• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 234 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 297 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 313 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 297 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Salahgunakan Dana BKK, Kejari Kuansing Panggil Direktur BUMDes dan Mantan Kades

Redaksi
Kamis, 03 Maret 2022 21:48:34 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Muda Bersama dan Kepala Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pemanggilan tersebut, terkait adaanya Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BUMDes Karya Muda Bersama yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau 2019 dan 2020 Desa Perhentian Sungkai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Kamis (03/03/2022) di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, bahwa pemanggilan Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai, Sdra J bersama mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES serta Sekretaris Desa, SO dan Bendahara Desa, DA beserta Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 lalu.

Dimana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan tahun 2020.

“Pj Kades Sdra JR, Sekretaris Desa SO dan Bendahara Desa, DA dipanggil untuk dimintai keterangan hari Selasa (01/03/2022), semuanya hadir,” jelas Rinaldy.

“Untuk Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Perhentian Sungkai, Sdra JL dan Ketua BPD Perhentian Sungkai, AN serta Mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES pada Rabu (02/03/2022) kemarin, mereka juga sudah hadir semuanya,” sambung Rinaldy.

Menurut Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Rinaldy .
“Sesuai pengakuan dari Direktur BUMDes Karya Muda Bersama, Sdra J bahwa mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, Sdra ES meminta uang tersebut untuk di pergunakan oleh si mantan Kepala Desa tersebut. Namun uang nya hingga saat ini belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa nya,” ujar Rinaldy.

Akan tetapi, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, mantan Kepala Desa ES itu berdalih uang puluhan juta yang diminta kepada Direktur BUMDes Sdra J tersebut diminta dengan alasan di pinjamnya, tapi tidak disertai dengan bukti pinjaman sebagaimana mestinya dan tidak sesuai ketentuan.

“Sdra ES sudah mengakui, tapi yang bersangkutan berdalih uang itu cuma di pinjamnya untuk kepentingan desa, namun sampai saat ini belum di kembalikannya,” terang Rinaldy.

Menurut Rinaldy, mantan Kades Perhentian Sungkai ES tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang digunakannya. “Semuanya yang dipanggil mereka kooperatif, dan juga langsung mengakui adanya hal tersebut, untuk itu diberikan waktu untuk mengembalikan ke Kas Negara, agar tidak menimbulkan kerugian negara nantinya, dan yang bersangkutan mengakui dan kooperatif akan mengembalikan sesuai yang digunakannya tersebut,” beber Rinaldy Adriansyah.

“Sedangkan uang bantuan BKK tersebut selebihnya kata Rinaldy di pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil dump truck untuk usaha BUMDes, dipakai oleh mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, ES. Dan ada juga uang yang sudah di kembalikan ke rekening BUMDes oleh Direktur BUMDes Karya Muda Bersama Desa Perhentian Sungkai tersebut,” ujarnya.

Rinaldy menegaskan, “Untuk pelaksana BUMDes BUMDes di Kabupaten Kuansing agar tertib, transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang Negara sesuai dengan peruntukkannya,” tandasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
  • 7 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 8 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 9 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved