• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 143 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 140 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 246 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 201 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau Sita BB Senilai Rp3.2 Miliar

Zulmiron
Kamis, 19 Mei 2022 20:01:31 WIB
Cetak
Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau Sita BB TPPU Kasus Narkoba.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau menyita sebanyak 5 unit mobil mewah, 3 unit sepeda motor dan beberapa bidang tanah.

Tidak hanya itu saja, uang tunai sejumlah Rp783 juta juga turut disita dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun saat menggelar konferensi pers di mapolda Riau bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, perwakilan dari Kajati Riau, Ka BNNP, perwakilan LAM Riau serta dari Gerakan Nadional Anti Narkoba (Granat) Riau, menuturkan ekspose pengungkapan Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU) dan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba merupakan informasi publik atas pelaksanaan tugas Kepolisian dalam penangani kasus penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.

“Terkait kasus tindak pidana penyucian uang yang berkaitan dengan jaringan perdaran narkoba diwilayah polda Riau dan Kaltim, pada Selasa (15/03/2022) didaerah kabupaten Rohil telah ditangkap tersangka MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika, dan berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah 1 unit mobil merek jeep wrangler Rubicon , 1 unit mobil nissan terano , 1 Unit mobil mitsubishi pajero , 1 unit mobil ford ranger , 3 unit sepeda motor dan berbagai dokumen diantaranya 2 surat kempemilikan tanah SKGR,” urai Brigjen Tabana.

“Kasus pencucian uang ke dua terjadi pada Kamis (07/04/2022), tempat kejadiannya dilapas kelas II A Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka MS, pria berusia 28 tahun asal Kaltim, bermodus operandi menyimpan uang hasil penjualan narkotika dirumahnya dan juga berupa kendaraan roda 4 barang bukti yang disita adalah buku rekening tabungan atas nama istri dan juga rekening tabungan atas nama anak kemudian 1 unit mobil mewah,” lanjut Tabana.

Sebagaimana dijelaskan Wakapolda, kasus yang melibatkan tersangka dilapas Tenggarong tersebut berawal dari tertangkapnya 2 orang pelaku di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa (29/3), dan hasil pemeriksaan mengakui sebagai suruhan dari narapidana yang berada dilapas Kaltim.

“Tersangka MS saat ini sedang menjalani sisa hukuman dilapas Kaltim dan dalam waktu dekat apabila sudah menyelsaikan hukuman akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang tersebut,” janji Tabana.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengaku, atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja Polda Riau terkait pengungkapan narkoba dan tindak pidana penyucian uang oleh Ditresnarkoba.

“Saat ini kita saksikan kasus peredaran narkoba dan bagaimana mereka melakukan penyucian uangnya. Saya atas nama pemerintah Provinsi Riau menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam melawan tindak pidana narkoba guna untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved