• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Tiga Wakil Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral Ajak Saling Sinergi dan Inovasi
Dibaca : 237 Kali
Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI
Dibaca : 269 Kali
Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal
Dibaca : 262 Kali
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
Dibaca : 328 Kali
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Siak

Ingin Dapatkan Informasi Publik, Paula Chandra: Masyarakat Bisa Datang ke PPID Kabupaten Siak

Zulmiron
Senin, 23 Agustus 2021 17:35:00 WIB
Cetak
Masyarakat Bisa Datang ke PPID Kabupaten Siak.

Siak, Hariantimes.com - Sejak tahun 2019 lalu, Kabupaten Siak telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pusat pelayanan yang berada di Dinas Informasi dan Komunikasi.

Dan ini sesuai amanat Undang-Undang 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Yang PPID ini memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

“Jadi organisasi maupun lembaga harus masuk dalam era keterbukaan informasi publik. Setiap Badan Publik maupun swasta yang anggarannya menggunakan APBN, APBD, bantuan luar Negeri maupun bantuan masyarakat, harus mempunyai struktur lembaga atau organisasi yang disebut dengan PPID,” ujar Kepala Bidang IKPS Dinas Kominfo Siak Paula Chandra ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/08/2021).

Dikatakannya, PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Dengan keberadaan PPID  maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.


"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi publik bisa datang ke PPID Kabupaten Siak yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak di Komplek perkantoran Tanjung Agung. Disini nanti akan dilayani oleh petugas PPID yang akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemohon sesuai dengan kebutuhan informasi yang menjadi hak publik,” katanya.

Selain itu, jelas Paul, Diskominfo Siak saat ini telah menyediakan webiste PPID Kabupaten Siak yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dengan mengunjugi https://www.ppid.siakkab.go.id/.

Bagi pemohon informasi yg tidak bisa datang langsung ke Desk Layanan PPID saat ini sudah bisa mengajukan permohonan informasi melalui website yang tersedia. Ini semua dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi publik sesuai dgn amanat undang-undang Keterbukaan informasi Publik.

Selain PPID, Dinas komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak juga telah menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat atau yang disebut dengan LAPOR.

“Kami harapkan melalui apilaksi lapor ini masyarakat Kabupaten Siak dapat menyampaikan keluhan. Terkait layanan publik kepada pemerintah secara online. Aplikasi Lapor dikelola langsung dari tingkat pusat sampai daerah pengaduaan yang masuk melalui aplikasi lapor dapat langsung bisa ditindaklanjuti,” katanya.(advertorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla

Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga

Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut

20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla

Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga

Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Tiga Wakil Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral Ajak Saling Sinergi dan Inovasi
01 Agustus 2025
Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI
31 Juli 2025
Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal
31 Juli 2025
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
30 Juli 2025
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
30 Juli 2025
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
30 Juli 2025
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
30 Juli 2025
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
30 Juli 2025
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
29 Juli 2025
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
29 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
  • 3 Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
  • 4 PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
  • 5 Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
  • 6 Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
  • 7 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
  • 9 Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved