• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Dibaca : 131 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Dibaca : 143 Kali
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Dibaca : 135 Kali
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Kuansing Gelar Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 14:46:00 WIB
Cetak
Foto : Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari berbagai perkara Tindak Pidana (TP) Umum sebanyak 174 perkara selama setahun terakhir.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kuansing, Mona Siti H Simanjuntak SH MH kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (19/05/2022).

Dimana pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH didampingi Kasi PB3R Kejari Kuansing, Mona Siti H Simanjuntak SH MH yang juga diikuti Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Kuansing Jafrinaldi AP MIP, Ka Lapas Teluk Kuantan Bejo AMd  IP SH MH, Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto SH serta Forkopimda Kuansing lainnya.

“Barang Bukti atau BB yang dimusnahkan berasal dari 174 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari berbagai perkara tindak pidana umum,” kata Kasi PB3R Kejari Kuansing Mona Siti H Simanjuntak SH MH.

Dimana dari sebanyak 174 perkara itu, sambung Kasi PB3R Kejari Kuansing, yang terdiri dari 91 perkara tindak pidana narkotika, 50 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), 25 perkara tindak pidana Orang Dan Harta Benda (OHARDA) dan tindak pidana perlindungan anak 8 perkara.

“Barang Bukti atau BB yang dimusnahkan ini, antara lain narkotika jenis sabu seberat 296,80 gram, narkotika jenis daun ganja kering seberat 258,47 gram, berbagai merk Handphone, kulit harimau, egrek, parang, pipa, selang dan lain lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” jelas Mona merinci.

“Pemusnahan barang bukti dari 174 perkara tindak pidana umum tersebut harus dilaksanakan karena telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari pengadilan dalam keterangan resminya,” tandas Mona.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
18 Juni 2026
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
17 Juni 2026
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
17 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
17 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 8 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 9 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved