• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 183 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 280 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 297 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 281 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman

FH UIR Seminarkan Digitalization and Economic

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 21:28:49 WIB
Cetak
FH UIR mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan webinar dengan tema “Digitalization and Economic” bersama Fachhochschule Dortmund University of Applied Sciences and Art Jerman, Selasa (28/06/2022).

Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam sebuah proyek bersama antara UIR dengan Deutscher Akademischer Austauschdienst German Academic Exchange Service (DAAD) dengan dua universitas di Jerman lainnya.

Pada webinar ini, ada 12 narasumber yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Fachhochschule Dortmund Jerman. Salah satunya Dwi Yusuf Rafli yang memaparkan materi mengenai Data Security Regarding Internet Algorithm.

“Saat ini ada total 5 miliar orang di dunia menggunakan internet. 200 jutanya merupakan para pengguna baru internet di era digital saat ini. Dan ini setara dengan 63 persen populasi yang ada di dunia," sebut Dwi Yusuf Rafli.

Di era digital ini, katanya, para pengguna internet harus mengerti akan privasi data. Di dalam privasi data tersebut termasuk personal data pribadi, data yang bersifat rahasia, data transaksi keuangan dan lain lain.

Pada sesi selanjutnya, juga ada Kevin Gnida dan Till Niehft yang menjelaskan materi mengenai “Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. GDPR sendiri adalah singkatan dari General Data Protection Regulation.

“Dalam berselancar di dunia maya atau digital saat ini, ada sebuah regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi itu bernama GDPR yang merupakan salah satu regulasi yang awalnya terbit di Uni Eropa pada tahun 2016 lalu yang mengatur mengenai keamanan data pribadi para penggunanya yang harus dipatuhi oleh seluruh penyedia layanan online,” tutur Kevin.

Selanjutnya, dalam diskusi yang dipandu oleh Zalfa Merin Victoria mahasiswa Fakultas Hukum UIR tersebut juga ada pemaparan materi terkait fenomena ketidaksetaraan akses internet di Indonesia dengan judul “The Inequality of Indonesia Internet Access In Rural Area” yang disampaikan oleh Della Cessa Aurora

“Ada tiga hal yang mempengaruhi kesenjangan akses internet di pedesaan Indonesia. Antaranya akses dan jarak ke pedesaan yang masih minim dan sulit. Sehingga membutuhkan modal serta biaya ekstra untuk membangun fasilitas penunjang internet di sana. Lalu ada infrastruktur yang tidak merata dan terpusat hanya di daerah perkotaan serta latar belakang sosial-ekonomi yang beragam,” ungkap Della.

Webinar yang berlangsung selama 3 jam tersebut, pada akhirnya menyimpulkan bahwa digitalisasi dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Karena untuk melakukan transaksi pada platform digital, sama juga halnya dengan transaksi offline ada juga regulasi atau peraturan yang berlaku.

Berikut dua belas nama yang menjadi pembicara serta memaparkan materi, pertama; Can Cakim dari Fachhochschule Dortmund Jerman:  Legal Program of Cookies on the Internet. Kedua; Kevin Gnida dan Till Niehoff,: Calculation of Administrative Fines Under the GDPR. Ketiga; Marie Andree Eholie: Legal Classification of Influencer Marketing. Keempat; Rufat Aliyev : Legal Program of Blockchain. Kelima; Suleyman Kartal: German Network Enforcement Act. Keenam; Kamil W. Sekula: Copyright and Sampling.

Dari Universitas Islam Riau, pertama; Atika Aura Shofina: The Qriss System in Digital Economy. Kedua; Muhammad Haris Rafally: Unlicensed P2P Lending Service In Indonesia. Ketiga; Dwi Yusuf Rafli: Data Security Regarding Internet Algorithm. Keempat; Della Cessa Aurora: The Inequality of Indonesia’s Internet Access In Rural Areas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
  • 6 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 7 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 8 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 9 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved