PILIHAN
+
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 146 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 163 Kali
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Dibaca : 197 Kali
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Dibaca : 195 Kali
Pengungkapan Peredaran Narkoba
Polsek Limapuluh Gelar Konferensi Pers

Polresta Pekanbaru melalui Ponsel Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).
Konferensi Pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana didampingi Kanit Res Iptu Abdul Halim SE, Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda dan diikuti media lokal dan nasional.
Dalam konferensi pers itu, Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana menyampaikan, pada
Kamis (01/11/2018) sekira pukul 01.00 WIB anggota Polsek Limapuluh mendapat informasi adanya peredaran narkoba dari masyarakat di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek 50 kompol H Angga Herlambang SIK memerintahkan Kanit Res Iptu Abdul Halim beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Tim opsnal dibawah dipimpin Kanit Res Iptu Abdul Halil mendatangi TKP yang diinformasikan masyarakat yakni di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan.
Dalam penyelidikan tersebut, Kanit Res beserta tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan mendapatkan seorang laki-laki bernama Sukardi alias Adi sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian dilakukanlah penggeledahan di rumah tersebut dan dijumpai satu bungkus plastik teh Cina berwarna kuning di lantai sebuah kamar yg diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberst 500 gram.
Berhasil mendapatkan Sabu-sabu, anggota Opsnal lalu melakukan penggeledahan di kamar p.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi dengan dua jenis berwarna, berwarna biru merek R berjumlah 1000 butir dan berwarna merah merek S dengan jumlah 1000 butir.
Setelah diinterogasi, Sukardi alias Adi mengakui barang tersebut adalah titipan seseorang berinisial S. Selanjutnya barang bukti beserta Sukardi dibawa ke Polsek 50 untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan, peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya masih menjadi prioritas kinerja Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian yakni Polresta Pekanbaru, kata Kapolresta, sangat berharap bantuan dari masyarakat terkait informasi-informasi peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya.
Kapolresta menghimbau kepada generasi muda maupun lapisan masyarakat lainnya agar menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian.(*/ron)
Tulis Komentar