• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 163 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 159 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 200 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 232 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Siak

Monev KI Riau, 90 Persen OPD Siak Sudah Sampaikan DIP ke PPID Utama

Zulmiron
Kamis, 23 September 2021 22:14:39 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Drs H Arfan Usman foto bersama Tim Monev KI Provinsi Riau, Kamis (23/09/2021) siang.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak semakin meningkatkan komitmennya terhadap kualitas pelayanan informasi publik baik di tingkat PPID Utama maupun PPID Pembantu di seluruh OPD atau Dinas-Dinas. 

Buktinya, kini sudah 90 persen OPD-OPD yang menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada PPID Utama sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Perkembangan tersebut terungkap dalam pemaparan Sekdakab Siak Drs H Arfan Usman selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama ketika menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di ruang rapat PPID Utama Siak, Kamis (23/09/2021) siang.

Tim Monev dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan. Sementara Sekdakab Arfan Usman didampingi Asisten III, Kadis Komimfo Drs Jamaluddin dan Kabid IKP Kominfo Siak.

Dalam pemaparannya, Sekda mengungkapkan, PPID Utama Siak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab. Salah satunya, melaksanakan secara bertahap arahan dan bimbingan yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Riau.

PPID Utama Siak, kata Arfan, sejak tiga tahun terakhir terus berbenah diri melaksanakan apa yang dianjurkan oleh KI Riau. 

"Apa yang sering disampaikan dan dianjurkan oleh Ketua KI Riau, Zufra Irwan  adalah perintah undang-undang yang harus kami laksanakan. Apalagi mewujudkan transparansi pengelolaan badan publik, dan informasi publik adalah hak publik," kata Mantan Kadis Kominfo Siak itu sembari menjelaskan, pihaknya secara bertahap terus membenahi desk layanan informasi di PPID Utama dan juga membenahi SDM atau petugas di PPID Utama. Selain menambah SDM di desk layanan informasi, pihaknya juga telah membenahi sistem layananan online, website dan aplikasi yang lebih memadai sesuai kebutuhan layanan informasi agar lebih mudah diakses oleh publik.

"Alhamdulillah, sudah hampir 90 persen PPID Pembantu atau OPD di lingkungan Pembab Siak sudah mulai melaksanakan kewajibannya menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) ke PPID Utama. Hal ini juga sejalan dengan arahan Pak Bupati Siak agar seluruh PPID Pembantu menjalankan amanah undang-undang KIP dalam bentuk transparansi dengan membuka dan memberikan akses informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Langkah lain dan bentuk komitmen dalam mewujudkan amanah undang-undang KIP, menurut Sekda, ke depan Pemkab Siak akan memberikan perhatian yang cukup dalam bentuk anggaran ke PPID Utama. Karena  lanjut Sekda, tugas-tugas PPID Utama tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Sebab PPID Utama punya hak dan kewajiban mengelola seluruh informasi publik yang ada di OPD-OPD, mengintegrasikan serta menjadikan sebuah informasi publik yang yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.

"Karena itu kita ke depan secara berkelanjutan akan terus memberikan pembinaan terhadap PPID Pembantu. Bahkan kita juga sudah siapkan program pembinaan untuk seluruh kepala desa di Siak. Khusus untuk para Kades ini adalah tindak lanjut secara lebih teknis kegiatan Bimtek dan sosialisasi yang sudah dilakukan KI Riau beberapa waktu lalu. Yang pasti  arahan Pak Bupati, siak berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik," tutur Sekda.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dalam sambutannya mengapresiasi langkah-langkah pembenahan pelayanan informasi publik yang dilakukan Pemkab Siak melalui PPID Utama maupun PPID Pembantu di seluruh OPD/Dinas-dinas. "Komisi Informasi mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak yang terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik," ungkap Zufra Irwan.

Zufra juga memuji komunikasi yang intens antara PPID Utama dengan PPID Pembantu sehingga saat ini sudah 90 persen OPD di dinas-dinas di lingkungan Pemkab Siak yang menyampaikan daftar informasi publik (DIP). "Mudah-mudahan dari hasil monev dan pemeringkatan badan publik tahun 2021 ini  Kabupaten Siak akan lebih baik lagi," harap Zufra Irwan.

Setelah pemaparan Atasan PPID Utama Siak terhadap perkembangan pelayanan informasi publik di Negeri Istana itu, Tim Monev KI Riau kemudian melakukan peninjauan. Selain melihat desk layanan informasi dan pelayanan informasi publik di PPID Utama Siak, Tim Monev KI Riau juga memeriksa dan mencocokan daftar isian kuesioner SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang sebelumnya diserahkan kepada PPID setempat. 

"Mereka sudah menjawabnya dengan lengkap baik terhadap isian kuisioner SAQ maupun melengkapinya dengan lampiran berkas-berkas pendukungnya," terang Zufra kepada media seusai kegiatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, monev visitasi yang dilakukan Komisi Informasi Riau merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap perintah UU KIP. Monitoring dan evaluasi ini nantinya akan bermuara kepada pemeringkatan terhadap seluruh badan publik yang ada di Riau. 

Sebagai lembaga mandiri yang ditugaskan UU KIP untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh Badan Publik, KI Riau nantinya akan mengumumkan secara terbuka hasil monev tersebut melalui kegiatan anugerah "KI Riau Award" yang biasanya dilaksanakan setiap akhir tahun, antara bulan November hingga Desember.

Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil meraih peringkat ke-6 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Dan diprediksi pada "KI Riau Award 2021" tahun ini Pemerintah Kabupaten Siak berpeluang besar untuk meningkatkan kualifikasinya dari "cukup informatif" bahkan bisa saja melesat menjadi "Kabupaten Informatif". Hal itu bercermin kepada tingkat keseriusan maupun komitmen Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Ya, mudah-mudahan saja.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
  • 9 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved