• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
Dibaca : 325 Kali
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
Dibaca : 232 Kali
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
Dibaca : 214 Kali
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
Dibaca : 207 Kali
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman

FH UIR Seminarkan Digitalization and Economic

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 21:28:49 WIB
Cetak
FH UIR mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam sebuah proyek bersama antara UIR dengan Deutscher Akademischer Austauschdienst German Academic Exchange Service (DAAD) dengan dua universitas di Jerman lainnya.

Pada webinar ini, ada 12 narasumber yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Fachhochschule Dortmund Jerman. Salah satunya Dwi Yusuf Rafli yang memaparkan materi mengenai Data Security Regarding Internet Algorithm.

“Saat ini ada total 5 miliar orang di dunia menggunakan internet. 200 jutanya merupakan para pengguna baru internet di era digital saat ini. Dan ini setara dengan 63 persen populasi yang ada di dunia," sebut Dwi Yusuf Rafli.

Di era digital ini, katanya, para pengguna internet harus mengerti akan privasi data. Di dalam privasi data tersebut termasuk personal data pribadi, data yang bersifat rahasia, data transaksi keuangan dan lain lain.

Pada sesi selanjutnya, juga ada Kevin Gnida dan Till Niehft yang menjelaskan materi mengenai “Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. GDPR sendiri adalah singkatan dari General Data Protection Regulation.

“Dalam berselancar di dunia maya atau digital saat ini, ada sebuah regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu bernama GDPR yang merupakan salah satu regulasi yang awalnya terbit di Uni Eropa pada tahun 2016 lalu yang mengatur mengenai keamanan data pribadi para penggunanya yang harus dipatuhi oleh seluruh penyedia layanan online,” tutur Kevin.

Selanjutnya, dalam diskusi yang dipandu oleh Zalfa Merin Victoria mahasiswa Fakultas Hukum UIR tersebut juga ada pemaparan materi terkait fenomena ketidaksetaraan akses internet di Indonesia dengan judul “The Inequality of Indonesia Internet Access In Rural Area” yang disampaikan oleh Della Cessa Aurora

“Ada tiga hal yang mempengaruhi kesenjangan akses internet di pedesaan Indonesia. Antaranya akses dan jarak ke pedesaan yang masih minim dan sulit. Sehingga membutuhkan modal serta biaya ekstra untuk membangun fasilitas penunjang internet di sana. Lalu ada infrastruktur yang tidak merata dan terpusat hanya di daerah perkotaan serta latar belakang sosial-ekonomi yang beragam,” ungkap Della.

Webinar yang berlangsung selama 3 jam tersebut, pada akhirnya menyimpulkan bahwa digitalisasi dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Karena untuk melakukan transaksi pada platform digital, sama juga halnya dengan transaksi offline ada juga regulasi atau peraturan yang berlaku.

Berikut dua belas nama yang menjadi pembicara serta memaparkan materi, pertama; Can Cakim dari Fachhochschule Dortmund Jerman:  Legal Program of Cookies on the Internet. Kedua; Kevin Gnida dan Till Niehoff,: Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. Ketiga; Marie Andree Eholie: Legal Classification of Influencer Marketing. Keempat; Rufat Aliyev : Legal Program of Blockchain. Kelima; Suleyman Kartal: German Network Enforcement Act. Keenam; Kamil W. Sekula: Copyright and Sampling.

Dari Universitas Islam Riau, pertama; Atika Aura Shofina: The Qriss System in Digital Economy. Kedua; Muhammad Haris Rafally: Unlicensed P2P Lending Service In Indonesia. Ketiga; Dwi Yusuf Rafli: Data Security Regarding Internet Algorithm. Keempat; Della Cessa Aurora: The Inequality of Indonesia’s Internet Access In Rural Areas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
10 Juli 2026
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
10 Juli 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Juli 2026
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
10 Juli 2026
Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
10 Juli 2026
Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 2 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 3 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 4 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 7 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
  • 8 Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
  • 9 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved