• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 79 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 105 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 99 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 138 Kali
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Zulmiron
Selasa, 02 Agustus 2022 20:27:53 WIB
Cetak
Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi  Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Rapat koordinasi itu, untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada rakor tersebut mengatakan, rakor ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah (pemda) melindungi dan menjamin kesejahteraan imigran.

"Pagi ini saya hadir mengikuti rakortas dan sosialisai Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diikuti Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Undang-undang ini tentunya sangat membantu para pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak dimana adanya perlindungan hukum, penempata pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran,"ucap Wakil Bupati Siak Husni Merza ditemui usai mengikuti rakortas dan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di Balai Serindit Aula Gubernuran, jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Riau, Selasa (02/08/2022).

Husni menambahkan, sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura tentu masyarakat kabupaten Siak juga ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti.

“Kami mengucapkan terimakasih, kepada BP2MI dan kepada Pimprov Riau, kegaitan ini sangat bermanfaat, terutama bagaimana kita kedepan menjamin hak-hak migran terpenuhi,” katanya.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia

"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017  di Pekanbaru Provinsi Riau.

"Kami atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan rakortas dan sosialisai yang dilaksanakan oleh BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ucapnya

Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau, beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Pelindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 2 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 3 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 4 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 5 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 6 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 7 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 8 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
  • 9 Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved