Yudisium XIII Pascasarjana Unilak, Sebelas Dokter Raih Gelar Magister


Dibaca: 861 kali 
Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:02:15 WIB
Yudisium XIII Pascasarjana Unilak, Sebelas Dokter Raih Gelar Magister Yudisium XIII Pascasarjana Unilak, Sebelas Dokter Raih Gelar Magister.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru telah menggelar Yudisium XIII Periode XIII Magister Manajemen dan periode XI Magister Ilmu Hukum, Rabu (06/10/2021) lalu.

Yudisium XIII yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani MSi dihadiri Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. 

Pada Yudisium XIII ini, sebanyak 79 mahasiswa resmi menyandang gelar Magister setelah dikukuhkan oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani MSi. Dengan rincian dari Magister Manajemen sebanyak 43 orang dan Magister llmu Hukum 36 orang. Yang menarik diantara peserta yudisium ada yang berprofesi sebagai dokter. Sebanyak 11 dokter turut serta meraih gelar Magister, mereka kuliah di program studi Magister Ilmu Hukum. 

Sebagai pemuncak Magister Ilmu Hukum diraih dokter Gina Adriana dengan IPK 3,94. Sementara dari Magister Manajemen pemuncak diraih oleh Indra dengan IPK 4.

Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani melalui ketua panitia yudisium yang juga Wakil Direktur I Pascasarjana Unilak Dr Iriansyah SH MH menyebutkan perkembangan jumlah mahasiswa pasca terus meningkat. Dimana saat ini mahasiswa pascasarjana berjumlah 752 orang dengan rincian Magister Manajemen 364 orang, sedangkan magister ilmu hukum 388 orang.

"Semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 ini Pascasarjana kembali menerima mahasiswa baru sebanyak 239 orang dengan rincian magister manajemen menerima 122 orang, sedangkan magister hukum 117 orang jumlah ini sudah maksimal berdasarkan fasilitas dan rasio dosen yang ada di pascasarjana, beberapa mahasiswa baru ada dokter spesialis, dokter umum dll, dan total jumlah alumni saat ini menjadi 864 orang," ujar Dr Iriansyah SH MH. 

Di antaranya yang di yudisium adalah seorang dokter spesialis syaraf yang berpraktek di RS Awal Bross Pekanbaru yang turut meraih gelar Magister yakni dr Muhammad Iqbal.

Ditemui usai meraih gelar magister,  dr Muhammad Iqbal menceritakan kesan kesan kuliah di Unilak. 

"Buat saya, kuliah ini (Unilak) paling berkesan. Karena program Magister Ilmu Hukum Kesehatan ini adalah merupakan cita-cita dokter-dokter yang ada di Riau ini untuk bisa menghadirkan pendidikan di Riau. Pada zaman-zaman sekarang ini sangat urgensi, diperlukan masalah hukum ini  untuk sama-sama dipahami oleh tenaga kesehatan," katanya.

Dikatakannya lagi, ilmu hukum kesehatan itu merupakan hal yang penting dalam berinteraksi di dalam pekerjaan sehari-hari, baik dengan masyarakat, baik dengan hukum, baik dengan institusi. 

dr Muhammad Iqbal pun memberikan apresiasi atas kerjasama IDI Riau dengan Unilak. 

Dikatakannya, IDI sangat konsen melindungi segenap anggotanya dan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman ilmu hukum itu secara baik dan secara benar yang tujuannya keadilan untuk petugas, masyarakat dan institusi itu sendiri. 

Mengenai kesan dosen-dosen yang mengajar di Unilak, dr Muhammad Iqbal menceritakan, sebenarnya tidak berapa banyak bertatapan langsung (tatap muka dalam kelas) karena covid. Tapi nilai plus itu kita dapatkan karena justru yang memicu kita untuk selalu memberikan semangat, selalu giat dosen itu sendiri, mendorong. 

"Beberapa kami kan ada yang senior senior karena kesibukan praktek, waktu, dan melayani masyarakat, tapi dosen selalu memberikan rangsangan supaya giat, alhamdulillah berhasil," ujarnya.

Saat yudisium Rektor Unilak Dr Junaidi turut memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada dokter Iqbal.

"Terima kasih dokter Ikbal yang telah merawat orang tua saya, perlu diketahui dokter Iqbal adalah dokter spesialis di RS Awal Bros," ujar Dr Junaidi saat memberikan sambutan didepan peserta yudisium Rabu lalu. 

Kegembiraan meraih gelar Magister juga disampaikan oleh dokter Linda Devita. Dokter yang berpraktek di RS Awal Bros ini senang kuliah di Unilak. 

"Kuliah ini dunia baru bagi saya. Saya kan dari medis, tiba tiba saya mendalami hukum kesehatan dan ini merupakan langkah awal yang baik bagi saya dan ini pengalaman yang luar biasa dan mudah mudahan dengan saya menjalani teori teori hukum kesehatan ini berdampak baik bagi bagi hukum kesehatan di Indonesia," ujar dokter spesialis manajemen bagian komite mutu dan keselamatan pasien RS Awal Bros ini. 

Ditemui secara terpisah, Dr Junaidi SS MHum mengatakan, saat ini di Pascasarjana tengah berkembang. Saat ini banyak dokter yang kuliah, baik dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis. Dan hari ini beberapa dokter telah berhasil meraih gelar Magister. 

"Pembangunan gedung pascasarjana  untuk lantai dua dan tiga sedang tahap pengerjaan mudah mudahan segera dapat difungsikan," ujar Dr. Junaidi, Jumat (08/10/2021).(*)