• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 307 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 260 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 268 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 243 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan di Villa Baliview Luxury

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh

Redaksi
Senin, 03 Desember 2018 16:36:42 WIB
Cetak
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.

Keempat orang yang ditangkap saat penggrebekan di sebuah perumahan mewah yakni Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru tersebut masing-masing Zekri Ananta Takdir (dari Bengkalis), Husnul Mizan (26/dari Bengkalis), Ihsan Kartika (29/dari Bangkinang dan Mhd Thajuddin (27/dari Tanjung Pinang). Kesemuanya merupakan pengangguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap keempat Pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya warga Bengkalis sering melakukan transaksi narkotika di Pekanbaru tepatnya di sebuah perumahan mewah Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (28/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambag memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Penyelidikan juga dilakukuan bersama-sama Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru di Back Up Direktorat Narkoba Polda Riau dgn cara undur cover/penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Peknbaru," beber Kompol Angga Herlambang didampingi Kanit Reskrim Polsek limapuluh Iptu Abdul Halim SE dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Burhia Dianda saat konferensi pers di Loby Polsek limapuluh, Senin (03/12/2018).

Selanjutnya, ungkap Kompol Angga Herlambang tim berkoordinasi dengan pengelola perumahan tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan rumah. Dari upaya paksa tersebut diamankan 4 orang pelaku dan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bungkus besar besar merek teh Chines pin Lie diduga narkotika/sabu, 1 bungkus plastik warna hitam berbentuk panjang diduga narkotika/sabu, 5 bungus plastik ujuran sedang yang diduga narkotika/sabu, 3 puluh bungkus diduga  inex maaing masing berisikan 100 butir total 3.000 butir warna ping tanpa merek, 4 unit HP android milik masing-masing pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut .

"Pelaku telah dua kali melakukan transaksi narkoba dengan upah sebesar Rp20 jt per sekali transaksi pengantaran," sebut Kapolsek seraya menambahkan, pelaku Tindak Pidana Narkoba ini dilakukan mereka secara berkelompok. Dan rencana narkoba ini akan dipasarkan divwilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Narkoba sabu seberat 1.5 kg dan Exstasi 3000 butir ini dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru dan diduga berasal dari Malaysia masuk melalui jalur tikus yang ada di wilayah Bengkalis," sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan apresiasi kepada Kapolsek beserta jajaran Polsek Limapuluh atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan mengungkap 1.5 kg Sabu dan 3.000 butir Ekstasi.

"Keberhasilan pihak Kepolisian didukung bantuan dan informasi dari masyarakat. Kami jajaran Polresta Pekanbaru juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan memberikan informasi kepada Polresta Pekanbaru baik dalam pengungkapan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya," sebut Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang akan merusak kesehatan hingga bisa menyebabkan kematian dan juga menghancurkan generasi bangsa.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved