• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 91 Kali
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 139 Kali
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Dibaca : 143 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengungkapan Peredaran Narkoba

Polsek Limapuluh Gelar Konferensi Pers

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 16:07:39 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melalui Ponsel Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melalui Polsek Limapuluh melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkoba di Loby Polsek Limapuluh, Selasa (06/11/2018).

Konferensi Pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana didampingi Kanit Res Iptu Abdul Halim SE, Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda dan diikuti media lokal dan nasional.

Dalam konferensi pers itu, Wakapolsek Limapuluh AKP Waharyana menyampaikan, pada 
Kamis (01/11/2018) sekira pukul 01.00 WIB anggota Polsek Limapuluh mendapat informasi  adanya peredaran narkoba dari masyarakat di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek 50 kompol H Angga Herlambang SIK memerintahkan Kanit Res Iptu Abdul Halim beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Tim opsnal dibawah dipimpin Kanit Res Iptu Abdul Halil mendatangi TKP yang diinformasikan masyarakat yakni di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan.

Dalam penyelidikan tersebut, Kanit Res beserta tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan mendapatkan seorang laki-laki bernama Sukardi alias Adi sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dilakukanlah penggeledahan di rumah tersebut dan dijumpai satu bungkus plastik teh Cina berwarna kuning di lantai sebuah kamar yg diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberst 500 gram.

Berhasil mendapatkan Sabu-sabu, anggota Opsnal lalu melakukan penggeledahan di kamar p.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi dengan dua jenis berwarna, berwarna biru merek R berjumlah 1000 butir dan berwarna merah merek S dengan jumlah 1000 butir.

Setelah diinterogasi, Sukardi alias Adi mengakui barang tersebut adalah titipan seseorang berinisial S. Selanjutnya barang bukti beserta Sukardi dibawa ke Polsek 50 untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah menyatakan, peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya masih menjadi prioritas kinerja Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian yakni Polresta Pekanbaru, kata Kapolresta, sangat berharap bantuan dari masyarakat terkait informasi-informasi peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru khususnya.

Kapolresta menghimbau kepada generasi muda maupun lapisan masyarakat lainnya agar menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved