• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 206 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 210 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 205 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 200 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Opini

Rapat Forkopimda dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemkab

Bupati Siak Alfedri: Kita Menunggu Inmendagri Terbaru

Zulmiron
Senin, 09 Agustus 2021 15:20:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri didampingi Wabup Siak Husni Merza memimpin rapat Forkopimda dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemkab Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (09/08/2021).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (09/08/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH, Kajari Siak Dharma Bella, Wadanramil 03 Siak Kapten Inf Junaidi, Sekretaris Pengadilan Negeri Siak Irwan, Kepala Dinas Kesehatan Tony Chandra, serta Pimpinan OPD terkait lainnya.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, diantaranya, wawasan kebangsaan terkait pada pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga dilaksanakan dengan suasana terbatas. 

Kemudian membahas tentang Penanganan Covid-19 dan Vaksin di Kabupaten Siak, selanjutnya Pelaksanaan Pilpung serentak di tengah pandemi Covid-19, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Siak Alfedri dalam arahannya menyampaikan, terkait dengan pelaksanan peringatan HUT Kemerdekaan ke- 76 RI, mengacu kepada surat Mensesneg Nomor : B-564/M/S/TU.00/07/2021 tanggal 28 Juli 2018, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 003.1/4212/SJ tanggal 05 Agustus 2021. Maka pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ditingkat Daerah menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Peringatan HUT RI tahun 2021 ini lebih kurang seperti peringatan HUT RI tahun 2020, karena masih sama-sama dalam kondisi pandemi Covid-19. Untuk peringatan HUT RI di Kabupaten Siak Tahun 2021 ini antara lain upacara renungan suci tanggal 16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB, ypacara penaikkan vendera Merah Putih tanggal 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB dan penurunan bendera pukul 17.00 WIB di halaman Kantor Bupati Siak. Kemudian mengikuti upacara peringatan fetik-detik Proklamasi pukul 09.30 WIB dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB secara virtual dari Jakarta," beber Bupati.

Dikatakan Alfedri, peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-76 Tahun 2021 ini pelaksanaannya secara sederhana. Namun khidmatnya tidak mengurangi spirit dan makna dari peringatan HUT RI itu sendiri, meningkatkan nasionalisme dan semangat kebangsaan serta mempererat persatuan dan kesatuan. 

"Tentunya, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI tahun 2021, diminta kepada seluruh masyarakat melalui camat agar mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing. Begitu juga di perkantoran dan gedung sekolah selama 1 bulan mulai tanggal 01 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021", imbau Alfedri.

Terkait penanganan Covid-19 dan vaksin di Kabupaten Siak, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mengacu kepada Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Siak Nomor : 100/Setda-Adminpem/378 tanggal 02 Agustus 2021 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Siak dengan melaksanakan beberapa hal. Antara lain Pengaturan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan kegiatan ditempat bekerja/perkantoran, dan lain-lain yang diatur dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021. Tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, antara lain memakai masker bila keluar rumah dan tempat kerja, memastikan bahwa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selara makan atau keluhan lain), melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun di wastafel dan konsumsi vitamin.

Selanjutnya, terkait Pelaksanaan Pilpung Serentak di Tengah Pandemi Covid-19 mengacu pada surat Mendagri Nomor : 141/3526/BPD tanggal 04 Agustus 2021, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam kategori pandemi level 4 di luar wilayah jawa dan bali untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW).

"Mengarah pada surat Mendagri tanggal 04 Agustus 2021, bahwa pada level 4 yang sifatnya mengakibatkan kerumunan, itu ditunda. Kita menunggu Inmendagri terbaru, pengumuman boleh disampaikan tetapi untuk penetapannya kalau ditunda pelaksanaan juga ditunda penetapannya. karena penetapan calon berkaitan dengan cutinya kepala desa, coba diatur bagaimananya sehingga tidak mengakibatkan pilpung nantinya," pungkasnya.(advertorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers

Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers

Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved