• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 122 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 110 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 110 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 143 Kali
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana BKK, Kejari Kuansing Panggil Direktur BUMDes dan Mantan Kades

Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 21:48:34 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Bersama dan Kepala Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pemanggilan tersebut, terkait adaanya Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BUMDes Karya Muda Bersama yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau 2019 dan 2020 Desa Perhentian Sungkai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Kamis (03/03/2022) di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, bahwa pemanggilan Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Sdra J bersama mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES serta Sekretaris Desa, SO dan Bendahara Desa, DA beserta Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan tahun 2020.

“Pj Kades Sdra JR, Sekretaris Desa SO dan Bendahara Desa, DA dipanggil untuk dimintai keterangan hari Selasa (01/03/2022), semuanya hadir,” jelas Rinaldy.

“Untuk Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Perhentian Sungkai, Sdra JL dan Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN serta Mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES pada Rabu (02/03/2022) kemarin, mereka juga sudah hadir semuanya,” sambung Rinaldy.

Menurut Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Rinaldy .
“Sesuai pengakuan dari Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Sdra J bahwa mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, Sdra ES meminta uang tersebut untuk di pergunakan oleh si mantan Kepala Desa tersebut. Namun uang nya hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa nya,” ujar Rinaldy.

Akan tetapi, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, mantan Kepala Desa ES itu berdalih uang puluhan juta yang diminta kepada Direktur BUMDes Sdra J tersebut diminta dengan alasan di pinjamnya, tapi tidak disertai dengan bukti pinjaman sebagaimana mestinya dan tidak sesuai ketentuan.

“Sdra ES sudah mengakui, tapi yang bersangkutan berdalih uang itu cuma di pinjamnya untuk kepentingan desa, namun sampai saat ini belum di kembalikannya,” terang Rinaldy.

Menurut Rinaldy, mantan Kades Perhentian Sungkai ES tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang digunakannya. “Semuanya yang dipanggil mereka kooperatif, dan juga langsung mengakui adanya hal tersebut, untuk itu diberikan waktu untuk mengembalikan ke Kas Negara, agar tidak menimbulkan kerugian negara nantinya, dan yang bersangkutan mengakui dan kooperatif akan mengembalikan sesuai yang digunakannya tersebut,” beber Rinaldy Adriansyah.

“Sedangkan uang bantuan BKK tersebut selebihnya kata Rinaldy di pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil dump truck untuk usaha BUMDes, dipakai oleh mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES. Dan ada juga uang yang sudah di kembalikan ke rekening BUMDes oleh Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai tersebut,” ujarnya.

Rinaldy menegaskan, “Untuk pelaksana BUMDes BUMDes di Kabupaten Kuansing agar tertib, transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang Negara sesuai dengan peruntukkannya,” tandasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved