• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 125 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 140 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 305 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 300 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 330 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Terkait Pernyataan Ilegal

Pengacara Suwitno Somasi Kadiskop Bengkalis

Redaksi
Rabu, 05 Desember 2018 11:23:19 WIB
Cetak
Suwitno Pranolo bersama pengacara Andri Rahman SH
Bengkalis,Hariantimes.com - Pengacara Suwitno Pranolo somasi Pelaksana Tugas Kadiskop dan UMKM Bengkalis Herman terkait pernyataan di salah satu media online yang mengungkapkan kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) dibawah kepemimpinan Suwitno ilegal.

"Yang jelas kita sudah kirim surat somasi 3 Desember 2018 kepada Herman sebagai Plt Kadiskop dan UMKM Bengkalis atas pernyataannya  yang menuding kepengurusan Koperasi BBDM atas nama klien kami tidak sah atau ilegal," ujar Andri Rahmad SH Pengacara Suwitno Pranolo, Rabu (05/12/2018).

Ditegaskan Andri, bahwa klienya sebagai ketua Koperasi BBDM merasa keberatan hasil keputusan rapat dualisme kepengurusan yang dikeluarkan Plt Kadiskop 27 November 2018.

" Rapat anggota luar biasa (RALB) pengurus Koperasi BBDM 2017/2022  didasari Keputusan Mentri Koperasi nomor 114/KEP/M.KUM.2/XII/2016 27 Desember 2016 tentang pembubaran Koperasi dan diberi kesempatan selama enam bulan untuk perbaikan administrasi," kata Andri.

Setelah dilakukan perbaikan, 27 Juni 2017 Kementrian KUKM dengan surat No. 194/Dep.1.2/VI/2017 menyatakan untuk mengaktifkan kembali dan prlaksanaan RALB Koperasi BBDM 2017/2022  23 Februari 2017 ada dasarnya.

"Pengurus sebelumnya tidak pernah melaksanakan fungsinya dan melaksanakan RAT terkait masa jabatan kepengurusan masa bakti 2010-2015 sesuai surat permohonan RAT kepada pengurus 19 Oktober 2016", ungkap Andri.

Ditegaskan Andri, Rapat luar biasa yang dilaksanakan 23 Februari 2017 telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BAB IV tentang rapat anggota angka (2) huruf b angka 2,3 dan 4 dan rapat tersebut telah sesuai dengan kuorum rapat anggota.

Selain itu, Andri menilai Plt Kadiskop UMKM tidak berwenang memutuskan sah atau tidaknya sahnya pelaksanaan Rapat Luar Biasa, karena pengesahan pengurusan koperasi berada dalam rapat anggota koperasi itu sendiri.

"Dinas hanya menerima laporan pelaksanaan rapat, hal tersebut diketahui setelah adanya pertemuan dengan Asdep Deputi Pengawasan Kelembagaan Kementrian UKM RI 6 Maret 2018," papar Andri.

Bahkan Plt Kadiskop UMKM Bengkalis Herman diduga telah menyebar luaskan  pemberitaan bahwa kepengurusan dibawah kepemimpinan klien kami tidak sah dan merasa dirugikan.

"Atas pernyataan tersebut kami memberikan somasi  atas pernyataan Plt Kadiskop dan memulihkan kembali nama klien kami atas pemberitaan di media dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari terhitung sejak diterimanya somasi kami", pinta Andri.(rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 4 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 5 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 6 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 7 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 8 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 9 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved