• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 142 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 139 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 245 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 200 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana BKK, Kejari Kuansing Panggil Direktur BUMDes dan Mantan Kades

Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 21:48:34 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Bersama dan Kepala Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pemanggilan tersebut, terkait adaanya Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BUMDes Karya Muda Bersama yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau 2019 dan 2020 Desa Perhentian Sungkai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Kamis (03/03/2022) di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, bahwa pemanggilan Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Sdra J bersama mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES serta Sekretaris Desa, SO dan Bendahara Desa, DA beserta Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan tahun 2020.

“Pj Kades Sdra JR, Sekretaris Desa SO dan Bendahara Desa, DA dipanggil untuk dimintai keterangan hari Selasa (01/03/2022), semuanya hadir,” jelas Rinaldy.

“Untuk Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Perhentian Sungkai, Sdra JL dan Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN serta Mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES pada Rabu (02/03/2022) kemarin, mereka juga sudah hadir semuanya,” sambung Rinaldy.

Menurut Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Rinaldy .
“Sesuai pengakuan dari Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Sdra J bahwa mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, Sdra ES meminta uang tersebut untuk di pergunakan oleh si mantan Kepala Desa tersebut. Namun uang nya hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa nya,” ujar Rinaldy.

Akan tetapi, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, mantan Kepala Desa ES itu berdalih uang puluhan juta yang diminta kepada Direktur BUMDes Sdra J tersebut diminta dengan alasan di pinjamnya, tapi tidak disertai dengan bukti pinjaman sebagaimana mestinya dan tidak sesuai ketentuan.

“Sdra ES sudah mengakui, tapi yang bersangkutan berdalih uang itu cuma di pinjamnya untuk kepentingan desa, namun sampai saat ini belum di kembalikannya,” terang Rinaldy.

Menurut Rinaldy, mantan Kades Perhentian Sungkai ES tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang digunakannya. “Semuanya yang dipanggil mereka kooperatif, dan juga langsung mengakui adanya hal tersebut, untuk itu diberikan waktu untuk mengembalikan ke Kas Negara, agar tidak menimbulkan kerugian negara nantinya, dan yang bersangkutan mengakui dan kooperatif akan mengembalikan sesuai yang digunakannya tersebut,” beber Rinaldy Adriansyah.

“Sedangkan uang bantuan BKK tersebut selebihnya kata Rinaldy di pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil dump truck untuk usaha BUMDes, dipakai oleh mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES. Dan ada juga uang yang sudah di kembalikan ke rekening BUMDes oleh Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai tersebut,” ujarnya.

Rinaldy menegaskan, “Untuk pelaksana BUMDes BUMDes di Kabupaten Kuansing agar tertib, transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang Negara sesuai dengan peruntukkannya,” tandasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved