• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 156 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 144 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 143 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 188 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejari Rohil Sosialisasikan Peran Datun ke Lembaga Negara

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 17:27:15 WIB
Cetak
Kejari Rohil mensosialisasikan peran Datun ke Lembaga Negara, Kamis (29/11/2018).
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) mensosialisasikan peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ke Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD di Kabupaten Rohil, Kamis (29/11/2018).

Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Kejari Rohil tersebut dibuka oleh Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH dan dilanjut dengan sosialisasi oleh Kasi Datun Dafit Riadi SH.  

Hadir dalam acara tersebut Sekdakab Rohil Drs Surya Arfan MSi dan Sekretaris Komisi D Dra Hajah Suryati mewakili Pimpinan Ketua DPRD Rohil H Nasrudin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah,  BUMN dan BUMD yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kinerja Kejari Rohil. Selain itu, juga untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

"Selama ini masyarakat pada umumnya mengenal Kejaksaan sebagai Lembaga Penegakkan Hukum yang melaksanakan kewenangan pidana umum di bidang penuntutan di Pengadilan dan penyidikan maupun penuntutan pidana khusus perkara korupsi. Padahal selain kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Kejaksaan juga mempunyai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat pada umumnya maupun di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohil pada khususnya," terang Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata Gaos, diharapkan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir maupun BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Rokan Hilir dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain menyampaikan mengenai kewenangan Kejaksaan di bidang Datun, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH juga menyinggung tentang keberadaan TP4D Kejari Rojan Hilir. Diman TP4D ini dibentuk untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pengawalan dan pengamanan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya pencegahan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Dalam kesempatan tersebut, Gaos juga menyampaikan terima kasih atas Piagam Penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah Rohul, dalam hal ini Bupati Rohil H Suyatno kepada TP4D Kejari Rohil saat HUT HBA Kejaksaan RI lalu. Karena Kejari Rohil dipandang berhasil dalam memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rohil dalam pelaksanaan pembangunan maupun anggaran APBD tahun 2018.

Selain itu, Kejari Rohil dibawah kepemimpinan Gaos Wicaksono SH MH  juga telah menunjukkan prestasinya. Ini dibuktikan dengan kembali meraih prestasi juara 1 bidang pidana umum untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau. Dengan demikian Kejari Rohil telah meraih juara 1 bidang pidana umum 3 kali berturut-turut untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau.

Dalam bidang Datun litigasi, Kejari Rohil belum lama ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,5 miliar dari proses sidang perdata gugatan perbuatan melawan hukum. Dimana Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil mewakili Bupati Rohil (Pemerintah Daerah) berhasil memenangkan gugatan pemilik rumah liar yang berada di Jalan Lintas Riau-Sumut Putusan Perdata Nomor: 38/Pdt.G/2017/PN.Rhl tanggal 16 Agustus 2018. Dimana Majelis Hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Penggugat pemilik rumah liar.

Setelah selesai Sosialisasi Datun, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dimana para pimpinan SKPD, BUMN dan BUMD nampak antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perdata  Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 3 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 4 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 5 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 6 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 7 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 8 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 9 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved