Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga


Dibaca: 1163 kali 
Jumat, 17 September 2021 - 14:45:14 WIB
Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Mohd Yatim.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi V DPRD Riau membatalkan rapat kerja (raker) pembahasan Anggaran Perubahan APBD Riau 2021dengan 4 lembaga  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Keempat lembaga tersebut yakni Diskesprov Riau, RSUD Arifin Ahmad, Rumah Sakit Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa Panam. 

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Mohd Yatim saat ditemui Hariantimes.com di ruang kerjanya, Kamis (16/09/2021).

Menurut Sekretaris Partai Demokrat Riau ini, pembatalan tersebut disebabkan karena susunan organisasi keempat lembaga ini sampai sekarang belum final. 

"Oleh karena itu, kami tidak mungkin melanjutkan rapat kerja tersebut. Karena rapat kerja ini akan membahas anggaran perubahan di empat lembaga tersebut," kata mantan wartawan senior ini lagi. 

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan,  Komisi V minta masalah pembahasan anggaran perubahan ini bisa segera diselesaikan. 

Selain anggaran perubahan anggaran perubahan, tahapan penyusunan APBD Riau 2022 juga telah memasuki tahapan pembahasan di tingkat komisi.(*)

Penulis: Zulfilmani