• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 145 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 199 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 201 Kali
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Zulmiron
Selasa, 02 Agustus 2022 20:27:53 WIB
Cetak
Wabup Siak Husni Ikuti Rakortas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi  Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Rapat koordinasi itu, untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada rakor tersebut mengatakan, rakor ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah (pemda) melindungi dan menjamin kesejahteraan imigran.

"Pagi ini saya hadir mengikuti rakortas dan sosialisai Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diikuti Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Undang-undang ini tentunya sangat membantu para pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak dimana adanya perlindungan hukum, penempata pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran,"ucap Wakil Bupati Siak Husni Merza ditemui usai mengikuti rakortas dan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di Balai Serindit Aula Gubernuran, jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Riau, Selasa (02/08/2022).

Husni menambahkan, sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura tentu masyarakat kabupaten Siak juga ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti.

“Kami mengucapkan terimakasih, kepada BP2MI dan kepada Pimprov Riau, kegaitan ini sangat bermanfaat, terutama bagaimana kita kedepan menjamin hak-hak migran terpenuhi,” katanya.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia

"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017  di Pekanbaru Provinsi Riau.

"Kami atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan rakortas dan sosialisai yang dilaksanakan oleh BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ucapnya

Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau, beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Pelindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved