• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 444 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 433 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 427 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 400 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 400 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejari Rohil Sosialisasikan Peran Datun ke Lembaga Negara

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 17:27:15 WIB
Cetak
Kejari Rohil mensosialisasikan peran Datun ke Lembaga Negara, Kamis (29/11/2018).
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) mensosialisasikan peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ke Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD di Kabupaten Rohil, Kamis (29/11/2018).

Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Kejari Rohil tersebut dibuka oleh Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH dan dilanjut dengan sosialisasi oleh Kasi Datun Dafit Riadi SH.  

Hadir dalam acara tersebut Sekdakab Rohil Drs Surya Arfan MSi dan Sekretaris Komisi D Dra Hajah Suryati mewakili Pimpinan Ketua DPRD Rohil H Nasrudin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah,  BUMN dan BUMD yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kinerja Kejari Rohil. Selain itu, juga untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

"Selama ini masyarakat pada umumnya mengenal Kejaksaan sebagai Lembaga Penegakkan Hukum yang melaksanakan kewenangan pidana umum di bidang penuntutan di Pengadilan dan penyidikan maupun penuntutan pidana khusus perkara korupsi. Padahal selain kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Kejaksaan juga mempunyai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat pada umumnya maupun di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohil pada khususnya," terang Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata Gaos, diharapkan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir maupun BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Rokan Hilir dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain menyampaikan mengenai kewenangan Kejaksaan di bidang Datun, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH juga menyinggung tentang keberadaan TP4D Kejari Rojan Hilir. Diman TP4D ini dibentuk untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pengawalan dan pengamanan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya pencegahan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Dalam kesempatan tersebut, Gaos juga menyampaikan terima kasih atas Piagam Penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah Rohul, dalam hal ini Bupati Rohil H Suyatno kepada TP4D Kejari Rohil saat HUT HBA Kejaksaan RI lalu. Karena Kejari Rohil dipandang berhasil dalam memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rohil dalam pelaksanaan pembangunan maupun anggaran APBD tahun 2018.

Selain itu, Kejari Rohil dibawah kepemimpinan Gaos Wicaksono SH MH  juga telah menunjukkan prestasinya. Ini dibuktikan dengan kembali meraih prestasi juara 1 bidang pidana umum untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau. Dengan demikian Kejari Rohil telah meraih juara 1 bidang pidana umum 3 kali berturut-turut untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau.

Dalam bidang Datun litigasi, Kejari Rohil belum lama ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,5 miliar dari proses sidang perdata gugatan perbuatan melawan hukum. Dimana Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil mewakili Bupati Rohil (Pemerintah Daerah) berhasil memenangkan gugatan pemilik rumah liar yang berada di Jalan Lintas Riau-Sumut Putusan Perdata Nomor: 38/Pdt.G/2017/PN.Rhl tanggal 16 Agustus 2018. Dimana Majelis Hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Penggugat pemilik rumah liar.

Setelah selesai Sosialisasi Datun, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dimana para pimpinan SKPD, BUMN dan BUMD nampak antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perdata  Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved