• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
Dibaca : 129 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Matangkan Kesiapan Anggaran 2026
Dibaca : 128 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Dibaca : 131 Kali
Apel Perdana 2026, Kemenkum Riau Siap Akselerasi Kinerja
Dibaca : 129 Kali
Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali
Dibaca : 125 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap

Sunarto: Ini Bentuk Komitmen Polda Riau Jaga Obyek Vital Nasional

Zulmiron
Rabu, 13 April 2022 19:55:00 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Pencuri Aset PT PHR Ditangkap.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib.

Pasalnya, ketiga orang warga diduga terlibat aksi pencurian besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Akibat ulah mereka, aktivitas produksi PT PHR terganggu dan mengalami kerugian tak tak sedikit.

Bahkan diketahui, aksi pencurian itu bukan sekali dilakukan, melainkan sudah belasan kali. Dua orang di antaranya juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani.

Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (13/04/2022) siang.

Selain meringkus Df, Sg dan Sy, kepolisian juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis dan lainnya.

Kata Sunarto, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan Sy, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.

Sunarto menguraikan, tersangka Df ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek.

"Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," yakin Kabid Humas Polda Riau.

Berbeda lagi dengan tersangka Sg. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sedangkan Sy, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

"Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.

Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi. Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.

Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.

Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR.

"Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesalnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
05 Januari 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Matangkan Kesiapan Anggaran 2026
05 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
05 Januari 2026
Apel Perdana 2026, Kemenkum Riau Siap Akselerasi Kinerja
05 Januari 2026
Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali
06 Januari 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal
05 Januari 2026
Lantik 15 KUA se Kampar, Muliardi: Wujudkan Birokrasi yang Profesional, Bersih dan Melayani
05 Januari 2026
Lantik Kakan Kemenag Siak dan Kampar, Muliardi: Fokus, Maslahat dan Cerdas
05 Januari 2026
Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, Prof Yudi Chrisnandi: Fubernur Wajib Sejalan dengan RBPN
05 Januari 2026
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
03 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 2 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 3 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 4 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • 5 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
  • 6 Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
  • 7 Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
  • 8 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 9 Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved