• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 185 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 170 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 176 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Dalam Pengelolaan Dana Desa

Bupati Harris: Jangan Ada Kades Terlibat Persoalan Hukum

Redaksi
Rabu, 28 November 2018 00:21:13 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com -  Bupati Pelalawan HM Harris membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci. Selasa (27/11/2018).

Peserta sosialisasi berasal dari Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan,dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Sedangkan Narasumber yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pelalawan. 

Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengatakan, 
Kabupaten Pelalawan adalah contoh nasional dalam pengelolaan dana desa. Karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan serta tertib administrasi adalah hal wajib bagi seorang kepala desa. 

Bahkan Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan, dirinya pernah diundang menjadi narasumber oleh Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana desa. 

"Kabupaten Pelalawan adalah daerah yang menunjang program nasional dalam jangka panjang untuk menghadapi persaingan global dunia," sebut Harris.

Mantan Ketua Adkasi ini menegaskan, perlunya ada satu pemikiran antara Bupati, Kepala Desa, BPD dan masyarakat dalam melaksanakan program dan membangun desa. 

Karena itu, Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini juga sangat mewanti wanti bahkan berulang-ulang mengingatka kepala desa agar jangan terlibat dengan persoalan dan permasalahan hukum

"Kepala Desa jangan ada terlibat persoalan hukum dan masalah hukum. Tidak ada kades yang masuk penjara, sesuaikan program kerja di desa dengan RPJMD Desa," kata Harris.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H Zardewan, Asisten Pemerintahan Drs Zulhelmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs Zamur Das, Inspektur M Irsyad, Kabag Hukum Kamiluddin MH, Camat dan para Kades se Kabupaten Pelalawan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved