• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
Dibaca : 208 Kali
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 195 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 250 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 169 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman

FH UIR Seminarkan Digitalization and Economic

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 21:28:49 WIB
Cetak
FH UIR mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam sebuah proyek bersama antara UIR dengan Deutscher Akademischer Austauschdienst German Academic Exchange Service (DAAD) dengan dua universitas di Jerman lainnya.

Pada webinar ini, ada 12 narasumber yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Fachhochschule Dortmund Jerman. Salah satunya Dwi Yusuf Rafli yang memaparkan materi mengenai Data Security Regarding Internet Algorithm.

“Saat ini ada total 5 miliar orang di dunia menggunakan internet. 200 jutanya merupakan para pengguna baru internet di era digital saat ini. Dan ini setara dengan 63 persen populasi yang ada di dunia," sebut Dwi Yusuf Rafli.

Di era digital ini, katanya, para pengguna internet harus mengerti akan privasi data. Di dalam privasi data tersebut termasuk personal data pribadi, data yang bersifat rahasia, data transaksi keuangan dan lain lain.

Pada sesi selanjutnya, juga ada Kevin Gnida dan Till Niehft yang menjelaskan materi mengenai “Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. GDPR sendiri adalah singkatan dari General Data Protection Regulation.

“Dalam berselancar di dunia maya atau digital saat ini, ada sebuah regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu bernama GDPR yang merupakan salah satu regulasi yang awalnya terbit di Uni Eropa pada tahun 2016 lalu yang mengatur mengenai keamanan data pribadi para penggunanya yang harus dipatuhi oleh seluruh penyedia layanan online,” tutur Kevin.

Selanjutnya, dalam diskusi yang dipandu oleh Zalfa Merin Victoria mahasiswa Fakultas Hukum UIR tersebut juga ada pemaparan materi terkait fenomena ketidaksetaraan akses internet di Indonesia dengan judul “The Inequality of Indonesia Internet Access In Rural Area” yang disampaikan oleh Della Cessa Aurora

“Ada tiga hal yang mempengaruhi kesenjangan akses internet di pedesaan Indonesia. Antaranya akses dan jarak ke pedesaan yang masih minim dan sulit. Sehingga membutuhkan modal serta biaya ekstra untuk membangun fasilitas penunjang internet di sana. Lalu ada infrastruktur yang tidak merata dan terpusat hanya di daerah perkotaan serta latar belakang sosial-ekonomi yang beragam,” ungkap Della.

Webinar yang berlangsung selama 3 jam tersebut, pada akhirnya menyimpulkan bahwa digitalisasi dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Karena untuk melakukan transaksi pada platform digital, sama juga halnya dengan transaksi offline ada juga regulasi atau peraturan yang berlaku.

Berikut dua belas nama yang menjadi pembicara serta memaparkan materi, pertama; Can Cakim dari Fachhochschule Dortmund Jerman:  Legal Program of Cookies on the Internet. Kedua; Kevin Gnida dan Till Niehoff,: Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. Ketiga; Marie Andree Eholie: Legal Classification of Influencer Marketing. Keempat; Rufat Aliyev : Legal Program of Blockchain. Kelima; Suleyman Kartal: German Network Enforcement Act. Keenam; Kamil W. Sekula: Copyright and Sampling.

Dari Universitas Islam Riau, pertama; Atika Aura Shofina: The Qriss System in Digital Economy. Kedua; Muhammad Haris Rafally: Unlicensed P2P Lending Service In Indonesia. Ketiga; Dwi Yusuf Rafli: Data Security Regarding Internet Algorithm. Keempat; Della Cessa Aurora: The Inequality of Indonesia’s Internet Access In Rural Areas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
28 Juli 2026
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 2 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 4 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 5 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 7 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 8 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 9 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved