• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
Dibaca : 172 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 174 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
Dibaca : 165 Kali
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan di Villa Baliview Luxury

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh

Redaksi
Senin, 03 Desember 2018 16:36:42 WIB
Cetak
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.

Keempat orang yang ditangkap saat penggrebekan di sebuah perumahan mewah yakni Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru tersebut masing-masing Zekri Ananta Takdir (dari Bengkalis), Husnul Mizan (26/dari Bengkalis), Ihsan Kartika (29/dari Bangkinang dan Mhd Thajuddin (27/dari Tanjung Pinang). Kesemuanya merupakan pengangguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap keempat Pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya warga Bengkalis sering melakukan transaksi narkotika di Pekanbaru tepatnya di sebuah perumahan mewah Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (28/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambag memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Penyelidikan juga dilakukuan bersama-sama Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru di Back Up Direktorat Narkoba Polda Riau dgn cara undur cover/penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Peknbaru," beber Kompol Angga Herlambang didampingi Kanit Reskrim Polsek limapuluh Iptu Abdul Halim SE dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Burhia Dianda saat konferensi pers di Loby Polsek limapuluh, Senin (03/12/2018).

Selanjutnya, ungkap Kompol Angga Herlambang tim berkoordinasi dengan pengelola perumahan tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan rumah. Dari upaya paksa tersebut diamankan 4 orang pelaku dan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bungkus besar besar merek teh Chines pin Lie diduga narkotika/sabu, 1 bungkus plastik warna hitam berbentuk panjang diduga narkotika/sabu, 5 bungus plastik ujuran sedang yang diduga narkotika/sabu, 3 puluh bungkus diduga  inex maaing masing berisikan 100 butir total 3.000 butir warna ping tanpa merek, 4 unit HP android milik masing-masing pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut .

"Pelaku telah dua kali melakukan transaksi narkoba dengan upah sebesar Rp20 jt per sekali transaksi pengantaran," sebut Kapolsek seraya menambahkan, pelaku Tindak Pidana Narkoba ini dilakukan mereka secara berkelompok. Dan rencana narkoba ini akan dipasarkan divwilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Narkoba sabu seberat 1.5 kg dan Exstasi 3000 butir ini dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru dan diduga berasal dari Malaysia masuk melalui jalur tikus yang ada di wilayah Bengkalis," sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan apresiasi kepada Kapolsek beserta jajaran Polsek Limapuluh atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan mengungkap 1.5 kg Sabu dan 3.000 butir Ekstasi.

"Keberhasilan pihak Kepolisian didukung bantuan dan informasi dari masyarakat. Kami jajaran Polresta Pekanbaru juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan memberikan informasi kepada Polresta Pekanbaru baik dalam pengungkapan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya," sebut Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang akan merusak kesehatan hingga bisa menyebabkan kematian dan juga menghancurkan generasi bangsa.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
06 Oktober 2026
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • 2 Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
  • 3 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
  • 8 KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
  • 9 Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved