• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 172 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 186 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 352 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap

Sunarto: Ini Bentuk Komitmen Polda Riau Jaga Obyek Vital Nasional

Zulmiron
Rabu, 13 April 2022 19:55:00 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib.

Pasalnya, ketiga orang warga diduga terlibat aksi pencurian besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Akibat ulah mereka, aktivitas produksi PT PHR terganggu dan mengalami kerugian tak tak sedikit.

Bahkan diketahui, aksi pencurian itu bukan sekali dilakukan, melainkan sudah belasan kali. Dua orang di antaranya juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani.

Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (13/04/2022) siang.

Selain meringkus Df, Sg dan Sy, kepolisian juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis dan lainnya.

Kata Sunarto, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan Sy, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.

Sunarto menguraikan, tersangka Df ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek.

"Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," yakin Kabid Humas Polda Riau.

Berbeda lagi dengan tersangka Sg. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sedangkan Sy, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

"Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.

Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi. Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.

Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.

Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR.

"Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesalnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 7 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 8 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 9 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved