• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 306 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 606 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 779 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 777 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 676 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana BKK, Kejari Kuansing Panggil Direktur BUMDes dan Mantan Kades

Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 21:48:34 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Bersama dan Kepala Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pemanggilan tersebut, terkait adaanya Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BUMDes Karya Muda Bersama yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau 2019 dan 2020 Desa Perhentian Sungkai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Kamis (03/03/2022) di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, bahwa pemanggilan Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Sdra J bersama mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES serta Sekretaris Desa, SO dan Bendahara Desa, DA beserta Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan tahun 2020.

“Pj Kades Sdra JR, Sekretaris Desa SO dan Bendahara Desa, DA dipanggil untuk dimintai keterangan hari Selasa (01/03/2022), semuanya hadir,” jelas Rinaldy.

“Untuk Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Perhentian Sungkai, Sdra JL dan Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN serta Mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES pada Rabu (02/03/2022) kemarin, mereka juga sudah hadir semuanya,” sambung Rinaldy.

Menurut Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Rinaldy .
“Sesuai pengakuan dari Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Sdra J bahwa mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, Sdra ES meminta uang tersebut untuk di pergunakan oleh si mantan Kepala Desa tersebut. Namun uang nya hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa nya,” ujar Rinaldy.

Akan tetapi, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, mantan Kepala Desa ES itu berdalih uang puluhan juta yang diminta kepada Direktur BUMDes Sdra J tersebut diminta dengan alasan di pinjamnya, tapi tidak disertai dengan bukti pinjaman sebagaimana mestinya dan tidak sesuai ketentuan.

“Sdra ES sudah mengakui, tapi yang bersangkutan berdalih uang itu cuma di pinjamnya untuk kepentingan desa, namun sampai saat ini belum di kembalikannya,” terang Rinaldy.

Menurut Rinaldy, mantan Kades Perhentian Sungkai ES tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang digunakannya. “Semuanya yang dipanggil mereka kooperatif, dan juga langsung mengakui adanya hal tersebut, untuk itu diberikan waktu untuk mengembalikan ke Kas Negara, agar tidak menimbulkan kerugian negara nantinya, dan yang bersangkutan mengakui dan kooperatif akan mengembalikan sesuai yang digunakannya tersebut,” beber Rinaldy Adriansyah.

“Sedangkan uang bantuan BKK tersebut selebihnya kata Rinaldy di pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil dump truck untuk usaha BUMDes, dipakai oleh mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES. Dan ada juga uang yang sudah di kembalikan ke rekening BUMDes oleh Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai tersebut,” ujarnya.

Rinaldy menegaskan, “Untuk pelaksana BUMDes BUMDes di Kabupaten Kuansing agar tertib, transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang Negara sesuai dengan peruntukkannya,” tandasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved