• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 447 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 391 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 397 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 368 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 441 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman

FH UIR Seminarkan Digitalization and Economic

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 21:28:49 WIB
Cetak
FH UIR mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam sebuah proyek bersama antara UIR dengan Deutscher Akademischer Austauschdienst German Academic Exchange Service (DAAD) dengan dua universitas di Jerman lainnya.

Pada webinar ini, ada 12 narasumber yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Fachhochschule Dortmund Jerman. Salah satunya Dwi Yusuf Rafli yang memaparkan materi mengenai Data Security Regarding Internet Algorithm.

“Saat ini ada total 5 miliar orang di dunia menggunakan internet. 200 jutanya merupakan para pengguna baru internet di era digital saat ini. Dan ini setara dengan 63 persen populasi yang ada di dunia," sebut Dwi Yusuf Rafli.

Di era digital ini, katanya, para pengguna internet harus mengerti akan privasi data. Di dalam privasi data tersebut termasuk personal data pribadi, data yang bersifat rahasia, data transaksi keuangan dan lain lain.

Pada sesi selanjutnya, juga ada Kevin Gnida dan Till Niehft yang menjelaskan materi mengenai “Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. GDPR sendiri adalah singkatan dari General Data Protection Regulation.

“Dalam berselancar di dunia maya atau digital saat ini, ada sebuah regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu bernama GDPR yang merupakan salah satu regulasi yang awalnya terbit di Uni Eropa pada tahun 2016 lalu yang mengatur mengenai keamanan data pribadi para penggunanya yang harus dipatuhi oleh seluruh penyedia layanan online,” tutur Kevin.

Selanjutnya, dalam diskusi yang dipandu oleh Zalfa Merin Victoria mahasiswa Fakultas Hukum UIR tersebut juga ada pemaparan materi terkait fenomena ketidaksetaraan akses internet di Indonesia dengan judul “The Inequality of Indonesia Internet Access In Rural Area” yang disampaikan oleh Della Cessa Aurora

“Ada tiga hal yang mempengaruhi kesenjangan akses internet di pedesaan Indonesia. Antaranya akses dan jarak ke pedesaan yang masih minim dan sulit. Sehingga membutuhkan modal serta biaya ekstra untuk membangun fasilitas penunjang internet di sana. Lalu ada infrastruktur yang tidak merata dan terpusat hanya di daerah perkotaan serta latar belakang sosial-ekonomi yang beragam,” ungkap Della.

Webinar yang berlangsung selama 3 jam tersebut, pada akhirnya menyimpulkan bahwa digitalisasi dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Karena untuk melakukan transaksi pada platform digital, sama juga halnya dengan transaksi offline ada juga regulasi atau peraturan yang berlaku.

Berikut dua belas nama yang menjadi pembicara serta memaparkan materi, pertama; Can Cakim dari Fachhochschule Dortmund Jerman:  Legal Program of Cookies on the Internet. Kedua; Kevin Gnida dan Till Niehoff,: Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. Ketiga; Marie Andree Eholie: Legal Classification of Influencer Marketing. Keempat; Rufat Aliyev : Legal Program of Blockchain. Kelima; Suleyman Kartal: German Network Enforcement Act. Keenam; Kamil W. Sekula: Copyright and Sampling.

Dari Universitas Islam Riau, pertama; Atika Aura Shofina: The Qriss System in Digital Economy. Kedua; Muhammad Haris Rafally: Unlicensed P2P Lending Service In Indonesia. Ketiga; Dwi Yusuf Rafli: Data Security Regarding Internet Algorithm. Keempat; Della Cessa Aurora: The Inequality of Indonesia’s Internet Access In Rural Areas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved