• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Dibaca : 183 Kali
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 163 Kali
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
Dibaca : 189 Kali
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 245 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 289 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Zulmiron
Selasa, 02 Agustus 2022 20:27:53 WIB
Cetak
Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi  Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Rapat koordinasi itu, untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada rakor tersebut mengatakan, rakor ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah (pemda) melindungi dan menjamin kesejahteraan imigran.

"Pagi ini saya hadir mengikuti rakortas dan sosialisai Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diikuti Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Undang-undang ini tentunya sangat membantu para pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak dimana adanya perlindungan hukum, penempata pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran,"ucap Wakil Bupati Siak Husni Merza ditemui usai mengikuti rakortas dan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di Balai Serindit Aula Gubernuran, jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Riau, Selasa (02/08/2022).

Husni menambahkan, sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura tentu masyarakat kabupaten Siak juga ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti.

“Kami mengucapkan terimakasih, kepada BP2MI dan kepada Pimprov Riau, kegaitan ini sangat bermanfaat, terutama bagaimana kita kedepan menjamin hak-hak migran terpenuhi,” katanya.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia

"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017  di Pekanbaru Provinsi Riau.

"Kami atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan rakortas dan sosialisai yang dilaksanakan oleh BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ucapnya

Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau, beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Pelindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
18 April 2026
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
18 April 2026
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
18 April 2026
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • 3 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 4 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 5 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 6 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 7 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 8 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 9 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved