• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 121 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 127 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 204 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 235 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 247 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana BKK, Kejari Kuansing Panggil Direktur BUMDes dan Mantan Kades

Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 21:48:34 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Bersama dan Kepala Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pemanggilan tersebut, terkait adaanya Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BUMDes Karya Muda Bersama yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau 2019 dan 2020 Desa Perhentian Sungkai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Kamis (03/03/2022) di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, bahwa pemanggilan Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Sdra J bersama mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES serta Sekretaris Desa, SO dan Bendahara Desa, DA beserta Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan tahun 2020.

“Pj Kades Sdra JR, Sekretaris Desa SO dan Bendahara Desa, DA dipanggil untuk dimintai keterangan hari Selasa (01/03/2022), semuanya hadir,” jelas Rinaldy.

“Untuk Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Perhentian Sungkai, Sdra JL dan Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN serta Mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES pada Rabu (02/03/2022) kemarin, mereka juga sudah hadir semuanya,” sambung Rinaldy.

Menurut Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Rinaldy .
“Sesuai pengakuan dari Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Sdra J bahwa mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, Sdra ES meminta uang tersebut untuk di pergunakan oleh si mantan Kepala Desa tersebut. Namun uang nya hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa nya,” ujar Rinaldy.

Akan tetapi, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, mantan Kepala Desa ES itu berdalih uang puluhan juta yang diminta kepada Direktur BUMDes Sdra J tersebut diminta dengan alasan di pinjamnya, tapi tidak disertai dengan bukti pinjaman sebagaimana mestinya dan tidak sesuai ketentuan.

“Sdra ES sudah mengakui, tapi yang bersangkutan berdalih uang itu cuma di pinjamnya untuk kepentingan desa, namun sampai saat ini belum di kembalikannya,” terang Rinaldy.

Menurut Rinaldy, mantan Kades Perhentian Sungkai ES tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang digunakannya. “Semuanya yang dipanggil mereka kooperatif, dan juga langsung mengakui adanya hal tersebut, untuk itu diberikan waktu untuk mengembalikan ke Kas Negara, agar tidak menimbulkan kerugian negara nantinya, dan yang bersangkutan mengakui dan kooperatif akan mengembalikan sesuai yang digunakannya tersebut,” beber Rinaldy Adriansyah.

“Sedangkan uang bantuan BKK tersebut selebihnya kata Rinaldy di pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil dump truck untuk usaha BUMDes, dipakai oleh mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES. Dan ada juga uang yang sudah di kembalikan ke rekening BUMDes oleh Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai tersebut,” ujarnya.

Rinaldy menegaskan, “Untuk pelaksana BUMDes BUMDes di Kabupaten Kuansing agar tertib, transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang Negara sesuai dengan peruntukkannya,” tandasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved