• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
Dibaca : 117 Kali
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Dibaca : 145 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
Dibaca : 145 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Serahkan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Penerima Program PTSL

Zulmiron
Kamis, 02 September 2021 17:25:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat memberi sambutan di ruang Bandar Siak lantai dua kantor Bupati Siak, Kamis (02/09/2021).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah.

Pembagian sertifikat tanah ini diselaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya dipusatkan di Kota Dumai. Kegaiatan ini diikuti seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se Riau secara virtual. 

"Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini. Ada 300 sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat," kata Alfedri di ruang Bandar Siak lantai dua kantor Bupati Siak, Kamis (02/09/2021).

Program PTSL ini, harap Bupati, seluruh bidang tanah agar didaftarkan dan dibuat peta bidangnya. Sehingga akan terjadi tertib administrasi pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Siak. 

Menurut Alfefri, dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Daerah sangat mendukung. Terkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tentang peringatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tentu kita akan siapkan regulasinya dan kita bahas bersama, seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL. Kepada penerimaan sertifikat kami ucapkan selamat. Tanah bapak/ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah milik kita, dan bernilai ekonomis," ungkap Bupati Alfedri. 

Kepala BPN Kabupaten Siak Budi Satria menargetkan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional di kabupaten Siak selesai tahun 2024. Karena di Kabupaten Siak total jumlah bidang tanah  mencapai 195.000 bidang sertifikat. Sementara bidang tanah yang sudah bersertifikat berjumlah 120 ribu.

"Saat ini bidang tanah yang belum bersertifikat sebanyak 73.000. Ini lah yang kita cicil tahun demi tahun. Target kita tahun 2024 lewat PTSL seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertifikat," jelasnya seraya menyampaikan, Program PTSL ini terbagi dua PTSL yang langsung dikelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat. Ke dua PTSL yang dikerjakan pihak ketiga berjumlah 10 ribu. 

"Yang 6 ribu sudah selesai kita kerjakan pada bulan Agustus 2021 ini. 10 ribu sedang berjalan kita selesaikan. Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3.700. Sangat masuk akal, kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar," katanya sembari menyampaikan, sertifikat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di samping menghindari terjadinya sengketa, sertifikat juga dapat menjadi anggunan untuk menambah modal usaha. 

Budi menuturkan, PTSL dikerjakan per desa secara menyeluruh. Targetnya bisa masyarakat, bisa tanah instansi, tanah wakaf, tanah desa dan berbagai jenis tanah lainnya kecuali perusahaan. 

Manfaat program ini buat pemda dapat menambah pendapatan dari sektor pajak penerimaan PBB maupun PPATB. Untuk PPATB tahun 2019 berjumlah Rp4,3 miliar, kemudian tahun 2020 naik menjadi Rp6,9 miluar, hampir Rp7 miliar kenaikan mencapai 70 persen. Sementara untuk tahun 2021 masih dalam proses penghitungan. 

Karena menurut Budi, sertifikat dapat menjadi hak tanggungan perputaran ekonomi, tahun 2012 mencapai Rp400,669 miliar. Sedangkan di tahun 2020 naik menjadi Rp755,16 miliar. Putaran ekonominya cukup kencang terjadi peningkatan sebesar 62 persen.

"Hari ini kita menyerahkan 300 sertifikat yang semestinya berada di lapan Desa, untuk penyerahan kali ini kita serahkan untuk tiga desa, yaitu Desa Pangkalan Pisang, Buatan satu dan Buatan Dua," terangnya.

Terkait PTSL banyak yang mendapat dukungan terutama keringanan dalam pemberian pembanayar BPHTB yang selama ini masih berlaku ketentuan umum bahwa BPHTB dikenakan terhadap tanah masyarakat  yang berada di atas 1 juta. 

"Ini perlu dibuatkan peraturan bupatinya, untuk pengurangan atau kalau memungkinkan justru penghapusan agar masyarakat terbantu," tandasnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
11 Agustus 2026
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved