• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 171 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 210 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 222 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 227 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 383 Kali

  • Home
  • Video

Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa

Redaksi
Jumat, 01 April 2022 22:22:00 WIB
Cetak

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Sambudi SKM MKes turun langsung dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dalam hal ini pembongkaran terhadap bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari puluhan unit bangunan liar yang ada di kawasan tersebut, tim operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan diikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Letda Awat Rianson, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH beserta unsur Forkopimda lainnya itu berhasil melakukan pembongkaran sebanyak 28 unit bangunan liar.

“Dari 31 bangunan liar yang ada, sejauh ini kita berhasil melakukan pembongkaran terhadap 28 unit bangunan, sementara untuk 3 bangunan lagi akan dilanjutkan pembongkarannya nanti,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH di Lubuk Jambi, Jum’at (01/04/2022).

Operasi pembongkaran ini, sambung Kasat Pol PP Kuansing, tidak hanya sampai disini. “Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, baik itu yang ada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, maupun di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah atau Teluk Kuantan nantinya,” tegas Shanti Evi Dimeti.

Dalam operasi ini, turut serta Camat Kuantan Mudik Sadarisnah SSTP MSi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, Danramil 08/ Kuantan Mudik Kapten Arh Indra Yono beserta Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Forkopimcam lainnya.

“Dari total bangunan yang ditertibkan sebanyak 28 unit, 25 unit dilakukan pembongkaran paksa dan 3 unit dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Shanti lebih merincikan.

“Dan yang terpenting lagi, Operasi pemberantasan Pekat ini akan terus dilakukan secara intens, untuk penertiban bangunan, dalam proses  penguatan justifikasinya,” tambah Shanti menegaskan.

Selain karena waktu operasi yang terbatas, sambung Shanti, terhadap 3 bangunan yang tersisa diberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati untuk segera pindah ke permukiman penduduk yang ada di Desa Kasang.

“Untuk 3 bangunan yang belum di eksekusi ini, ada sedikit kelonggaran sebagai bentuk kepedulian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ataupun pemiliknya, dan juga dikarenakan lokasinya di lereng bukit serta masih ditempati warga Desa Kasang yang menerima BLT dengan alamat tersebut, tapi sudah langsung disampaikan kepada Kepala Desa bersangkutan supaya segera memanggil yang bersangkutan untuk menyegerakan pindah ke lokasi permukiman di Desa Kasang,” jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing yang berparas cantik itu dengan tegas.*


Sumber : https://youtu.be/4haWTkBw /  Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 3 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 4 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 5 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 6 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 7 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 8 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 9 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved