• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 112 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 123 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 148 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 202 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Hukrim

Honorer Kuansing Dicokok Polisi

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 13:21:46 WIB
Cetak
Tersangka dan Barang Bukti
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini merupakan tindakan sebagai langkah untuk menekan angka penyalahgunaan di wilkum Polres Kuansing.

NF (37), warga Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diketahui sehari-harinya merupakan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing itu diringkus aparat kepolisian di rumahnya, pada Selasa (13/11) kemarin sekira pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah, pada Kamis (15/11) di Teluk Kuantan.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing, bahwa NF (pelaku) penyalahguna narkotika tersebut kini diamankan pihak kepolisian di Mako Polres Kuansing bersama sejumlah barang bukti yang di duga kuat merupakan sabu-sabu seberat 0,77 gram. "Pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis aabu, 1 (satu) unit HP merk Cross warna hitam, serta 3 (tiga) bungkus kertas timah," ujarnya.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari warga terkait peredaran gelap Narkotika. "Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH memerintahkan kepada tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Ipda Riduan Butar Butar, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka NF, yang berada di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dengan disaksikan warga dan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut," urai AKP Kadarusmansyah menceritakan kronologis.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," jelas mantan Kapolsek LTD itu.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
17 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 4 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 5 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 6 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 7 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 8 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 9 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved