• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 173 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 192 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 183 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengungkapan Peredaran Narkoba

Polsek Limapuluh Gelar Konferensi Pers

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 16:07:39 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melalui Ponsel Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).

Konferensi Pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana didampingi Kanit Res Iptu Abdul Halim SE, Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda dan diikuti media lokal dan nasional.

Dalam konferensi pers itu, Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana menyampaikan, pada 
Kamis (01/11/2018) sekira pukul 01.00 WIB anggota Polsek Limapuluh mendapat informasi  adanya peredaran narkoba dari masyarakat di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek 50 kompol H Angga Herlambang SIK memerintahkan Kanit Res Iptu Abdul Halim beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Tim opsnal dibawah dipimpin Kanit Res Iptu Abdul Halil mendatangi TKP yang diinformasikan masyarakat yakni di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan.

Dalam penyelidikan tersebut, Kanit Res beserta tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan mendapatkan seorang laki-laki bernama Sukardi alias Adi sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dilakukanlah penggeledahan di rumah tersebut dan dijumpai satu bungkus plastik teh Cina berwarna kuning di lantai sebuah kamar yg diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberst 500 gram.

Berhasil mendapatkan Sabu-sabu, anggota Opsnal lalu melakukan penggeledahan di kamar p.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi dengan dua jenis berwarna, berwarna biru merek R berjumlah 1000 butir dan berwarna merah merek S dengan jumlah 1000 butir.

Setelah diinterogasi, Sukardi alias Adi mengakui barang tersebut adalah titipan seseorang berinisial S. Selanjutnya barang bukti beserta Sukardi dibawa ke Polsek 50 untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan, peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya masih menjadi prioritas kinerja Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian yakni Polresta Pekanbaru, kata Kapolresta, sangat berharap bantuan dari masyarakat terkait informasi-informasi peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya.

Kapolresta menghimbau kepada generasi muda maupun lapisan masyarakat lainnya agar menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved