• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 219 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 215 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 220 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaksanaan Vaksin di SMPN 3 Inuman, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka Habisi Rakit PETI

Redaksi
Sabtu, 13 November 2021 18:24:32 WIB
Cetak
Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH Pimpin Langsung Penindakan PETI di SMPN 3 Inuman, Sabtu (13/11/2021). (foto: ist)

CERENTI, HarianTimes.com - Sudah berulang kali diberikan himbauan dan teguran terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cerenti Polres Kuansing, namun para penambang ilegal tersebut tetap membandel.

Alhasil, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH yang geram dengan sikap bandelnya para pelaku tersebut, disaat pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 di SMPN 3 Inuman, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB, mereka (pelaku PETI) tetap melakukan aktifitasnya dan menimbulkan suara gaduh di telinga itu dilakukan penertiban dan penindakan tegas.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Mapolsek Cerenti, Sabtu (13/11/2021) siang.

"Awalnya kita tidak ada giat penertiban dan penindakan PETI ini, namun begitu mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Brigadir Windra Hadi yang sedang melaksanakan pengamanan giat vaksin di SMPN 3 Inuman, tentang adanya aktifitas PETI yang berlokasi tidak jauh dari SMPN 3 Inuman, tepatnya di Dusun 3 Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman itu, saya bersama enam personil lainnya langsung meluncur ke TKP untuk menindak pelaku PETI tersebut," kata Kapolsek Cerenti.

Menurut Kapolsek, himbauan dan sosialisasi sudah berulang kali dilaksanakan di tengah masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktifitas PETI tersebut, karena aktifitas ini sangat membahayakan dan merusak lingkungan, ujarnya.

"Sampai dilokasi ditemukan 1 unit rakit dan mesin dompeng yang sudah ditinggalkan pekerjanya. Karena pada saat personil tiba di lokasi, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng tersebut," terang Wan.

Personil kepolisian yang turun ke lokasi mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, akibat terbentang luasnya hamparan lokasi PETI membuat para pelaku mudah melihat kedatangan petugas, ujar Kapolsek.

"Untuk menuju Lokasi melalui jalan umum masyarakat, sehingga kehadiran petugas mudah diketahui, sehingga pelaku berhasil melarikan diri," terang Wan Mantazakka yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu.

Kemudian, sambung Wan, terhadap 1 unit rakit PETI dan mesin dompeng tersebut, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin dompeng dan memusnahkan rakit PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh parah pelaku.

"Tindakan yang diambil lainnya, yakni mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit filter Oli, 1 unit filter minyak serta 1 unit mesin robin," terang Wan.

"Di lokasi tersebut, juga dilakukan penyegelan berupa memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI," tambah Wan.

"Jika nantinya masih ada yang berani melakukan pelanggaran atau tindakan pidana aktifitas PETI ini, kita dari Polsek Cerenti Polres Kuansing beserta jajaran tidak akan segan segan habisi, ini berlaku kepada siapapun," tegasnya, seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved