• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 170 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 183 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
Dibaca : 198 Kali
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Diskopdagrin Kuansing

Azhar : Tera Ulang Wajib Untuk Perlindungan Konsumen

Redaksi
Kamis, 15 November 2018 22:35:56 WIB
Cetak
Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar, MM, CPM
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan tera ulang atau menera sebagai tugas dan tanggung jawab guna memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu dikatakan Kadis Kopdagrin, Drs. Azhar, MM, CPM kepada media ini di Ruang Kerjanya, Kamis (15/11) siang.

Menurut Kadis Kopdagrin, perlindungan terhadap konsumen ini termasuk juga dari pelaku usaha. Antara lainnya, kata Azhar, salah satunya pelaku usaha yang menggunakan timbangan usahanya. "Contohnya timbangan karet, timbangan duduk. Di pasar ada dua jenis timbangan, yakni timbangan duduk dan gantung. Kemudian timbangan sawit, dan meteran SPBU," ujarnya.

Kemudian lagi, tambah Azhar, semua timbangan dan meteran di SPBU ini harus dilakukan tera ulang secara rutin sekali dalam setahun. "Harus ditera, artinya harus di uji tingkat akurasi kebenaran timbangan tersebut," ungkap mantan Kadis Persip itu.

Dikatakan Azhar, "Untuk menguji itu kita perlu tenaga atau orang yang berkompetensi di bidang ini. Selain itu juga harus di uji oleh lembaga yang punya sertifikat, yakni bidang metrologi," jelasnya.

Sejauh ini, Kabupaten Kuantan Singingi belum memiliki alat tera maupun untuk melakukannya. Karena, ada syarat dan ketentuan yang perlu kita sediakan terlebih dulu. "Suatu daerah harus punya SOTK tentang meterologi. Minimal setingkat eselon IV, berarti dinas itu harus memiliki kepala seksi atau kasi meterologi ataupun besar dari itu juga boleh seperti eselon III (bidang) maupun UPT nya," kata Azhar.

"Kabupaten Kuansing secara tahap demi tahap berupaya menuju kearah itu untuk terbentuknya hal tersebut. Antara lainnya, kita persiapkan segala bentuk sarana dan prasarabana sehingga bisa nantinya diberikan rekomendasi oleh Direktorat Meterologi bahwa Kabupaten Kuansing diberikan sertifikat untuk bisa melakukan tera dan tera ulang," sebut Azhar.

Dijelaskan Azhar, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) ke Bagian Ortal dan beserta kajian akademis UPTD Meterologi Kabupaten Kuansing. "Ini sudah kita ajukan dan juga paparkan kepada Bagian Ortal. Dan selanjutnya mereka lah yang akan menyampaikan atau mengajukan ke tingkat provinsi nantinya. Demikian juga selanjutnya, mudah-mudahan bisa terwujud dan tahun 2019 kita sudah memiliki UPTD Meterologi ini hendaknya," harap Azhar.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved