• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
Dibaca : 89 Kali
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Dibaca : 106 Kali
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
Dibaca : 130 Kali
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
Dibaca : 141 Kali
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
Dibaca : 153 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan di Villa Baliview Luxury

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh

Redaksi
Senin, 03 Desember 2018 16:36:42 WIB
Cetak
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.

Keempat orang yang ditangkap saat penggrebekan di sebuah perumahan mewah yakni Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru tersebut masing-masing Zekri Ananta Takdir (dari Bengkalis), Husnul Mizan (26/dari Bengkalis), Ihsan Kartika (29/dari Bangkinang dan Mhd Thajuddin (27/dari Tanjung Pinang). Kesemuanya merupakan pengangguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap keempat Pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya warga Bengkalis sering melakukan transaksi narkotika di Pekanbaru tepatnya di sebuah perumahan mewah Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (28/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambag memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Penyelidikan juga dilakukuan bersama-sama Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru di Back Up Direktorat Narkoba Polda Riau dgn cara undur cover/penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Peknbaru," beber Kompol Angga Herlambang didampingi Kanit Reskrim Polsek limapuluh Iptu Abdul Halim SE dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Burhia Dianda saat konferensi pers di Loby Polsek limapuluh, Senin (03/12/2018).

Selanjutnya, ungkap Kompol Angga Herlambang tim berkoordinasi dengan pengelola perumahan tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan rumah. Dari upaya paksa tersebut diamankan 4 orang pelaku dan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bungkus besar besar merek teh Chines pin Lie diduga narkotika/sabu, 1 bungkus plastik warna hitam berbentuk panjang diduga narkotika/sabu, 5 bungus plastik ujuran sedang yang diduga narkotika/sabu, 3 puluh bungkus diduga  inex maaing masing berisikan 100 butir total 3.000 butir warna ping tanpa merek, 4 unit HP android milik masing-masing pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut .

"Pelaku telah dua kali melakukan transaksi narkoba dengan upah sebesar Rp20 jt per sekali transaksi pengantaran," sebut Kapolsek seraya menambahkan, pelaku Tindak Pidana Narkoba ini dilakukan mereka secara berkelompok. Dan rencana narkoba ini akan dipasarkan divwilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Narkoba sabu seberat 1.5 kg dan Exstasi 3000 butir ini dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru dan diduga berasal dari Malaysia masuk melalui jalur tikus yang ada di wilayah Bengkalis," sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan apresiasi kepada Kapolsek beserta jajaran Polsek Limapuluh atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan mengungkap 1.5 kg Sabu dan 3.000 butir Ekstasi.

"Keberhasilan pihak Kepolisian didukung bantuan dan informasi dari masyarakat. Kami jajaran Polresta Pekanbaru juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan memberikan informasi kepada Polresta Pekanbaru baik dalam pengungkapan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya," sebut Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang akan merusak kesehatan hingga bisa menyebabkan kematian dan juga menghancurkan generasi bangsa.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 4 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 5 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 6 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 8 First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
  • 9 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved