• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
Dibaca : 227 Kali
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Dibaca : 250 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
Dibaca : 241 Kali
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
Dibaca : 315 Kali
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
Dibaca : 333 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan di Villa Baliview Luxury

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh

Redaksi
Senin, 03 Desember 2018 16:36:42 WIB
Cetak
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Empat orang pengedar Narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.

Keempat orang yang ditangkap saat penggrebekan di sebuah perumahan mewah yakni Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru tersebut masing-masing Zekri Ananta Takdir (dari Bengkalis), Husnul Mizan (26/dari Bengkalis), Ihsan Kartika (29/dari Bangkinang dan Mhd Thajuddin (27/dari Tanjung Pinang). Kesemuanya merupakan pengangguran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap keempat Pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya warga Bengkalis sering melakukan transaksi narkotika di Pekanbaru tepatnya di sebuah perumahan mewah Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri  Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (28/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambag memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Penyelidikan juga dilakukuan bersama-sama Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru di Back Up Direktorat Narkoba Polda Riau dgn cara undur cover/penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Baliview Luxury, Kelurahan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Peknbaru," beber Kompol Angga Herlambang didampingi Kanit Reskrim Polsek limapuluh Iptu Abdul Halim SE dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Burhia Dianda saat konferensi pers di Loby Polsek limapuluh, Senin (03/12/2018).

Selanjutnya, ungkap Kompol Angga Herlambang tim berkoordinasi dengan pengelola perumahan tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan rumah. Dari upaya paksa tersebut diamankan 4 orang pelaku dan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bungkus besar besar merek teh Chines pin Lie diduga narkotika/sabu, 1 bungkus plastik warna hitam berbentuk panjang diduga narkotika/sabu, 5 bungus plastik ujuran sedang yang diduga narkotika/sabu, 3 puluh bungkus diduga  inex maaing masing berisikan 100 butir total 3.000 butir warna ping tanpa merek, 4 unit HP android milik masing-masing pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut .

"Pelaku telah dua kali melakukan transaksi narkoba dengan upah sebesar Rp20 jt per sekali transaksi pengantaran," sebut Kapolsek seraya menambahkan, pelaku Tindak Pidana Narkoba ini dilakukan mereka secara berkelompok. Dan rencana narkoba ini akan dipasarkan divwilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Narkoba sabu seberat 1.5 kg dan Exstasi 3000 butir ini dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru dan diduga berasal dari Malaysia masuk melalui jalur tikus yang ada di wilayah Bengkalis," sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan apresiasi kepada Kapolsek beserta jajaran Polsek Limapuluh atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan mengungkap 1.5 kg Sabu dan 3.000 butir Ekstasi.

"Keberhasilan pihak Kepolisian didukung bantuan dan informasi dari masyarakat. Kami jajaran Polresta Pekanbaru juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berkenan memberikan informasi kepada Polresta Pekanbaru baik dalam pengungkapan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya," sebut Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang akan merusak kesehatan hingga bisa menyebabkan kematian dan juga menghancurkan generasi bangsa.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
28 Januari 2026
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
28 Januari 2026
MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
28 Januari 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
  • 2 Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
  • 3 Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • 4 PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • 5 Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
  • 6 Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
  • 7 Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
  • 8 PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
  • 9 Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved