• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 147 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 148 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 193 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 225 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Video

Turunkan Merah Putih, Tidak Ada Niatan Jahat Sehingga Tidak Dapat Dipidanakan

Redaksi
Jumat, 20 Agustus 2021 23:55:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan penjelasan terkait aksi prihatin dari tiga anak yang menurunkan bendera merah putih pada peringatan hari Kemerdekan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021 sekira pukul 17.44 WIB di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kata Kapolres Kuansing yang didampingi Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH dan Kasi Pidum Kejari Samsul Sitinjak SH dalam pers rilis menegaskan bahwa ketiga anak yang melakukan penurunan bendera merah putih pada Selasa (17/08/2021) yang lalu, tidak ada unsur niatan jahat dari ketiga anak tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan belum bisa dinaikan jadi laporan polisi dan tidak dapat dinaikan jadi tersangka, karena tidak memenuhi delik unsur pidana maupun mens rea ataupun niat jahat dari pelaku terhadap lambang negara bendera merah putih yang ada di lapangan Pemda pada 17 Agustus 2021," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

"Ketiga anak yang melakukan penurunan bendera tersebut, sudah melakukan di media sosial bahwa mereka meminta maaf dan akan berkoordinasi ataupun akan menghormati agenda Pemda terkait peringatan HUT RI," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH menambahkan bahwa bahwa perbuatan yang direkam itu adalah memberitahukan, jadi tidak bisa serta merta dikatakan itu pidana. "Diatas postingan itu ada narasi keprihatinan agar suatu waktu itu tidak terjadi kembali," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda. Bendera diturunkan dalam keadaan rapi, hormat dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. "Kita harusnya berterimakasih lah, kepada yang bertiga ini, bisa menurunkan bendera pada saat terjadinya tanggal atau jam nya sudah memang waktunya diturunkan," kata Kajari Kuansing.

"Karena dengan hormat menurunkan bendera, dengan sikap siap, sudah dilipat dan di serahkan. Jadi niat jahatnya dimana? Maka kami menyampaikan disini, kejadian ini tidak ada unsur untuk itu," tegas Kajari Hadiman.

"Kami tetap menolak, kalaupun diteruskan tetap kami tolak. Karena tidak menemui unsur yang sudah di jelaskan undang undang dari setiap pasal demi pasalnya," tegas Hadiman.*

Selengkapnya Tonton Video Beritanya Yaa...!!


Sumber : https://youtu.be/ue_W-sTY /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 3 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 4 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 5 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 6 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 7 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 8 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 9 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved