• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 159 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 148 Kali
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Dibaca : 169 Kali
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
Dibaca : 179 Kali
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Rayakan Musnahkan BB Sabu dan Ekstasi

Kompol M Hanafi: Bentuk Komitmen Memberantas Narkoba

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 21:09:26 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi itu berlangdung di Mapolsek Tenayan Raya, Selasa (06/11/2018) pukul 09.30 WIB dengan cara diblender.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengungkapkan, narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini berasal dari sitaan barang bukti tangkapan terhadap dua tersangka. Yakni pertama atas nama tersangka Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar dan kedua atas nama tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm).

"BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita dari Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar yakni ekstasi warna hijau dengan Merk Minion. Berat kotor 8 butir seberat 7,42 gr, berat pembungkus 4,64 gr, berat bersih 8 butir seberat 2,78 gr, uji lab 1 butir seberat 0,33 gr, Pengadilan 1butir seberat 0,34 gr dan musnah 6 seberat 2,78 gr. Sedangkan dari tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm) yakni  sabu-sabu dengan berat kotor 1.037,69 gr, berat pembungkus 39,53 gr, berat bersih 998,16 gr, uji lab 0,1 gr, Pengadilan 1 gr dan musnah : 997,06 gr. Sementara ekstasi warna hijau, berat kotor 500 butir seberat 175,96 gr, berat pembungkus 2,06 gr, berat bersih 500 dengan berat 173,96 gr, uji lab 1 butir dengan berat 0,36 gr, Pengadilan 1 butir dengan berat 0,36gr, musnah 498 dengan berat 173,18 gr," beber Kapolsek seraya menyampaikan, 
kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas Narkoba.

Acara pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru (diwakili), BNN Kota Pekanbaru. (diwakili), Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, (diwakili), BBPOM Pekanbaru, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru dan Pengacara tersangka.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 2 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 3 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 4 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 5 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 6 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 7 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 9 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved