• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
Dibaca : 203 Kali
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Dibaca : 195 Kali
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
Dibaca : 220 Kali
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
Dibaca : 207 Kali
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
Dibaca : 358 Kali

  • Home
  • Sosialita

K3 Award 2018

RAPP Terima Sertifikat dan Bendera Emas dari Kemenaker

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 12:39:17 WIB
Cetak
Loss Prevention & Control (LPnC) Hed PT RAPP, Robert L Sitorus usai menerima penghargaan sertifikat dan bendera emas dari Kemenaker RI.
Pekanbaru, HarianTimes.Com - PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) menerima Sertifikat dan Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (SekjenKemnaker), Hery Sudarmanto dan diterima Loss Prevention & Control (LPnC) Head PT RAPP, Robert L Sitorus pada acara K3 Award 2018 yang diselenggarakan Kemnaker di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (09/08/2018) lalu.

Penerima penghargaan K3 Award 2018 foto bersama.(Foto/Ist)

Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap RAPP atas pencapaian tertinggi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam periode tahun 2015 hingga 2018.

"Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3. Penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.

Penghargaan K3 tahun 2018 ini meliputi lima kategori. Antara lain penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, pembina K3 dan pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

"Jumlah perusahaan yang menerima penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Dari 901 perusahaan pada 2017 menjadi 952 perusahaan pada 2018 atau naik 5,4 persen. Ini menjadi indikasi jika banyak perusahaan yang mulai sadar akan penerapan K3," ujar Hery.

Sementara itu, sebanyak 1.465 perusahaan menerima penghargaan SMK3, 123 perusahaan mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dan 15 Gubernur dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik.

Gubernur tersebut antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali dan Gubernur Lampung.

"Sejak awal SMK3 ditetapkan pada 1996 tercatat ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada 2017 tercatat ada 1.221 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Sedangkan pada tahun 2018 naik 16,65 persen menjadi 1.465 perusahaan," ungkap Menaker Hanif.

Penerima penghargaan program P2HIV-AIDS juga mengalami peningkatan. Dari 102 perusahaan pada 2017 menjadi 123 perusahaan pada 2018 atau naik 17 persen.

"Kesadaran perusahaan dalam program ini sepertinya masih harus terus ditingkatkan mengingat peningkatan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV- AIDS relatif kecil," imbuhnya.

Selain penghargaan terhadap perusahaan dan gubernur, Kemenaker turut memberikan penghargaan kepada individu, yaitu 2 karyawan PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap sebagai pemeduli HIV - AIDS di tempat kerja.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan K3. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi dan menginspirasi perusahaan lain yang belum menerima penghargaan," ucap Hery.

Dikesempatan itu, Loss Prevention & Control (LPnC) Head PT RAPP, Robert L Sitorus mengungkapkan, penghargaan bendera emas ini adalah bukti dari komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh karyawan RAPP dalam menerapkan SMK3 di tempat kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa pimpinan RAPP berkomitmen terhadap pelaksanaan K3 dan adanya peran aktif karyawan untuk ikut serta mengimplementasikan SMK3 di tempat kerja,” ujar Robert.

Selain itu, sebagai salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia, RAPP juga mendorong dan membina para mitra kerjanya untuk melakukan audit SMK3. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas kerja baik secara internal maupun eksternal guna memastikan produktivitas para karyawan.

“Kita bahkan mendorong dan membina lebih dari 20 kontraktor atau mitra kerja untuk melakukan audit eksternal SMK3 di tahun 2018 ini. Ini adalah audit keenam dengan pencapaian tertinggi yang artinya seluruh karyawan dan stakeholders paham SMK3 dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar di tempat kerja,” ungkap Robert.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Permudah Masyarakat Buat Paspor di Mall

PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa

Seminar Internasional dan Muzakarah Pendidikan Perti Melahirkan 'Bai’at Nurul Azhar'

Tinjau Hari Pertama SKT P3K Tahap 2, Muliardi: Kami Berharap Proses Seleksi Bisa Memberikan Dampak Positif

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Permudah Masyarakat Buat Paspor di Mall

PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa

Seminar Internasional dan Muzakarah Pendidikan Perti Melahirkan 'Bai’at Nurul Azhar'

Tinjau Hari Pertama SKT P3K Tahap 2, Muliardi: Kami Berharap Proses Seleksi Bisa Memberikan Dampak Positif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
06 Mei 2025
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
05 Mei 2025
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
05 Mei 2025
RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
05 Mei 2025
Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
05 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 3 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 4 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 5 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 6 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 7 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
  • 8 Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan
  • 9 Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved