PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Bincang Seputar Hulu Migas, PHR Gaungkan Tema Harmoni Merangkai Energi
Turunkan Merah Putih, Tidak Ada Niatan Jahat Sehingga Tidak Dapat Dipidanakan
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan penjelasan terkait aksi prihatin dari tiga anak yang menurunkan bendera merah putih pada peringatan hari Kemerdekan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021 sekira pukul 17.44 WIB di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana kata Kapolres Kuansing yang didampingi Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH dan Kasi Pidum Kejari Samsul Sitinjak SH dalam pers rilis menegaskan bahwa ketiga anak yang melakukan penurunan bendera merah putih pada Selasa (17/08/2021) yang lalu, tidak ada unsur niatan jahat dari ketiga anak tersebut.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan belum bisa dinaikan jadi laporan polisi dan tidak dapat dinaikan jadi tersangka, karena tidak memenuhi delik unsur pidana maupun mens rea ataupun niat jahat dari pelaku terhadap lambang negara bendera merah putih yang ada di lapangan Pemda pada 17 Agustus 2021," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.
"Ketiga anak yang melakukan penurunan bendera tersebut, sudah melakukan di media sosial bahwa mereka meminta maaf dan akan berkoordinasi ataupun akan menghormati agenda Pemda terkait peringatan HUT RI," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH menambahkan bahwa bahwa perbuatan yang direkam itu adalah memberitahukan, jadi tidak bisa serta merta dikatakan itu pidana. "Diatas postingan itu ada narasi keprihatinan agar suatu waktu itu tidak terjadi kembali," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda. Bendera diturunkan dalam keadaan rapi, hormat dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. "Kita harusnya berterimakasih lah, kepada yang bertiga ini, bisa menurunkan bendera pada saat terjadinya tanggal atau jam nya sudah memang waktunya diturunkan," kata Kajari Kuansing.
"Karena dengan hormat menurunkan bendera, dengan sikap siap, sudah dilipat dan di serahkan. Jadi niat jahatnya dimana? Maka kami menyampaikan disini, kejadian ini tidak ada unsur untuk itu," tegas Kajari Hadiman.
"Kami tetap menolak, kalaupun diteruskan tetap kami tolak. Karena tidak menemui unsur yang sudah di jelaskan undang undang dari setiap pasal demi pasalnya," tegas Hadiman.*
Selengkapnya Tonton Video Beritanya Yaa...!!
Tulis Komentar