• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 74 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 124 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 135 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 137 Kali

  • Home
  • Siak

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Zulmiron
Rabu, 14 Oktober 2026 17:59:42 WIB
Cetak
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi saat memberikan arahan untuk 2.994 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Siak, dalam pertemuan di Siak Sport Hall, Rabu (14/10/2026).

Siak, Hariantimes.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diingatkan agar bekerja dengan baik, disiplin dan penuh tanggung jawab. 

Sebab di balik gaji yang diterima, ada kewajiban melayani masyarakat dengan baik.

Pesan itu disampaikan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi saat memberikan arahan untuk 2.994 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dalam pertemuan di Siak Sport Hall, Rabu (14/10/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekda Mahadar, dan jajaran. Dua titik pertemuan lainnya digelar di Sungai Apit dan Tualang.

Afni mengatakan, bekerjalah dengan baik, loyal pada rakyat, terus semangat berjuang di tengah tekanan fiskal yang tak mudah. Doakan pemimpin kuat dan istiqomah.

"Insya Allah Pemda Siak tak ada niat merumahkan. Malah Alhamdulillah dengan sedaya upaya di tengah efesiensi, perdana ASN P3K Paruh Waktu di Siak mendapatkan THR atau gaji 14, dan juga gaji ke 13," ungkap Afni.

Bagi Afni, perpanjangan surat keputusan (SK) bukan sekadar kepastian untuk kembali bekerja. Lebih dari itu, ada tanggung jawab besar yang harus dijawab melalui dedikasi dan kinerja nyata kepada masyarakat.

Berdasarkan pemutakhiran data per Januari 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak mencapai 11.257 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.821 PNS, 3.442 PPPK Penuh Waktu, dan 2.994 PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah juga masih didukung 3.037 tenaga non-ASN.

Dari basis data 3.048 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 2.994 orang resmi diperpanjang kontraknya untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Sementara 54 orang lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, mulai dari mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga pelanggaran disiplin dan target kinerja yang tidak tercapai.

Afni mengungkapkan, kesempatan untuk melanjutkan pengabdian harus dibarengi dengan kesungguhan bekerja. Evaluasi kinerja bukan formalitas, melainkan ukuran nyata untuk menentukan keberlanjutan pengabdian setiap pegawai.

Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dokumen tersebut akan menjadi dasar perjanjian kinerja tahun berikutnya dan dievaluasi secara berkala melalui penilaian triwulanan maupun tahunan.

Karenanya Afni meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan atasan langsung membimbing sekaligus mengawasi pegawai agar target yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati perempuan pertama di Siak itu, juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran. Pada upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak, sebelumnya telah dilakukan simbolisasi pemberhentian terhadap 10 ASN yang dinilai melanggar disiplin dan etik. Sebaliknya, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada 15 ASN yang menunjukkan prestasi dan dampak positif bagi Kabupaten Siak.

“Ini bukti keseriusan kita. Yang bekerja baik harus kita apresiasi, tetapi yang melanggar disiplin dan etik juga harus ada tindakan. Kita semua dibayar menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan wartawan itu mengakui bahwa keberlanjutan pembiayaan pegawai menjadi tantangan tersendiri di tengah tekanan fiskal daerah. Rencana penarikan pembiayaan gaji guru dan tenaga kependidikan ke pemerintah pusat masih menunggu petunjuk teknis. Kebijakan tersebut diperkirakan memberi ruang fiskal sekitar Rp10 miliar bagi Kabupaten Siak.

Namun, sambung Afni, potensi ruang fiskal itu dinilai belum cukup untuk mengimbangi tekanan akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen pada tahun depan, atau setara lebih dari Rp100 miliar.

Belum lagi, kata Afni, Pemprov Riau sudah menyatakan akibat tekanan fiskal, 60 persen pembayaran kewajiban UHC harus ditanggung Kabupaten dari sebelumnya 45%. Akibatnya Kabupaten harus mencari tambahan anggaran yangvdiperkirakan mencapai Rp50 miliar lebih. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dan hati-hati mengelola anggaran.

“Efek dari setiap kebijakan pasti berdampak pada fiskal. Sementara keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah, terutama dalam dana bagi hasil, mengalami penurunan yang sangat tajam pada tahun depan,” ungkapnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Afni menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan bekerja dengan sebaik-baiknya.

Di balik angka ribuan pegawai dan hitungan anggaran miliaran rupiah, pesan Afni sederhana: pengabdian kepada negara harus berujung pada manfaat bagi rakyat. Sebab, setiap rupiah yang diterima aparatur bersumber dari uang publik.

“Berikan pelayanan terbaik yang berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Siak,” pesan Afni.

(MC Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal

PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal

PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 3 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 8 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 9 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved