• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 152 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Singingi Hilir Berhasil Musnahkan 6 Rakit Destinasi Wisata Dompeng Desa Petai

Redaksi
Rabu, 24 November 2021 21:42:02 WIB
Cetak
Personil Polsek Singingi Hilir Saat Menuju Lokasi Destinasi Wisata Dompeng atau PETI di Aliran Sungai Singingi Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. (Foto : Ist)

KOTO BARU, HarianTimes.com — Polsek Singingi Hilir berhasil musnahkan 6 rakit Dompeng yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana ke enam rakit PETI tersebut, selama ini beroperasi di aliran Sungai Singingi bak destinasi wisata lokal, yakni Wisata Dompeng alias penambangan secara ilegal yang menghiasi sungai nan semula molek dan airnya bisa di konsumsi masyarakat tersebut.

Namun akibat keberadaan destinasi wisata lokal tersebut, tak hanya warna air Sungai Singingi yang berubah, tapi juga tak bisa lagi di pergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari oleh masyarakat, serta tak ada lagi biota yang bisa hidup dialiran sungai tersebut.

Nah, untuk itulah Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum dilakukan oleh pihak aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Jajaran Polres Kuansing.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Mario Suwito SH beserta Personil dan jajaran Polsek Singingi Hilir lainnya, Selasa (23/11/2021) berhasil membabat habis sebanyak 6 rakit PETI pengrusak lingkungan tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Rabu (24/11/2021) di Mapolsek Singingi Hilir.

"Iya, kemarin (Selasa, 23/11/2021) di Desa Petai menjadi sasaran penegakan hukum penertiban aktifitas PETI ada sebanyak 6 unit rakit dompeng dimusnahkan di TKP dengan harapan rakit dompeng tidak bisa dipergunakan kembali," tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, dikatakan AKP Waras Wahyudi, bahwa operasi ini merupakan suatu langkah peduli dan penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Untuk menjangkau ke lokasi tersebut, aparat kepolisian harus masuk ke dalam arus air Sungai Singingi dengan kondisi air yang tak menentu, hingga sampai setinggi pinggang orang dewasa.

Dimana aktivitas PETI ini, apalagi di aliran sungai sangatlah membahayakan. Untuk itu, perlu dilakukan penindakan tegas agar tidak terjadi korban jiwa nantinya. Meskipun sudah diberikan himbauan berkali-kali, namun pelaku tetap membandel dan curi-curi melakukan kegiatan melawan hukum tersebut.

"Penambangan PETI dialiran Sungai Singingi sangat membahayakan kehidupan hayati selain punya dampak merusak lingkungan alam disekitar aliran sungai tersebut," ujar Kapolsek Singingi Hilir yang akrab disapa Yudi tersebut.

Kapolsek Singingi Hilir menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah bosan dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penambangan emas dengan secara ilegal tersebut.

"Polsek Singingi Hilir tidak akan pernah bosan menindak kegiatan PETI di Kecamatan Singingi Hilir, apalagi didaerah Aliran Sungai. Tidak ada ampun, dan tidak akan pandang bulu," tegas AKP Waras Wahyudi yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Inhu beberapa waktu lalu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved