• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
Dibaca : 122 Kali
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 157 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 158 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 209 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Hukrim

Honorer Kuansing Dicokok Polisi

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 13:21:46 WIB
Cetak
Tersangka dan Barang Bukti
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini merupakan tindakan sebagai langkah untuk menekan angka penyalahgunaan di wilkum Polres Kuansing.

NF (37), warga Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diketahui sehari-harinya merupakan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing itu diringkus aparat kepolisian di rumahnya, pada Selasa (13/11) kemarin sekira pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah, pada Kamis (15/11) di Teluk Kuantan.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing, bahwa NF (pelaku) penyalahguna narkotika tersebut kini diamankan pihak kepolisian di Mako Polres Kuansing bersama sejumlah barang bukti yang di duga kuat merupakan sabu-sabu seberat 0,77 gram. "Pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis aabu, 1 (satu) unit HP merk Cross warna hitam, serta 3 (tiga) bungkus kertas timah," ujarnya.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari warga terkait peredaran gelap Narkotika. "Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH memerintahkan kepada tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Ipda Riduan Butar Butar, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka NF, yang berada di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dengan disaksikan warga dan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut," urai AKP Kadarusmansyah menceritakan kronologis.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," jelas mantan Kapolsek LTD itu.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 4 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 5 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
  • 6 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • 7 Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • 8 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 9 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved