• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 863 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 280 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 217 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 240 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Opini

Rapat Forkopimda dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemkab

Bupati Siak Alfedri: Kita Menunggu Inmendagri Terbaru

Zulmiron
Senin, 09 Agustus 2021 15:20:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri didampingi Wabup Siak Husni Merza memimpin rapat Forkopimda dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemkab Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (09/08/2021).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (09/08/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH, Kajari Siak Dharma Bella, Wadanramil 03 Siak Kapten Inf Junaidi, Sekretaris Pengadilan Negeri Siak Irwan, Kepala Dinas Kesehatan Tony Chandra, serta Pimpinan OPD terkait lainnya.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, diantaranya, wawasan kebangsaan terkait pada pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga dilaksanakan dengan suasana terbatas. 

Kemudian membahas tentang Penanganan Covid-19 dan Vaksin di Kabupaten Siak, selanjutnya Pelaksanaan Pilpung serentak di tengah pandemi Covid-19, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Siak Alfedri dalam arahannya menyampaikan, terkait dengan pelaksanan peringatan HUT Kemerdekaan ke- 76 RI, mengacu kepada surat Mensesneg Nomor : B-564/M/S/TU.00/07/2021 tanggal 28 Juli 2018, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 003.1/4212/SJ tanggal 05 Agustus 2021. Maka pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ditingkat Daerah menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Peringatan HUT RI tahun 2021 ini lebih kurang seperti peringatan HUT RI tahun 2020, karena masih sama-sama dalam kondisi pandemi Covid-19. Untuk peringatan HUT RI di Kabupaten Siak Tahun 2021 ini antara lain upacara renungan suci tanggal 16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB, ypacara penaikkan vendera Merah Putih tanggal 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB dan penurunan bendera pukul 17.00 WIB di halaman Kantor Bupati Siak. Kemudian mengikuti upacara peringatan fetik-detik Proklamasi pukul 09.30 WIB dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB secara virtual dari Jakarta," beber Bupati.

Dikatakan Alfedri, peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-76 Tahun 2021 ini pelaksanaannya secara sederhana. Namun khidmatnya tidak mengurangi spirit dan makna dari peringatan HUT RI itu sendiri, meningkatkan nasionalisme dan semangat kebangsaan serta mempererat persatuan dan kesatuan. 

"Tentunya, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI tahun 2021, diminta kepada seluruh masyarakat melalui camat agar mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing. Begitu juga di perkantoran dan gedung sekolah selama 1 bulan mulai tanggal 01 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021", imbau Alfedri.

Terkait penanganan Covid-19 dan vaksin di Kabupaten Siak, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mengacu kepada Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Siak Nomor : 100/Setda-Adminpem/378 tanggal 02 Agustus 2021 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Siak dengan melaksanakan beberapa hal. Antara lain Pengaturan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan kegiatan ditempat bekerja/perkantoran, dan lain-lain yang diatur dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021. Tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, antara lain memakai masker bila keluar rumah dan tempat kerja, memastikan bahwa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selara makan atau keluhan lain), melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun di wastafel dan konsumsi vitamin.

Selanjutnya, terkait Pelaksanaan Pilpung Serentak di Tengah Pandemi Covid-19 mengacu pada surat Mendagri Nomor : 141/3526/BPD tanggal 04 Agustus 2021, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam kategori pandemi level 4 di luar wilayah jawa dan bali untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW).

"Mengarah pada surat Mendagri tanggal 04 Agustus 2021, bahwa pada level 4 yang sifatnya mengakibatkan kerumunan, itu ditunda. Kita menunggu Inmendagri terbaru, pengumuman boleh disampaikan tetapi untuk penetapannya kalau ditunda pelaksanaan juga ditunda penetapannya. karena penetapan calon berkaitan dengan cutinya kepala desa, coba diatur bagaimananya sehingga tidak mengakibatkan pilpung nantinya," pungkasnya.(advertorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers

Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers

Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 3 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 4 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 5 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 6 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 7 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 8 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 9 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved