• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 136 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
Dibaca : 130 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
Dibaca : 130 Kali
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 223 Kali
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
Dibaca : 270 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap

Sunarto: Ini Bentuk Komitmen Polda Riau Jaga Obyek Vital Nasional

Zulmiron
Rabu, 13 April 2022 19:55:00 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib.

Pasalnya, ketiga orang warga diduga terlibat aksi pencurian besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Akibat ulah mereka, aktivitas produksi PT PHR terganggu dan mengalami kerugian tak tak sedikit.

Bahkan diketahui, aksi pencurian itu bukan sekali dilakukan, melainkan sudah belasan kali. Dua orang di antaranya juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani.

Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (13/04/2022) siang.

Selain meringkus Df, Sg dan Sy, kepolisian juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis dan lainnya.

Kata Sunarto, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan Sy, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.

Sunarto menguraikan, tersangka Df ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek.

"Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," yakin Kabid Humas Polda Riau.

Berbeda lagi dengan tersangka Sg. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sedangkan Sy, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

"Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.

Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi. Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.

Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.

Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR.

"Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesalnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
06 Oktober 2026
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • 2 Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
  • 3 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
  • 7 KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
  • 8 Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • 9 26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved