• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 243 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 240 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 239 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 226 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait Konflik Pembentukan AKD, Fedrios Gusni: Salahnya Dimana? Suhardiman Amby Ketua Parpol

Redaksi
Kamis, 14 April 2022 20:30:43 WIB
Cetak
Foto : Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi, Fedrios Gusni.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Seorang kepala daerah wajar saja ikut dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena pimpinan tertinggi di suatu daerah itu adalah Kepala Daerah. Hal ini bukan kali ini saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Dulu di saat Pak Mursini jadi Bupati Kuansing, beliau juga ikut bersama fraksi-fraksi yang berunding untuk menentukan AKD tersebut,” kata Fedrios Gusni, Ketua Fraksi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuansing, saat berbincang dengan HarianTimes.com melalui sellulernya, Kamis (14/04/2022).

Padahal, sambung Fedrios Gusni, ketika itu mantan Bupati Kuansing H. Mursini bukanlah sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuansing.

“Toh, boleh saja kan? Jadi dimana salahnya Pak Suhardiman Amby ikut hadir atau ikut andil dalam pembentukan AKD di DPRD Kuansing ini? Jangan terlalu mencari cari salah orang lain,” ujar Fedrios Gusni.

Kalaupun, tambah Fedrios Gusni, selaku Plt Bupati Kuansing, Pak Suhardiman Amby tidak di perbolehkan mengikuti pembentukan AKD ini, secara kepartaian saat ini beliau adalah pimpinan salah satu partai politik di Kuansing.

“Pak Suhardiman Amby itu adalah Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura Kabupaten Kuantan Singingi aktif saat ini, jadi dimana salahnya beliau itu? Jangan di saat orang lain kita berkicau, di saat kita kok diam diam saja dan mengatakan itu benar,” jelas Fedrios Gusni dengan tegas.

“Kita itu tidak ada berpihak kemana mana, kita hanya berpihak kepada kepentingan rakyat, ini juga sebagai amanah dari Ketum DPP Demokrat, Mas AHY kepada kami para kader dan pengurus partai, sekali lagi saya tegaskan kita hanya berpihak kepada kepentingan rakyat, tidak lebih,” tegas Fedrios Gusni lebih menekankan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved