• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 147 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 154 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 185 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 201 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Penganiayaan

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Zulmiron
Rabu, 01 Juni 2022 22:52:55 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus penganiayaan terhadap Ali Imran, wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian serius PWI Riau.

Terbukti, PWI Riau mendukung langkah dan upaya hukum wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Ali Imran yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

"Kita sepakat mengawal kasus ini dan minta pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Karena selain diduga melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban," tegas Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Turut hadir pada pertemuan itu antara lain Ketua Dewan Penasehat PWI Riau Helmi Burman, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Anthony Harry  Wakil Ketua Bidang Organisasi Novrizon Burman dan Wakil Bendahara PWI Riau Herlina.

Terkait kasus panganiayaan terhadap wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti ini, lanjut Zulmansyah, PWI Riau akan menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus ini. Selain itu, PWI Riau juga akan menyurati Polres Meranti untuk menindaklanjuti serta melaporkan perkembangan kasus ini ke PWI Riau.

"Kita menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus sampai tuntas dan kita juga segera surati Polres Meranti untuk segera mengambil tindakan hukum yang keras dan tegas terhadap pelaku," pungkas Zulmansyah.

Untuk diketahui, Ali Imran, wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi korban penganiayaan pada Senin (30/05/2022) kemarin.

Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang pada Senin (30/05/2022) kemarin sekira pukul 10:30 WIB

Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.

"Pelaku tak senang karena pemberitaan yang saya buat dinilai terkesan menyerang bupati," ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD langsung keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13:00 WIB.

Ali berharap perkara yang menimpa dirinya diproses supaya tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah," ujarnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved