• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Dibaca : 146 Kali
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
Dibaca : 146 Kali
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Dibaca : 142 Kali
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
Dibaca : 139 Kali
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Diskopdagrin Kuansing

Azhar : Tera Ulang Wajib Untuk Perlindungan Konsumen

Redaksi
Kamis, 15 November 2018 22:35:56 WIB
Cetak
Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar, MM, CPM
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan tera ulang atau menera sebagai tugas dan tanggung jawab guna memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu dikatakan Kadis Kopdagrin, Drs. Azhar, MM, CPM kepada media ini di Ruang Kerjanya, Kamis (15/11) siang.

Menurut Kadis Kopdagrin, perlindungan terhadap konsumen ini termasuk juga dari pelaku usaha. Antara lainnya, kata Azhar, salah satunya pelaku usaha yang menggunakan timbangan usahanya. "Contohnya timbangan karet, timbangan duduk. Di pasar ada dua jenis timbangan, yakni timbangan duduk dan gantung. Kemudian timbangan sawit, dan meteran SPBU," ujarnya.

Kemudian lagi, tambah Azhar, semua timbangan dan meteran di SPBU ini harus dilakukan tera ulang secara rutin sekali dalam setahun. "Harus ditera, artinya harus di uji tingkat akurasi kebenaran timbangan tersebut," ungkap mantan Kadis Persip itu.

Dikatakan Azhar, "Untuk menguji itu kita perlu tenaga atau orang yang berkompetensi di bidang ini. Selain itu juga harus di uji oleh lembaga yang punya sertifikat, yakni bidang metrologi," jelasnya.

Sejauh ini, Kabupaten Kuantan Singingi belum memiliki alat tera maupun untuk melakukannya. Karena, ada syarat dan ketentuan yang perlu kita sediakan terlebih dulu. "Suatu daerah harus punya SOTK tentang meterologi. Minimal setingkat eselon IV, berarti dinas itu harus memiliki kepala seksi atau kasi meterologi ataupun besar dari itu juga boleh seperti eselon III (bidang) maupun UPT nya," kata Azhar.

"Kabupaten Kuansing secara tahap demi tahap berupaya menuju kearah itu untuk terbentuknya hal tersebut. Antara lainnya, kita persiapkan segala bentuk sarana dan prasarabana sehingga bisa nantinya diberikan rekomendasi oleh Direktorat Meterologi bahwa Kabupaten Kuansing diberikan sertifikat untuk bisa melakukan tera dan tera ulang," sebut Azhar.

Dijelaskan Azhar, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) ke Bagian Ortal dan beserta kajian akademis UPTD Meterologi Kabupaten Kuansing. "Ini sudah kita ajukan dan juga paparkan kepada Bagian Ortal. Dan selanjutnya mereka lah yang akan menyampaikan atau mengajukan ke tingkat provinsi nantinya. Demikian juga selanjutnya, mudah-mudahan bisa terwujud dan tahun 2019 kita sudah memiliki UPTD Meterologi ini hendaknya," harap Azhar.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
01 April 2026
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
01 April 2026
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
01 April 2026
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
01 April 2026
Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan
31 Maret 2026
Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
31 Maret 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
31 Maret 2026
Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin
31 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved