• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 168 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 164 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 177 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 187 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Alfedri Didampingi Wabup Husni Merza Buka Musrenbang RPJMD

Zulmiron
Selasa, 07 September 2021 16:20:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri Didampingi Wabup Husni Merza Buka Musrenbang RPJMD.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza membuka Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026 secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Selasa (07/09/2021).

Turut mengikuti kegiatan ini, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala BAPPEDA Siak M Yunus, Tokoh Masyarakat, Ketua LAM Siak serta Pimpinan OPD terkait. 

Tampak di layar, Bappeda Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih (Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah), Ketua DPRD Siak Azmi beserta Anggota, seluruh Camat se-Kabupaten Siak, Kepala BUMN dan BUMD.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan amanah dari peraturan perundangan yang harus dilakukan setelah Bupati/Wabup terpilih yang menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Visi dan misi itu harus di implementasikan dan dituangkan menjadi visi-misi RPJMD yang akan di Perda kan.

“Bersamaan dengan penyusunan rancangan RPJMD, masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak harus mulai menyiapkan renstra OPD nya, kami meminta agar seluruh pimpinan OPD dan camat mengikuti RPJMD sebagai representasi, pedoman, dan acuan oleh pimpinan OPD dalam menyusun renstra OPD. Diharapkan tentunya Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021, 1 bulan setelah RPJMD ini renstra OPD juga sudah di tetapkan melalui Perbup” sebut Bupati.

Tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk merumuskan kondisi daerah, ulas Alfedri, isu strategis dan prioritas penanganannya, merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi Bupati/Wabup ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah. Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.

“Di akhir nanti kepemimpinan kami 5 tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD ini lah sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak.Tahapan penyusunan RPJMD sudah di mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005-2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi Bupati terpilih” ujarnya.

Kepala BAPPEDA Siak M Yunus sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana tahunan 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD kabupaten siak tahun 2021-2026.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program priotitas pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah. Sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman beesama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang,” jelasnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 5 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 6 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 7 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 8 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 9 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved