• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 124 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 127 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 132 Kali
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
Dibaca : 125 Kali
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Hukrim

Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng

Redaksi
Senin, 16 Mei 2022 21:09:00 WIB
Cetak
Foto : Ketika Prosesi Pemakaman.

LTD, HarianTimes.com — Warga digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di dilahan perkebunan sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng Unit Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (13/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB yang lalu.

Dimana penemuan kerangka manusia yang diduga seorang laki-laki atas nama Sumadi (57) merupakan warga Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) itu, ditemukan pertama kali oleh Minanto (47) seorang warga yang tengah bekerja di sekitar lokasi penemuan kerangka manusia tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) AKP Baretta Nainggolan SH MH ketika di konfirmasi HarianTimes.com di Mapolsek LTD, pada Senin (16/05/2022) petang.

“Kita baru mengetahui hal ini ketika adik kandung korban bernama Sakiran (34) melaporkan kejadian ke Mapolsek Logas Tanah Darat, pada Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB, selepas ibadah sholat jum’at,” ujar Kapolsek LTD.

Dengan demikian, sambung Kapolsek, pihak Polsek LTD langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan TKP tempat ditemukannya korban tersebut.

“Sebagai langkah awal Unit Polsek Logas Tanah Darat melakukan olah TKP awal dimana ditemukannya kerangka manusia diperkebunan kelapa sawit ini, kemudian melakukan interogasi terhadap saksi saksi, dan menghubungi serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas UPTD Sukaraja atas penemuan kerangka manusia tersebut,” jelas AKP Baretta Nainggolan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian Polsek LTD Jajaran Polres Kuansing, diketahui warga atas nama Sumadi (57) itu sudah tinggal di sebuah pondok yang didirikan korban di lahan perkebunan sawit milik KUD Langgeng Unit Desa Sidodadi ini sejak 5 tahun yang lalu.

“Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Minanto (yang pertama menemukan) bahwa pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB pada saat saksi melakukan kegiatan menunas pelapa sawit (Pruning) kemudian mencium bau bangkai, dan selanjutnya mencari bau bangkai tersebut ke sekitar pondok tempat tinggal korban, yang mana pondok tersebut tidak jauh dari tempat saksi bekerja, kemudian saksi melihat tidak jauh dari pondok tersebut kerangka manusia yang masih mengeluarkan bau busuk, dan selanjutnya melaporkan kepada keluarga. Saksi juga mengetahui kalau orang yang tinggal di pondok tersebut adalah saudara Sumadi (korban),” jelas Baretta Nainggolan.

Lebih lanjut, Kapolsek LTD menjelaskan, bahwa Sumadi (korban) selain tinggal seorang diri di pondok dalam areal perkebunan sawit tersebut, juga mengalami gangguan kejiwaan.

“Menurut keteranga saksi atas nama Sakiran (adik kandung korban) kalau korban meninggalkan rumah dan tinggal dilahan perkebunan sawit sekitar 5 tahun dan korban juga ada mengalami gangguan kejiwaan dan korban juga tinggal sendiri dilahan kebun sawit milik KUD Langgeng Unit Desa Sidodadi tersebut,” jelasnya.

Kemudian, sambung Kapolsek LTD, saksi atas nama M Ridwan (30) yang juga merupakan adik ipar korban juga menjelaskan bahwa korban sudah mengalami sakit sebelum kejadian tersebut.

“Menurut keterangan saksi atas nama M Ridwan (adik ipar korban) kalau korban juga sudah ada mengalami sakit berupa batuk darah. Kemudian saksi dan keluarga mengenali pakaian  korban (baju yang sering digunakan korban) yang menempel di kerangka korban tersebut,” jelas Baretta.

Sementara itu, masih kata Kapolsek LTD, saksi atas nama Wahyudi (53) juga menerangkan bahwa Sumadi (korban) sudah tinggal dilahan perkebunan milik KUD Langgeng Unit Sidodadi sudah sekitar 5 tahun dan sering berkeliaran disekitar kebun dengan membawa parang dan sejak korban tinggal dikebun tersebut, guna mengawasi buah-buah sawit agar tidak dicuri maling buah lagi.

“Sejak Sumadi (korban) tinggal dan berkeliaran disekitaran lahan perkebunan sawit itu, kebun tersebut tidak pernah lagi diambil hasilnya, dikarenakan khawatir dengan kondisi kejiwaan korban, dan Korban mendirikan pondok yang terbuat dari kayu dan plastik warna hitam dan biru sebagai atap untuk tempat tinggalnya,” beber Baretta.

Kapolsek LTD AKP Baretta Nainggolan SH MH yang ketika itu mendatangi lokasi kejadian bersama Kanit Reskrim Bripka Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Binmas Bripka Guswendri, Kanit Intelkam Bripka Indra Oktafian, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Brigadir Eko Siswantoro, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Brigadir Eko Pebriwandi, serta Banit Intelkam Briptu Fendy Kispriyanto lalu menyerahkan kerangka manusia kepada pihak keluarga.

“Dikarenakan pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi selanjutnya pihak korban membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi. Kemudian kerangka manusia itu dikebumikan sekira pukul 17.30 WIB di Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat dan diantar dengan menggunakan Ambulance KUD Langgeng Unit Sidodadi Desa Sidodadi,” tutup Baretta Nainggolan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved