• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 198 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 232 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 232 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 216 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Sosialita

Besok, Malam Puncak Rarak Cipta Musik DKR 2022 Dihelat di Komplek Bandar Serai

Zulmiron
Jumat, 10 Juni 2022 16:54:23 WIB
Cetak
Besok, Malam Puncak Rarak Cipta Musik DKR 2022 Dihelat di Komplek Bandar Serai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Malam puncak Rarak Cipta Musik Dewan Kesenian Riau (DKR) akan dihelat di Komplek Bandar Serai, Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (11/06/2022) malam.

Pada malam puncak Rarak Cipta Musik DKR nanti, ada live streaming di chanel youtube Danish Pro dan facebook Dewan Kesenian Riau.

Sore sebelum malam puncak ada "Bincang Petang" secar live streaming di akun facebook DKR bersama 5 peserta yang masuk 5 besar.

Ketua Panitian Rarak Cipta Musik DKR Rory Hendra mengatakan, sebelumnya ada 16 peserta se-Riau yang akan mengikuti Rarak Cipta Musik DKR ini. Namun sampai batas tenggat waktu hanya 10 perserta yang mengirim karya komposisi musik mereka dalam bentuk video.

"Dari 10 peserta itu, kita ambil 5 besar dan malam besok mereka tampil secara langsung pada malam puncak," kata Rori yang biasa disapa Itoy Sagu Band itu.

Adapun lima besar Rarak Cipta Musik Dewan Kesenian Riau (DKR) Tahun 2022 ini sebagai berikut:

1. Pura Mahligai (Dumai)
2. Tengkah Zapin (Pekanbaru)
3. Sendayung (Kampar)
4. Balai Proco (Rohul)
5. Riau Street Musician (Pekanbaru).

Secara terpisah, Ketua Umum DKR Taufik Hidayat alias Atan Lasak mengatakan, kegiatan Rarak Cipta Musik DKR ini adalah sebuah kerinduan para seniman Riau. Sejak tahun 2005 lalu sudah dilaksanakan kegiatan ini namun karena sesuatu sebab terhenti pada tahun 2007.

"Tahun 2022 ini DKR coba kembali menggelar kegiatan yang sama namun dikemas dan dikembangkan lagi agar ada nilai ekonomisnya," ungkap Atan Lasak.

DKR, kata Atan Lasak, untuk Rarak Cipta Musik tahun 2022 ini sengaja mengankat tema Nandung. Nandung adalah tradisi lisan di Riau yang di dalamnya ada doa yang dikemas dalam bentuk pantun untuk menidurkan anak.

"Nandung adalah tradisi lisan, dari tradisi ini peserta Rarak Cipta Musik DKR diberi keluasan berekspresi untuk menciptakan komposisi musik sesuai dengan tema. Dari tradisi lisan ini, kami jadikan industri musik. Bentuknya, yang terbaik nantinya direkam di studio DKR," jelas Atan Lasak.

Sesuai rencana DKR, sambung Atan Lasak, pada malam puncak Rarak Cipta Musik DKR 2022 juga ada MoU dengan Mercusuara platform digital.

"Terbaik satu Rarak Cipta Musik DKR 2022 nantinya dipromosikan ke sejumlah negara, jika nantinya ada royalti maka seniman yang bersangkutan langsung menerima royaltinya, DKR hanya memfasilitasi saja. Ini yang saya maksud dari tradisi menjadi industri, dan ini sesuai dengan visi dan misi DKR saat ini: Ekspansi Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif," ucap Atan Lasak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati

Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan

Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati

Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan

Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 6 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 7 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 8 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 9 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved