• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 143 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 145 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 504 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 444 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 450 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Dalam Pengelolaan Dana Desa

Bupati Harris: Jangan Ada Kades Terlibat Persoalan Hukum

Redaksi
Rabu, 28 November 2018 00:21:13 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com -  Bupati Pelalawan HM Harris membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci. Selasa (27/11/2018).

Peserta sosialisasi berasal dari Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan,dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Sedangkan Narasumber yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pelalawan. 

Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengatakan, 
Kabupaten Pelalawan adalah contoh nasional dalam pengelolaan dana desa. Karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan serta tertib administrasi adalah hal wajib bagi seorang kepala desa. 

Bahkan Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan, dirinya pernah diundang menjadi narasumber oleh Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana desa. 

"Kabupaten Pelalawan adalah daerah yang menunjang program nasional dalam jangka panjang untuk menghadapi persaingan global dunia," sebut Harris.

Mantan Ketua Adkasi ini menegaskan, perlunya ada satu pemikiran antara Bupati, Kepala Desa, BPD dan masyarakat dalam melaksanakan program dan membangun desa. 

Karena itu, Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini juga sangat mewanti wanti bahkan berulang-ulang mengingatka kepala desa agar jangan terlibat dengan persoalan dan permasalahan hukum

"Kepala Desa jangan ada terlibat persoalan hukum dan masalah hukum. Tidak ada kades yang masuk penjara, sesuaikan program kerja di desa dengan RPJMD Desa," kata Harris.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H Zardewan, Asisten Pemerintahan Drs Zulhelmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs Zamur Das, Inspektur M Irsyad, Kabag Hukum Kamiluddin MH, Camat dan para Kades se Kabupaten Pelalawan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved