• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
Dibaca : 115 Kali
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
Dibaca : 119 Kali
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
Dibaca : 122 Kali
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 277 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 279 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman

FH UIR Seminarkan Digitalization and Economic

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 21:28:49 WIB
Cetak
FH UIR mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam sebuah proyek bersama antara UIR dengan Deutscher Akademischer Austauschdienst German Academic Exchange Service (DAAD) dengan dua universitas di Jerman lainnya.

Pada webinar ini, ada 12 narasumber yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Fachhochschule Dortmund Jerman. Salah satunya Dwi Yusuf Rafli yang memaparkan materi mengenai Data Security Regarding Internet Algorithm.

“Saat ini ada total 5 miliar orang di dunia menggunakan internet. 200 jutanya merupakan para pengguna baru internet di era digital saat ini. Dan ini setara dengan 63 persen populasi yang ada di dunia," sebut Dwi Yusuf Rafli.

Di era digital ini, katanya, para pengguna internet harus mengerti akan privasi data. Di dalam privasi data tersebut termasuk personal data pribadi, data yang bersifat rahasia, data transaksi keuangan dan lain lain.

Pada sesi selanjutnya, juga ada Kevin Gnida dan Till Niehft yang menjelaskan materi mengenai “Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. GDPR sendiri adalah singkatan dari General Data Protection Regulation.

“Dalam berselancar di dunia maya atau digital saat ini, ada sebuah regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu bernama GDPR yang merupakan salah satu regulasi yang awalnya terbit di Uni Eropa pada tahun 2016 lalu yang mengatur mengenai keamanan data pribadi para penggunanya yang harus dipatuhi oleh seluruh penyedia layanan online,” tutur Kevin.

Selanjutnya, dalam diskusi yang dipandu oleh Zalfa Merin Victoria mahasiswa Fakultas Hukum UIR tersebut juga ada pemaparan materi terkait fenomena ketidaksetaraan akses internet di Indonesia dengan judul “The Inequality of Indonesia Internet Access In Rural Area” yang disampaikan oleh Della Cessa Aurora

“Ada tiga hal yang mempengaruhi kesenjangan akses internet di pedesaan Indonesia. Antaranya akses dan jarak ke pedesaan yang masih minim dan sulit. Sehingga membutuhkan modal serta biaya ekstra untuk membangun fasilitas penunjang internet di sana. Lalu ada infrastruktur yang tidak merata dan terpusat hanya di daerah perkotaan serta latar belakang sosial-ekonomi yang beragam,” ungkap Della.

Webinar yang berlangsung selama 3 jam tersebut, pada akhirnya menyimpulkan bahwa digitalisasi dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Karena untuk melakukan transaksi pada platform digital, sama juga halnya dengan transaksi offline ada juga regulasi atau peraturan yang berlaku.

Berikut dua belas nama yang menjadi pembicara serta memaparkan materi, pertama; Can Cakim dari Fachhochschule Dortmund Jerman:  Legal Program of Cookies on the Internet. Kedua; Kevin Gnida dan Till Niehoff,: Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. Ketiga; Marie Andree Eholie: Legal Classification of Influencer Marketing. Keempat; Rufat Aliyev : Legal Program of Blockchain. Kelima; Suleyman Kartal: German Network Enforcement Act. Keenam; Kamil W. Sekula: Copyright and Sampling.

Dari Universitas Islam Riau, pertama; Atika Aura Shofina: The Qriss System in Digital Economy. Kedua; Muhammad Haris Rafally: Unlicensed P2P Lending Service In Indonesia. Ketiga; Dwi Yusuf Rafli: Data Security Regarding Internet Algorithm. Keempat; Della Cessa Aurora: The Inequality of Indonesia’s Internet Access In Rural Areas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari

UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026

Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium

Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali

UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari

UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026

Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium

Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved