• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 191 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 190 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1307 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 403 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Rayakan Musnahkan BB Sabu dan Ekstasi

Kompol M Hanafi: Bentuk Komitmen Memberantas Narkoba

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 21:09:26 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi itu berlangdung di Mapolsek Tenayan Raya, Selasa (06/11/2018) pukul 09.30 WIB dengan cara diblender.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengungkapkan, narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini berasal dari sitaan barang bukti tangkapan terhadap dua tersangka. Yakni pertama atas nama tersangka Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar dan kedua atas nama tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm).

"BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita dari Egodi Saputra alias Igo Putra bin Umar yakni ekstasi warna hijau dengan Merk Minion. Berat kotor 8 butir seberat 7,42 gr, berat pembungkus 4,64 gr, berat bersih 8 butir seberat 2,78 gr, uji lab 1 butir seberat 0,33 gr, Pengadilan 1butir seberat 0,34 gr dan musnah 6 seberat 2,78 gr. Sedangkan dari tersangka Wilda Putra alias Iwil bin Mardi (alm) yakni  sabu-sabu dengan berat kotor 1.037,69 gr, berat pembungkus 39,53 gr, berat bersih 998,16 gr, uji lab 0,1 gr, Pengadilan 1 gr dan musnah : 997,06 gr. Sementara ekstasi warna hijau, berat kotor 500 butir seberat 175,96 gr, berat pembungkus 2,06 gr, berat bersih 500 dengan berat 173,96 gr, uji lab 1 butir dengan berat 0,36 gr, Pengadilan 1 butir dengan berat 0,36gr, musnah 498 dengan berat 173,18 gr," beber Kapolsek seraya menyampaikan, 
kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas Narkoba.

Acara pemusnahan BB narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru (diwakili), BNN Kota Pekanbaru. (diwakili), Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, (diwakili), BBPOM Pekanbaru, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru dan Pengacara tersangka.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved