• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 287 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 307 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 254 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 367 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 368 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemkab Siak Gelar Festifal Sastra Sungai Jantan

Zulmiron
Selasa, 21 Juni 2022 19:07:48 WIB
Cetak
Pemkab Siak Gelar Festifal Sastra Sungai Jantan.

Siak, Hariantimes.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Festival Sastra Sungai Jantan 2022. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Gedung Mahratu Siak, Selasa (21/06/2022) dan Rabu (22/06/2022).

Festival Sastra Sungai Jantan ini merupakan yang kedua. Ia berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kami berharap tahun depan diadakan lagi kegiatan seperti ini. Dijadikan agenda tahunan, lebih semarak dan lebih banyak peserta lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Siak H Mahadar SPd MM dalam sambutannya.

Apa yang diharapkan Plt Kadisdik dan panitia disambut baik Sekda Siak, Drs H Arfan Usman MPd yang membuka kegiatan tersebut menyambut dengan baik.

"Kami sangat senang dengan dilaksanakannya kegiatan ini. Bak kata pepatah, membangkitkan batang terendam. Menumbuhkan bakat-bakat anak negeri sehingga kelak bisa menjadi orang hebat di bidang seni, sastra dan budaya ini hingga ke tingkat nasional. Jadi festival ini tak boleh berhenti sampai di sini," ungkap Sekda.

Sekda juga menyebutkan, orang-orang hebat,  sastrawan  dan seniman hebat,  dulunya juga berangkat dari kompetisi yang terus menerus. Lalu mereka jadi juara, jadi yang terbaik dan terus berprestasi.

Sekda kemudian meminta kapada bapak dan ibu guru yang mendampingi peserta untuk terus membimbing anak didiknya.

"Bapak dan ibu guru, bimbing anak-anaknya, khususnya di bidang sastra dan budaya. Ini juga merupakan salah satu upaya menjaga kearifan lokal secara langsung,  bukan instan melalui youtube atau medsos. Di sini anak belajar langsung  dilatih mentalnya di atas panggung," sambung Sekda.

Selain Kedisdik, Sekda juga memperkenalkan dewan juri dua cabang lomba yakni lomba baca puisi dan lomba berbalas pantun. Juri lomba berbalas pantun yakni Ediy SPd MPdi Sumantari MPd dan Deni Irawan Sp. Sedangkan juri lomba baca puisi adalah, Marhalim Zaini MSn, Jefry Al Malay MSn dan Kunni Masrohanti.

Peserta lomba baca puisi tahun ini sebanyak 87 peserta yang terdiri dari peserta pelajar sebanyak  48 dan peserta umum sebanyak 89. Sedangkan peserta lomba pantun yang baru ada tahun ini sebanyak puluhan dari berbagai sekolah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved