• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
Dibaca : 179 Kali
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
Dibaca : 174 Kali
Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari
Dibaca : 168 Kali
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah
Dibaca : 168 Kali
Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Rayakan Musnahkan BB Sabu dan Ekstasi

Kompol M Hanafi: Bentuk Komitmen Memberantas Narkoba

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 21:09:26 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi itu berlangdung di Mapolsek Tenayan Raya, Selasa (06/11/2018) pukul 09.30 WIB dengan cara diblender.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengungkapkan, narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini berasal dari sitaan barang bukti tangkapan terhadap dua tersangka. Yakni pertama atas nama tersangka Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar dan kedua atas nama tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm).

"BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita dari Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar yakni ekstasi warna hijau dengan Merk Minion. Berat kotor 8 butir seberat 7,42 gr, berat pembungkus 4,64 gr, berat bersih 8 butir seberat 2,78 gr, uji lab 1 butir seberat 0,33 gr, Pengadilan 1butir seberat 0,34 gr dan musnah 6 seberat 2,78 gr. Sedangkan dari tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm) yakni  sabu-sabu dengan berat kotor 1.037,69 gr, berat pembungkus 39,53 gr, berat bersih 998,16 gr, uji lab 0,1 gr, Pengadilan 1 gr dan musnah : 997,06 gr. Sementara ekstasi warna hijau, berat kotor 500 butir seberat 175,96 gr, berat pembungkus 2,06 gr, berat bersih 500 dengan berat 173,96 gr, uji lab 1 butir dengan berat 0,36 gr, Pengadilan 1 butir dengan berat 0,36gr, musnah 498 dengan berat 173,18 gr," beber Kapolsek seraya menyampaikan, 
kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas Narkoba.

Acara pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru (diwakili), BNN Kota Pekanbaru. (diwakili), Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, (diwakili), BBPOM Pekanbaru, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru dan Pengacara tersangka.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari
09 Januari 2026
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah
09 Januari 2026
Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan
09 Januari 2026
Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026
08 Januari 2026
Rapat Pembahasan MR dan Revisi POK, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akuntabilitas Anggaran AHU
08 Januari 2026
Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
08 Januari 2026
Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan
08 Januari 2026
Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
08 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved