• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 133 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 120 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 120 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyidik Kejari Kuansing: H Alias K Mangkir, Dijadwalkan Ulang Panggilan Kedua Jum’at Depan

Redaksi
Rabu, 02 Maret 2022 10:51:43 WIB
Cetak
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah SH MH. (Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – H alias K mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), dimana pemanggilan H alias K merupakan sebagai Saksi dalam kasus dugaan korupsi dana SPPD/SPT Fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kuansing Tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Rinaldy Adriansyah SH MH membenarkan hal tersebut, Selasa (01/03/2022) petang di Teluk Kuantan.

Dimana sesuai jadwal, Penyidik Kejari Kuansing telah mengagendakan pemanggilan terhadap H alias K sebagai Saksi, pada Selasa (28/03/2022) pukul 09.00 WIB.

Karena H alias K tidak hadir pada pemanggilan pertama sesuai yang telah di agendakan sebelumnya, maka Penyidik Kejari Kuansing kembali melayangkan surat untuk pemanggilan kedua terhadap H alias K tersebut.

“H alias K tidak datang, dan sudah dijadwalkan lagi untuk hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 panggilan kedua,” jelas Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Adriansyah.

“Dimana pemanggilan H alias K ini sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing Tahun 2019,” tambahnya.

Jika tidak juga hadir pada pemanggilan kedua nantinya, ujar Rinaldy Adriansyah, maka pihak Kejari Kuansing kembali akan melayangkan surat pemanggilan ke tiga. “Apabila juga tidak hadir pada pemanggilan ke tiga, kita akan lakukan upaya paksa terhadap H alias K nantinya,” kata Rinaldy.

Namun demikian, sambung Kasi Intelijen Kejari Kuansing, pihaknya berharap kepada H alias K yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif, untuk beritikad baik dalam pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami minta kepada H alias K untuk kooperatif memenuhi panggilan Penyidik Kejari Kuansing, terhadap pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD/SPT Fiktif BPKAD Kuansing Tahun 2019 di OPD yang pada saat itu di pimpinnya,” tegas Rinaldy.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved