• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
Dibaca : 135 Kali
Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
Dibaca : 136 Kali
UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
Dibaca : 156 Kali
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
Dibaca : 148 Kali
Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Penganiayaan

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Zulmiron
Rabu, 01 Juni 2022 22:52:55 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus penganiayaan terhadap Ali Imran, wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian serius PWI Riau.

Terbukti, PWI Riau mendukung langkah dan upaya hukum wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Ali Imran yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

"Kita sepakat mengawal kasus ini dan minta pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Karena selain diduga melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban," tegas Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Turut hadir pada pertemuan itu antara lain Ketua Dewan Penasehat PWI Riau Helmi Burman, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Anthony Harry  Wakil Ketua Bidang Organisasi Novrizon Burman dan Wakil Bendahara PWI Riau Herlina.

Terkait kasus panganiayaan terhadap wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti ini, lanjut Zulmansyah, PWI Riau akan menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus ini. Selain itu, PWI Riau juga akan menyurati Polres Meranti untuk menindaklanjuti serta melaporkan perkembangan kasus ini ke PWI Riau.

"Kita menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus sampai tuntas dan kita juga segera surati Polres Meranti untuk segera mengambil tindakan hukum yang keras dan tegas terhadap pelaku," pungkas Zulmansyah.

Untuk diketahui, Ali Imran, wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi korban penganiayaan pada Senin (30/05/2022) kemarin.

Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang pada Senin (30/05/2022) kemarin sekira pukul 10:30 WIB

Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.

"Pelaku tak senang karena pemberitaan yang saya buat dinilai terkesan menyerang bupati," ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD langsung keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13:00 WIB.

Ali berharap perkara yang menimpa dirinya diproses supaya tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah," ujarnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
07 Januari 2026
Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
07 Januari 2026
UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
07 Januari 2026
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
07 Januari 2026
Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
07 Januari 2026
Rekonsialisasi Elit Riau
06 Januari 2026
Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
06 Januari 2026
Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium
06 Januari 2026
Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama
06 Januari 2026
Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus
06 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 2 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 3 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 4 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
  • 5 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 6 Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
  • 7 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 8 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • 9 Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved