• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 668 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 620 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 644 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1746 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 820 Kali

  • Home
  • Video

Turunkan Merah Putih, Tidak Ada Niatan Jahat Sehingga Tidak Dapat Dipidanakan

Redaksi
Jumat, 20 Agustus 2021 23:55:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan penjelasan terkait aksi prihatin dari tiga anak yang menurunkan bendera merah putih pada peringatan hari Kemerdekan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021 sekira pukul 17.44 WIB di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kata Kapolres Kuansing yang didampingi Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH dan Kasi Pidum Kejari Samsul Sitinjak SH dalam pers rilis menegaskan bahwa ketiga anak yang melakukan penurunan bendera merah putih pada Selasa (17/08/2021) yang lalu, tidak ada unsur niatan jahat dari ketiga anak tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan belum bisa dinaikan jadi laporan polisi dan tidak dapat dinaikan jadi tersangka, karena tidak memenuhi delik unsur pidana maupun mens rea ataupun niat jahat dari pelaku terhadap lambang negara bendera merah putih yang ada di lapangan Pemda pada 17 Agustus 2021," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

"Ketiga anak yang melakukan penurunan bendera tersebut, sudah melakukan di media sosial bahwa mereka meminta maaf dan akan berkoordinasi ataupun akan menghormati agenda Pemda terkait peringatan HUT RI," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH menambahkan bahwa bahwa perbuatan yang direkam itu adalah memberitahukan, jadi tidak bisa serta merta dikatakan itu pidana. "Diatas postingan itu ada narasi keprihatinan agar suatu waktu itu tidak terjadi kembali," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda. Bendera diturunkan dalam keadaan rapi, hormat dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. "Kita harusnya berterimakasih lah, kepada yang bertiga ini, bisa menurunkan bendera pada saat terjadinya tanggal atau jam nya sudah memang waktunya diturunkan," kata Kajari Kuansing.

"Karena dengan hormat menurunkan bendera, dengan sikap siap, sudah dilipat dan di serahkan. Jadi niat jahatnya dimana? Maka kami menyampaikan disini, kejadian ini tidak ada unsur untuk itu," tegas Kajari Hadiman.

"Kami tetap menolak, kalaupun diteruskan tetap kami tolak. Karena tidak menemui unsur yang sudah di jelaskan undang undang dari setiap pasal demi pasalnya," tegas Hadiman.*

Selengkapnya Tonton Video Beritanya Yaa...!!


Sumber : https://youtu.be/ue_W-sTY /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved