• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 202 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 224 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 198 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 206 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besar Kemungkinan Tersangka Dalam Kasus Setda Kuansing Bertambah

Redaksi
Sabtu, 18 September 2021 11:03:35 WIB
Cetak
Foto: Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat SH MH

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi H Mursini, kini masih bergulir dan besar kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (16/09/2021) petang, Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidsus Imam Hidayat SH MH tidak menampik kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Dimana kasus tersebut, saat ini masih dalam pendalaman dan pengembangan berdasarkan hasil sidang tersangka Mursini berikutnya, dengan agenda penyampaian keterangan dari saksi-saksi.

"Ya nanti akan segera di laksanakan sidang terhadap tersangka mantan Bupati Kuansing Mursini di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru pada tanggal 29 September 2021, dengan agenda penyampaian keterangan saksi saksi dalam kasus tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat SH MH pada Kamis petang itu.

Terkait siapa saja nama-nama pejabat dan eks pejabat yang ikut serta menikmati hasil korupsi dari tersangka Mursini, dalam kasus yang kini tengah menjeratnya tersebut, Kasi Pidsus Kejari Kuansing menegaskan, bahwa hal itu akan terkuak sesuai keterangan dari saksi-saksi di pengadilan nantinya.

"Kita tunggu saja hasil dari kesaksian para saksi saksi dalam persidangan di pengadilan nantinya," ujar Imam Hidayat yang merupakan mantan Kasi Intel Kejari Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam persidangan Mursini nanti, akan dimintai kesaksian dari saksi-saksi, yakni Muharlius selaku Plt Sekda Kuansing dan Pengguna Anggaran (PA), Hetty Herlina dan Yuhendrizal, masing-masing merupakan Kasubag dan selaku PPTK pada waktu itu. "Sementara untuk M Saleh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Verdi Ananta selaku Bendahara Setda Kuansing sudah dilaksanakan minggu lalu," tutup Kasi Pidsus Kejari Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 6 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 7 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 8 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 9 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved