• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 219 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 214 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 194 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 219 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Hukrim

Grebek Gudang Pengoplos Solar, Ditreskrmsus Polda Riau Sita 30 Ribu Liter Minyak

Zulmiron
Kamis, 07 April 2022 19:43:24 WIB
Cetak
Grebek Gudang Pengoplos Solar, Ditreskrmsus Polda Riau Sita 30 Ribu Liter Minyak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung, aparat berhasil menyita sekitar 30 ribu liter BBM yang sudah dioplos dan siap jual.

Pada penggerebekan yang dilakukan Minggu (03/04/2022) dinihari tersebut, Polisi meringkus seseorang berinisial RM (26) yang bertugas sebagai penjaga gudang dan sekaligus pekerja (mengoplos) BBM. Sedangkan pemilik gudang berinisial FG saat ini dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.

Modus pelaku adalah dengan membeli BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut. Solar Subsidi lalu dicampur dengan minyak mentah yang diperoleh dari daerah Jambi. Setelah itu, BBM oplosan dijual kembali menyerupai solar non subsidi yang notabene harganya lebih tinggi. Tak ayal, perbuatan tersebut tentu merugikan banyak pihak.

"Dioplos (dicampur) di gudang ini, dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar non subsidi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan dan didampingi Kasubdit IV AKBP Dhovan Oktovianto, Kamis (7/4/2022) siang.

Sunarto tak menampik, ulah pelaku turut menjadi salah satu memicu kelangkaan BBM Solar di kota Pekanbaru, di mana sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU.

"Ini (perbuatan, red) yang salah satu menjadi pemicu kelangkaan Solar," sesal Kabid Humas Polda Riau tersebut.

Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 30 ribu liter BBM yang sudah dalam bentuk oplosan dan siap jual, kemudian mobil box roda enam untuk mengangkut BBM, dua mesin isap, 13 babytank kapasitas 1.000 liter, lima drum tempat penyimpanan solar, dua tangki BBM serta uang tunai Rp3 juta.

Kombes Sunarto melanjutkan, pelaku meniru dan memalsukan solar non subsidi (industri) dengan cara mengoplosnya bersama minyak mentah lalu dijual dengan harga solar industri.

"Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian diwilayah perkebunan dan perusahaan," urainya.

Aktivitas gudang itu diakui pelaku sudah berlangsung sekitar tiga bulan belakangan. Pengakuan pelaku kepada polisi, dalam sebulan bisa menghasilkan 50 ribu liter BBM oplosan. Atas perbuatan itu, tersangka terancam pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 Miliar. Kini, gudang tersebut sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Lebih mencengangkan lagi, gudang tersebut juga dilengkapi sekitar delapan kamera pengawas (CCTv). Adapun temboknya dipasangi seng tinggi dan lokasinya cukup tersembunyi.

Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini," ucap Sunarto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved