• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 171 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 167 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 180 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Video

Turunkan Merah Putih, Tidak Ada Niatan Jahat Sehingga Tidak Dapat Dipidanakan

Redaksi
Jumat, 20 Agustus 2021 23:55:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan penjelasan terkait aksi prihatin dari tiga anak yang menurunkan bendera merah putih pada peringatan hari Kemerdekan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021 sekira pukul 17.44 WIB di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kata Kapolres Kuansing yang didampingi Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH dan Kasi Pidum Kejari Samsul Sitinjak SH dalam pers rilis menegaskan bahwa ketiga anak yang melakukan penurunan bendera merah putih pada Selasa (17/08/2021) yang lalu, tidak ada unsur niatan jahat dari ketiga anak tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan belum bisa dinaikan jadi laporan polisi dan tidak dapat dinaikan jadi tersangka, karena tidak memenuhi delik unsur pidana maupun mens rea ataupun niat jahat dari pelaku terhadap lambang negara bendera merah putih yang ada di lapangan Pemda pada 17 Agustus 2021," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

"Ketiga anak yang melakukan penurunan bendera tersebut, sudah melakukan di media sosial bahwa mereka meminta maaf dan akan berkoordinasi ataupun akan menghormati agenda Pemda terkait peringatan HUT RI," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH menambahkan bahwa bahwa perbuatan yang direkam itu adalah memberitahukan, jadi tidak bisa serta merta dikatakan itu pidana. "Diatas postingan itu ada narasi keprihatinan agar suatu waktu itu tidak terjadi kembali," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda. Bendera diturunkan dalam keadaan rapi, hormat dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. "Kita harusnya berterimakasih lah, kepada yang bertiga ini, bisa menurunkan bendera pada saat terjadinya tanggal atau jam nya sudah memang waktunya diturunkan," kata Kajari Kuansing.

"Karena dengan hormat menurunkan bendera, dengan sikap siap, sudah dilipat dan di serahkan. Jadi niat jahatnya dimana? Maka kami menyampaikan disini, kejadian ini tidak ada unsur untuk itu," tegas Kajari Hadiman.

"Kami tetap menolak, kalaupun diteruskan tetap kami tolak. Karena tidak menemui unsur yang sudah di jelaskan undang undang dari setiap pasal demi pasalnya," tegas Hadiman.*

Selengkapnya Tonton Video Beritanya Yaa...!!


Sumber : https://youtu.be/ue_W-sTY /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved