• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 210 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 213 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 202 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 235 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Penganiayaan

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Zulmiron
Rabu, 01 Juni 2022 22:52:55 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus penganiayaan terhadap Ali Imran, wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian serius PWI Riau.

Terbukti, PWI Riau mendukung langkah dan upaya hukum wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Ali Imran yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

"Kita sepakat mengawal kasus ini dan minta pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Karena selain diduga melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban," tegas Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang saat bertemu dengan Ali Imran, korban penganiayaan didampingi Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsidir di salah satu cafe kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (01/06/2022) malam.

Turut hadir pada pertemuan itu antara lain Ketua Dewan Penasehat PWI Riau Helmi Burman, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Anthony Harry  Wakil Ketua Bidang Organisasi Novrizon Burman dan Wakil Bendahara PWI Riau Herlina.

Terkait kasus panganiayaan terhadap wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti ini, lanjut Zulmansyah, PWI Riau akan menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus ini. Selain itu, PWI Riau juga akan menyurati Polres Meranti untuk menindaklanjuti serta melaporkan perkembangan kasus ini ke PWI Riau.

"Kita menugaskan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dan LBH Pers PWI untuk memonitor kasus sampai tuntas dan kita juga segera surati Polres Meranti untuk segera mengambil tindakan hukum yang keras dan tegas terhadap pelaku," pungkas Zulmansyah.

Untuk diketahui, Ali Imran, wartawan anggota PWI Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi korban penganiayaan pada Senin (30/05/2022) kemarin.

Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang pada Senin (30/05/2022) kemarin sekira pukul 10:30 WIB

Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.

"Pelaku tak senang karena pemberitaan yang saya buat dinilai terkesan menyerang bupati," ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD langsung keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13:00 WIB.

Ali berharap perkara yang menimpa dirinya diproses supaya tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah," ujarnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 2 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 3 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 4 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 5 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 6 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 7 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 8 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 9 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved