• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 180 Kali
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 275 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 284 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 267 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Kuansing Gelar Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 14:46:00 WIB
Cetak
Foto : Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari berbagai perkara Tindak Pidana (TP) Umum sebanyak 174 perkara selama setahun terakhir.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kuansing, Mona Siti H Simanjuntak SH MH kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (19/05/2022).

Dimana pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH didampingi Kasi PB3R Kejari Kuansing, Mona Siti H Simanjuntak SH MH yang juga diikuti Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Kuansing Jafrinaldi AP MIP, Ka Lapas Teluk Kuantan Bejo AMd  IP SH MH, Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto SH serta Forkopimda Kuansing lainnya.

“Barang Bukti atau BB yang dimusnahkan berasal dari 174 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari berbagai perkara tindak pidana umum,” kata Kasi PB3R Kejari Kuansing Mona Siti H Simanjuntak SH MH.

Dimana dari sebanyak 174 perkara itu, sambung Kasi PB3R Kejari Kuansing, yang terdiri dari 91 perkara tindak pidana narkotika, 50 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), 25 perkara tindak pidana Orang Dan Harta Benda (OHARDA) dan tindak pidana perlindungan anak 8 perkara.

“Barang Bukti atau BB yang dimusnahkan ini, antara lain narkotika jenis sabu seberat 296,80 gram, narkotika jenis daun ganja kering seberat 258,47 gram, berbagai merk Handphone, kulit harimau, egrek, parang, pipa, selang dan lain lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” jelas Mona merinci.

“Pemusnahan barang bukti dari 174 perkara tindak pidana umum tersebut harus dilaksanakan karena telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dari pengadilan dalam keterangan resminya,” tandas Mona.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 2 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 3 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 4 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 5 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 7 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 8 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 9 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved