• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 178 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 205 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 195 Kali
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
Dibaca : 193 Kali
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Bersama Kapolres Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4 di Minas Jaya

Zulmiron
Sabtu, 14 Agustus 2021 17:35:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri Bersama Kapolres Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4 di Minas Jaya

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto melaksanakan kegiatan pembagian masker dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) level 4 untuk Kabupaten Siak di Aula Kantor Lurah Minas Jaya dan Aula Kantor Camat Kandis, Sabtu (14/08/2021).

Pembagian masker tersebut diperuntukkan bagi pengurus Mesjid, Mushola, Pondok Pesantren dan Pengurus Gereja yang masuk ke dalam wilayah jampung maupun kelurahan zona kuning, di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis. 

Dalam kesempatan ini, Alfedri mengucapkan syukur karena bisa bersilaturahmi bersama pengurus Pondok Pesantren dan juga pengurus rumah agama, baik itu mesjid, Mushola maupun Gereja. 

"Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan pengurus rumah agama yang berada di zona kuning. Dalam kegiatan mulia yakni menyerahkan bantuan masker untuk seluruh jamaah," ujar Alfedri serayavmenambahkan, pemberian bantuan Masker ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, terutama bagi wilayah perbatasan. 

Selain itu, Alfedri juga menyampaikan, saat ini Kabupaten Siak juga sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, terhitung dari tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021. Pada pelaksanaan PPKM level 4 ini, jamaah di rumah ibadah hanya dibatasi sekitar 25.persen. Dan juga untuk rumah makan maupun kedai kopi, hanya diizinkan untuk buka hingga jam 8 malam dan harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Alfedri juga terus mengingatkan seluruh Camat, Lurah, maupun Penghulu agar terus mengingatkan masyarakatnya untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan segala kegiatan. 

"Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, itu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi, mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19," pesan Alfedri. 

Selanjutnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terhadap seluruh tindakan di lapangan untuk membatasi mobilitas dengan melakukan penyekatan dan membatasi kegiatan masyarakat. 

"Hal tersebut kami laksanakan demi keselamatan seluruh masyarakat, dan keselamatan bersama. Serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak," jelas Kapolres 

AKBP Gunar juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk seluruh masyarakat, agar bersama-sama untuk membantu untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak.

Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, melanjutkan kegiatan dengan melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan di rumah makan dan kedai kopi di Kecamatan Minas  dan Kecamatan Kandis serta mensosialisasikan penerapan PPKM level 4, kepada para pemilik rumah makan dan kedai kopi.(advertorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 5 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 6 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 7 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 8 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 9 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved