• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Dibaca : 126 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Dibaca : 141 Kali
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Dibaca : 134 Kali
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejari Rohil Sosialisasikan Peran Datun ke Lembaga Negara

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 17:27:15 WIB
Cetak
Kejari Rohil mensosialisasikan peran Datun ke Lembaga Negara, Kamis (29/11/2018).
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) mensosialisasikan peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ke Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD di Kabupaten Rohil, Kamis (29/11/2018).

Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Kejari Rohil tersebut dibuka oleh Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH dan dilanjut dengan sosialisasi oleh Kasi Datun Dafit Riadi SH.  

Hadir dalam acara tersebut Sekdakab Rohil Drs Surya Arfan MSi dan Sekretaris Komisi D Dra Hajah Suryati mewakili Pimpinan Ketua DPRD Rohil H Nasrudin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah,  BUMN dan BUMD yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kinerja Kejari Rohil. Selain itu, juga untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

"Selama ini masyarakat pada umumnya mengenal Kejaksaan sebagai Lembaga Penegakkan Hukum yang melaksanakan kewenangan pidana umum di bidang penuntutan di Pengadilan dan penyidikan maupun penuntutan pidana khusus perkara korupsi. Padahal selain kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Kejaksaan juga mempunyai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat pada umumnya maupun di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohil pada khususnya," terang Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata Gaos, diharapkan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir maupun BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Rokan Hilir dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain menyampaikan mengenai kewenangan Kejaksaan di bidang Datun, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH juga menyinggung tentang keberadaan TP4D Kejari Rojan Hilir. Diman TP4D ini dibentuk untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pengawalan dan pengamanan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya pencegahan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Dalam kesempatan tersebut, Gaos juga menyampaikan terima kasih atas Piagam Penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah Rohul, dalam hal ini Bupati Rohil H Suyatno kepada TP4D Kejari Rohil saat HUT HBA Kejaksaan RI lalu. Karena Kejari Rohil dipandang berhasil dalam memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rohil dalam pelaksanaan pembangunan maupun anggaran APBD tahun 2018.

Selain itu, Kejari Rohil dibawah kepemimpinan Gaos Wicaksono SH MH  juga telah menunjukkan prestasinya. Ini dibuktikan dengan kembali meraih prestasi juara 1 bidang pidana umum untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau. Dengan demikian Kejari Rohil telah meraih juara 1 bidang pidana umum 3 kali berturut-turut untuk Kejaksaan Negeri se wilayah Riau.

Dalam bidang Datun litigasi, Kejari Rohil belum lama ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,5 miliar dari proses sidang perdata gugatan perbuatan melawan hukum. Dimana Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil mewakili Bupati Rohil (Pemerintah Daerah) berhasil memenangkan gugatan pemilik rumah liar yang berada di Jalan Lintas Riau-Sumut Putusan Perdata Nomor: 38/Pdt.G/2017/PN.Rhl tanggal 16 Agustus 2018. Dimana Majelis Hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Penggugat pemilik rumah liar.

Setelah selesai Sosialisasi Datun, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dimana para pimpinan SKPD, BUMN dan BUMD nampak antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perdata  Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
18 Juni 2026
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
17 Juni 2026
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
17 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
17 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 8 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 9 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved