• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 137 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 152 Kali
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
Dibaca : 148 Kali
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
Dibaca : 155 Kali
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Yudisium XIII Pascasarjana Unilak, Sebelas Dokter Raih Gelar Magister

Zulmiron
Jumat, 08 Oktober 2021 14:02:15 WIB
Cetak
Yudisium XIII Pascasarjana Unilak, Sebelas Dokter Raih Gelar Magister.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru telah menggelar Yudisium XIII Periode XIII Magister Manajemen dan periode XI Magister Ilmu Hukum, Rabu (06/10/2021) lalu.

Yudisium XIII yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani MSi dihadiri Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. 

Pada Yudisium XIII ini, sebanyak 79 mahasiswa resmi menyandang gelar Magister setelah dikukuhkan oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani MSi. Dengan rincian dari Magister Manajemen sebanyak 43 orang dan Magister llmu Hukum 36 orang. Yang menarik diantara peserta yudisium ada yang berprofesi sebagai dokter. Sebanyak 11 dokter turut serta meraih gelar Magister, mereka kuliah di program studi Magister Ilmu Hukum. 

Sebagai pemuncak Magister Ilmu Hukum diraih dokter Gina Adriana dengan IPK 3,94. Sementara dari Magister Manajemen pemuncak diraih oleh Indra dengan IPK 4.

Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani melalui ketua panitia yudisium yang juga Wakil Direktur I Pascasarjana Unilak Dr Iriansyah SH MH menyebutkan perkembangan jumlah mahasiswa pasca terus meningkat. Dimana saat ini mahasiswa pascasarjana berjumlah 752 orang dengan rincian Magister Manajemen 364 orang, sedangkan magister ilmu hukum 388 orang.

"Semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 ini Pascasarjana kembali menerima mahasiswa baru sebanyak 239 orang dengan rincian magister manajemen menerima 122 orang, sedangkan magister hukum 117 orang jumlah ini sudah maksimal berdasarkan fasilitas dan rasio dosen yang ada di pascasarjana, beberapa mahasiswa baru ada dokter spesialis, dokter umum dll, dan total jumlah alumni saat ini menjadi 864 orang," ujar Dr Iriansyah SH MH. 

Di antaranya yang di yudisium adalah seorang dokter spesialis syaraf yang berpraktek di RS Awal Bross Pekanbaru yang turut meraih gelar Magister yakni dr Muhammad Iqbal.

Ditemui usai meraih gelar magister,  dr Muhammad Iqbal menceritakan kesan kesan kuliah di Unilak. 

"Buat saya, kuliah ini (Unilak) paling berkesan. Karena program Magister Ilmu Hukum Kesehatan ini adalah merupakan cita-cita dokter-dokter yang ada di Riau ini untuk bisa menghadirkan pendidikan di Riau. Pada zaman-zaman sekarang ini sangat urgensi, diperlukan masalah hukum ini  untuk sama-sama dipahami oleh tenaga kesehatan," katanya.

Dikatakannya lagi, ilmu hukum kesehatan itu merupakan hal yang penting dalam berinteraksi di dalam pekerjaan sehari-hari, baik dengan masyarakat, baik dengan hukum, baik dengan institusi. 

dr Muhammad Iqbal pun memberikan apresiasi atas kerjasama IDI Riau dengan Unilak. 

Dikatakannya, IDI sangat konsen melindungi segenap anggotanya dan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman ilmu hukum itu secara baik dan secara benar yang tujuannya keadilan untuk petugas, masyarakat dan institusi itu sendiri. 

Mengenai kesan dosen-dosen yang mengajar di Unilak, dr Muhammad Iqbal menceritakan, sebenarnya tidak berapa banyak bertatapan langsung (tatap muka dalam kelas) karena covid. Tapi nilai plus itu kita dapatkan karena justru yang memicu kita untuk selalu memberikan semangat, selalu giat dosen itu sendiri, mendorong. 

"Beberapa kami kan ada yang senior senior karena kesibukan praktek, waktu, dan melayani masyarakat, tapi dosen selalu memberikan rangsangan supaya giat, alhamdulillah berhasil," ujarnya.

Saat yudisium Rektor Unilak Dr Junaidi turut memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada dokter Iqbal.

"Terima kasih dokter Ikbal yang telah merawat orang tua saya, perlu diketahui dokter Iqbal adalah dokter spesialis di RS Awal Bros," ujar Dr Junaidi saat memberikan sambutan didepan peserta yudisium Rabu lalu. 

Kegembiraan meraih gelar Magister juga disampaikan oleh dokter Linda Devita. Dokter yang berpraktek di RS Awal Bros ini senang kuliah di Unilak. 

"Kuliah ini dunia baru bagi saya. Saya kan dari medis, tiba tiba saya mendalami hukum kesehatan dan ini merupakan langkah awal yang baik bagi saya dan ini pengalaman yang luar biasa dan mudah mudahan dengan saya menjalani teori teori hukum kesehatan ini berdampak baik bagi bagi hukum kesehatan di Indonesia," ujar dokter spesialis manajemen bagian komite mutu dan keselamatan pasien RS Awal Bros ini. 

Ditemui secara terpisah, Dr Junaidi SS MHum mengatakan, saat ini di Pascasarjana tengah berkembang. Saat ini banyak dokter yang kuliah, baik dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis. Dan hari ini beberapa dokter telah berhasil meraih gelar Magister. 

"Pembangunan gedung pascasarjana  untuk lantai dua dan tiga sedang tahap pengerjaan mudah mudahan segera dapat difungsikan," ujar Dr. Junaidi, Jumat (08/10/2021).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 2 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 3 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 4 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 5 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 6 Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
  • 7 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 9 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved