• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 318 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 294 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 267 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 285 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Siak

Pimpin Apel Perdana, Bupati Siak Harap Kepala OPD Mengatur WFH 25 Persen 13 Mei

Zulmiron
Senin, 09 Mei 2022 15:46:27 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri usai memimpin apel perdana setelah libur panjang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (09/05/2022).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri memimpin langsung apel perdana setelah libur panjang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (09/05/2022).

Apel bersama tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para Asisten, Staff Ahli, serta Kepala OPD beserta Staff ASN maupun Honorer.

"Alhamdulillah di hari yang insya Allah penuh berkah ini, kita bisa melaksanakan apel perdana setelah melaksanakan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah," ucap Alfedri diawal sambutannya.

Kebijakan untuk melaksanakan apel bersama tersebut, sambung Alfedri, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan menerapkan Work From Home (WFH) 25 persen dan Work From Office (WFO) 75 persen.

"Hal tersebut juga mengacu pada imbaun dari Kementerian RB. Akan tetapi, sampai saat ini kita belum menerima surat edaran resmi terkait WFH tersebut dari Kementerian. Bahkan Provinsi Riau juga belum menerima. Tapi kita mengacu pada surat Edaran Provinsi Riau. Oleh karena itu diharapkan Kepala OPD agar mengatur WFH 25 persen sampai tanggal 13 Mei 2022," jelas Bupati.

Dikatakan Alfedri, di bulan Syawal ini Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Minal Aidin Wal Faizin mohon maaf lahir dan bathin.

"Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah SWT terima amal ibadah kita selama 1 bulan penuh di bulan Ramadhan dan kita menjadi insan lebih baik kedepannya, mudah-mudahan Allah SWT berikan kita umur yang panjang sehingga kita berjumpa di bulan Ramadhan yang akan datang, amin ya robbal alamin," harap Bupati Alfedri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
  • 2 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 3 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 4 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 5 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 6 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 8 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 9 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved