• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 154 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 154 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 213 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 212 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Diskopdagrin Kuansing

Azhar : Tera Ulang Wajib Untuk Perlindungan Konsumen

Redaksi
Kamis, 15 November 2018 22:35:56 WIB
Cetak
Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar, MM, CPM
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan tera ulang atau menera sebagai tugas dan tanggung jawab guna memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu dikatakan Kadis Kopdagrin, Drs. Azhar, MM, CPM kepada media ini di Ruang Kerjanya, Kamis (15/11) siang.

Menurut Kadis Kopdagrin, perlindungan terhadap konsumen ini termasuk juga dari pelaku usaha. Antara lainnya, kata Azhar, salah satunya pelaku usaha yang menggunakan timbangan usahanya. "Contohnya timbangan karet, timbangan duduk. Di pasar ada dua jenis timbangan, yakni timbangan duduk dan gantung. Kemudian timbangan sawit, dan meteran SPBU," ujarnya.

Kemudian lagi, tambah Azhar, semua timbangan dan meteran di SPBU ini harus dilakukan tera ulang secara rutin sekali dalam setahun. "Harus ditera, artinya harus di uji tingkat akurasi kebenaran timbangan tersebut," ungkap mantan Kadis Persip itu.

Dikatakan Azhar, "Untuk menguji itu kita perlu tenaga atau orang yang berkompetensi di bidang ini. Selain itu juga harus di uji oleh lembaga yang punya sertifikat, yakni bidang metrologi," jelasnya.

Sejauh ini, Kabupaten Kuantan Singingi belum memiliki alat tera maupun untuk melakukannya. Karena, ada syarat dan ketentuan yang perlu kita sediakan terlebih dulu. "Suatu daerah harus punya SOTK tentang meterologi. Minimal setingkat eselon IV, berarti dinas itu harus memiliki kepala seksi atau kasi meterologi ataupun besar dari itu juga boleh seperti eselon III (bidang) maupun UPT nya," kata Azhar.

"Kabupaten Kuansing secara tahap demi tahap berupaya menuju kearah itu untuk terbentuknya hal tersebut. Antara lainnya, kita persiapkan segala bentuk sarana dan prasarabana sehingga bisa nantinya diberikan rekomendasi oleh Direktorat Meterologi bahwa Kabupaten Kuansing diberikan sertifikat untuk bisa melakukan tera dan tera ulang," sebut Azhar.

Dijelaskan Azhar, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) ke Bagian Ortal dan beserta kajian akademis UPTD Meterologi Kabupaten Kuansing. "Ini sudah kita ajukan dan juga paparkan kepada Bagian Ortal. Dan selanjutnya mereka lah yang akan menyampaikan atau mengajukan ke tingkat provinsi nantinya. Demikian juga selanjutnya, mudah-mudahan bisa terwujud dan tahun 2019 kita sudah memiliki UPTD Meterologi ini hendaknya," harap Azhar.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved