• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
Dibaca : 75 Kali
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 196 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 187 Kali
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 251 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Alfedri Ikuti Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri

Zulmiron
Senin, 13 September 2021 17:20:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri Ikuti Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengikuti pembukaan pembelajaran tatap maya pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 Gelombang III secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (13/09/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan secara langsung di buka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, acara ini merupakan program reguler yang di selenggarakan Kemendagri dalam konteks tugas dan tanggungjawab, serta fungsi kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tugas pokok fungsi didasarkan pada Undang-Undang sangat penting, yang perlu dipahami oleh semua pihak termasuk kepala daerah yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ini saya minta betul-betul bila ada waktu kosong di baca, bab per BAB sampai dengan tuntas, karena semua aspek yang menyangkut pemerintahan daerah itu tercantum disana. Apa saja yang menjadi kewenangan kepala daerah, wakil kepala daerah, pembagian tugas dan lain sebagainya sampai kepada masalah sanksi-sanksi,” sebutnya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ini, lanjut Tito, berisi pokok-pokok pikiran yang disasarkan kepada semangat perubahan pasca orde baru. Sistem pemerintahannya sangat sentralistis menjadi desentralisasi, dan kemudian diberikan otonomi terbatas kepada daerah-daerah.

“Tujuannya adalah agar tidak terjadi sistem pemerintahan otoriterian, karena negara kita adalah negara demokrasi dan itu sudah sangat tegas dicantumkan dalam dasar negara kita pancasila yang sudah secara eksplisit di buat dan diletakkan dalam pembukaan UUD 45,” ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Teguh Setyabudi melaporkan, pemilihan kepala daerah serentak pada Tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis telah berjalan dengan sangat sukses. Dan menghasilkan 261 pasangan yang memiliki latar belakang beragam baik dari aspek pendidikan, sosial, pengalaman politik maupun profesi dan keahlian, serta juga karakteristik kepemimpinan yang beragam pula.

“Di sisi lain, kepemimpinan pemerintah daerah harus sepenuhnya mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota perlu dibekali dengan bekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri,” ucapnya.

Dalam pembekalan gelombang III dan IV, jelas Teguh, metode yang dipakai sepenuhnya menggunakan metode virtual (tatap maya), dilanjutkan dengan coaching, paparan rencana aksi dan kemudian pembelajaran tatap maya tahap ke II. Peserta untuk gelombang III sebanyak 135 orang Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Non petahana, gelombang IV 48 orang Bupati/Wakil Bupati Walikota/Wakil Walikota Petahana, total gelombang III dan IV sebanyak 183 orang yang terdiri dari Bupati 70 orang, Walikota 8 orang, Wakil Bupati 91 orang dan Wakil Walikota sebanyak 14 orang.

“Waktu pelaksanaan untuk gelombang ke III tatap maya tahap pertama, dilaksanakan mulai 13 sampai 17 September 2021, Coaching berakhir pada 01 Oktober 2021, Paparan rencana aksi 04 sampai 08 Oktober 2021, dan tatap maya kedua 26 sampaib28 Oktober 2021. Untuk Gelombang IV tatap maya pertama pada 20 sampai 24 September 2021, Coaching sampai 15 Oktober 2021, Paparan rencana aksi 20 sampai 22 Oktober 2021 dan tatap maya kedua pada 26 sampai 28 Oktober 2021,” pungkasnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 2 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 3 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 5 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 6 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 7 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 8 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 9 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved