• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
Dibaca : 174 Kali
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
Dibaca : 157 Kali
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
Dibaca : 165 Kali
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
Dibaca : 170 Kali
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Zulmiron
Sabtu, 02 Juli 2022 21:55:00 WIB
Cetak
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang usai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat Jumat (01/07/ 2022) siang.

Jakarta, Hariantimes.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang usai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat Jumat (01/07/ 2022) siang.

Tanggapan PWI Pusat terkait wacana dan usulan pemberian tunjangan bagi wartawan  menurut Ilham Bintang, perlu segera disampaikan agar usulan keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat.

"UU Pers No 40/1999 jelas jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik pun tegas- tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan  kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya?," tegas  Ilham Bintang.  

Rapat DK -PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir. Usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.

Namun Atal S Depari mengatakan, bantuan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah dapat terus dilanjutkan dalam upaya pengembangan institusi Pers secara keseluruhan. Dan bantuan itu hendaknya diwujudkan dalam bentuk program seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan sebagainya.  "Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan", tegasnya.

Dalam rapat tersebut memang terungkap beban berat lembaga Pers akhir akhir ini terutama akibat pandemi Covid 19 lebih dua tahun terakhir.  

Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 memang menegaskan Pers juga lembaga ekonomi yang harus mampu menghidupi dan menjaga kesejahteraan wartawan. Namun dalam pelaksanaan fungsi ekonomi itu, fungsi Pers yang pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen demokrasi harus terus dijaga independensinya. Ruh profesi ada disana. Bantuan kepada Pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan lain.

Terkait dengan usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan kompeten, Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers menyatakan sikap pihaknya pada posisi menolak terhadap semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan. Meskipun tugas pengembangan lembaga Pers tetap harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen bangsa.

Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT,  Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

Dalam rapat, Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat  Kerja Nasional ( Rakernas PWI).

"Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal.

Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif

Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak

PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif

Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak

PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
14 September 2025
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 2 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 3 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 4 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
  • 5 Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • 6 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
  • 7 Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • 8 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
  • 9 Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved