• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 185 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 185 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 194 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 178 Kali
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan

Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022 12:24:48 WIB
Cetak
Foto : Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Tim Operasional (Opsnal) Satuan Resnarkoba (Satres) Polres Kuansing membekuk seorang pelaku yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar Wisma Oshin Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Selasa (24/05/2022).

Dimana terduga pelaku tindak pidana narkotika yang diduga pengedar sabu-sabu berinisial DD alias D (34) ditangkap aparat kepolisian saat berada didalam salah satu kamar penginapan yang terkenal dengan nama Wisma Oshin yang berada di Jln Proklamasi Kelurahan Sungai Jering.

Dimana Wisma Oshin ini, dari laporan warga disinyalir selama ini juga menyediakan layanan luar biasa merupakan ladang prostitusi dan diragukan akan perizinannya tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH kepada HarianTimes.com dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan itu berdasarkan adanya laporan warga kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat pada Selasa, 24 Mei 2022 bahwa di Wisma Oshin sering terjadi peredaran gelap Narkoba, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang berinisial DD Alias D yang merupakan warga Pemasangan Inhu, berusia 34 tahun, diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kuansing, Rabu (25/05/2022) di Teluk Kuantan.

Saat pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku dengan berat kotor 3,25 Gram, serta 5 (lima) plastik bening yang sudah kosong, yaitu di atas kasur springbad dalam kamar pelaku menginap dan uang hasil penjualan Narkotika jenis Sabu sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna biru donker sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Lalu tim melakukan cek urine terhadap DD alias D dengan hasil  Positif mengandung Metamphetamine dan melakukan Rapid test Covid 19 terhadap tersangka dengan hasil Non Reaktif, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas AKP PJ Nababan.

Dimana terduga pengedar sabu-sabut DD alias D tersebut, saat ini sudah bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap Pelaku DD alias D akan disangkakan berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 2 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 3 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 4 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 5 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 6 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • 7 Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
  • 8 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 9 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved