• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 269 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 546 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 549 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 472 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 606 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Empat Jenjang Pembangunan Guna Capai Kemakmuran Seimbang

Redaksi
Kamis, 15 November 2018 14:16:24 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si (kanan/berkacamata)
JAKARTA, HarianTimes.com - Masalah kependudukan yang terjadi di desa saat ini masih relatif tinggi, kemiskinan dan pendidikan di desa merupakan pokok masalah yang menghantarkan situasi genting di desa, seperti stunting, dan pengangguran, kesenjangan pendapatan kota dan desa.

Untuk mengevaluasi masalah-masalah di desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemanfaatan Dana Desa 2019, pada Rabu (14/11) di Hotel Sultan Jakarta.

Rakor tersebut dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla. Hadir pada acara tersebut Menteri PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Mendgri Tjahyo Kumolo, gubernur dan bupati se Indonesia, termasuk Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si. Turut mendampingi Bupati Mursini dalam Rakor ini Plt. Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Napisman dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, S.Sos 

Bupati Mursini selepas mengikuti rakor  menyampaikan, Wapres Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan pembangunan sampai dengan empat jenjang. Yaitu pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa. Khusus pembangunan di desa pusat telah menyalurkan dana sesuai dengan ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Pelaksanaan pembangunan di desa itu tujuannya adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat 
dan menciptakan keseimbangan antara penghasilan masyarakat perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, kata Mursini, Wapres mengingatkan agar seluruh jenjang pemerintahan untuk selalu saling menguatkan singkronisasi agar terjadi keseimbangan pembangunan dan penghasilan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.

Sedangkan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo sebut Mursini menyampaikan bahwa berkat dana desa banyak pencapaian pembangunan insfratruktur yang bisa diciptakan seperti posyandu, puskesmas, MCK, UKM, maupun infrastruktur lainnya.

Bupati Mursini menyebutkan, Mendes mengatakan bahwa pembangunan insfrastruktur desa di desa saat ini berkembang dengan pesat, bahkan world bank mengakui pembangunan desa di Indonesia lebih pesat dibanding desa lain di dunia, ini semua karena dana desa yang disalurkan dan inovasi masyarakat desa dalam mengembangkan ekonomi di desa.

Karena itu lanjut Mursini Kemendes mencanangkan program bursa inovasi desa yang bekerja sama dengan world bank untuk merangsang masyarakat dalam membuat desanya tidak tertinggal lagi dan tidak hanya tergantung dari dana desa dari pusat.

Lebih jauh dikatakan Mursini, menurut Kemendes tiap tahun dana desa yang akan dibagikan sebesar Rp1 miliar per desa yang akan dibagi tiga tahap, yaitu tahap pertama 20%, tahap kedua 40%, tahap ketiga 40%. Dalam pencairan dana tahap tersebut juga harus dipenuhinya syarat pengumpulan laporan pertanggungjawaban dana desa yang kemudian akan dilakukan verifikasi untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya.

Namun, lain halnya apabila terjadinya force majeur seperti bencana alam dimana dana desa akan cair tanpa mengikuti regulasi tersebut.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved