• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 296 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 561 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 568 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 490 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 624 Kali

  • Home
  • Sosialita

RUA Satupena Diikuti 200 Anggota, LPj Nasir Tamara Diterima Secara Aklamasi

Zulmiron
Ahad, 15 Agustus 2021 19:28:28 WIB
Cetak
Rapat Umum Anggota (RUA) Satupena secara virtual.

Jakarta, Hariantimes.com - Rapat Umum Anggota (RUA) Satupena secara virtual yang diikuti hampir 200 anggota verlangsung lancar dan khidmat. 

RAU tersebut membahas masalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Satupena  pimpinan Ketum Nasir Tamara, Perubahan AD, Pembentukan Dewan Formatur dan Pengumuman 12 Penulis Penerima Anugerah Satupena. 

Acara turut dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoim Bachri yang sangat memukau peserta.

Ketum Satupena  Nasir Tamara membuka acara RAU dengan perasaan bangga, karena telah dapat mengantarkan  perjalanan Satupena selama 4 tahun ini sampai pada masa akhir kepemimpinannya pada acara RAU yang menjadi tonggak pergantian pengurus dan regenerasi di tubuh Satupena.

Pada kesempatan yang sama, Nasir Tamara menyampaikan
 Pertanggungjawaban Pengurus Satupena yang diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta. 

Berbagai capaian keberhasilan disampaikan Nasir antara lain me daftarkan organisasi Satupena di Kemkumhan, pengesahan AD/ AR, Kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Perpusnas dan lain-lain serta
upaya pemberantasan pembajakan buku, pembebasan pajak penulis yang dijanjikan Menkeu Sri Mulyani disamakan dengan UMKM.

"Masih ada program yang belum berhasil diwujudkan, karena adanya pandemi Covid 19 yakni mendirikan lembaga pendidikan tinggi kepenulisan yang rencananya dibangun di Yogyakarta," kata Nasir.

Dalam acara RAU dengan pimpinan sidang  Ajisatria Suleiman ini, disampaikan hasil kerja Tim Evaluasi AD. Pembahasan soal ini berjalan cukup ketat dan hangat karena banyak peserta yang menanggapi isi AD tersebut. 

Hampir satu jam pembahasan AD ini berlangsunh akhirnya dapat mengambil keputusan yakni Pengurus dipilih oleh Dewan  Formatur dan angggota formatur dapat  menjadi pengurus (namun tidak wajib).  Selain itu jumlah nggota formatur sekurang-kurangnya 5 orang dan sebanyak-banyaknya 9 orang.

Dalam AD, ditetapkan masa jabatan Ketum 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak maksimal dua kali. Begitu pula istilah  Rapat Umum Anggota diganti menjadi Kongres, dengan fungsi mengganti pengurus dan  perubahan AD. Sedangkan Rapat Anggota Tahunan, diganti dengan istilah Rapat Kerja Nasional dengan fungsi menyusun program kerja tahunan.

Selanjutnya  disepakati istilah 
Dewan Pembina diganti menjadi Dewan Penasehat. Teralhir, Badan Pengurus dapat menetapkan perwakilan atau koordinator di daerah.

Guna keberlangsungan kepengurusan, RAU berhasil membentuk Dewan Formatur yang bertugas dalam menyusun kepengurusan Satupena periode 2021-2026. Dewan Formatur beranggotakan sejumlah sembilan orang yakni Nasir Tamara  Denny JA, Chappy Hakim, Ilham Bintang, Wina Armada, Prof. Azyumardi Azra, Inda  C. Noerhadi, Prof Didin Damanhuri dan Swary Utami Dewi.

Dewan Formatur ini telah mencerminkan keterwakilan wilayah, gender, senioritas-yunioritas dan aspek lainnya. Masa kerja Dewan Penyantun ditetapkan selama seminggu untuk menghasilkan susunan kepengurusan Satupena yang baru.

Pada RUA tadi dilakukan serah terima kepengurusan sementara dari Ketum lama Nasir Tamara kepada Dewan Formatur yang diwakili oleh Chappy Hakim.

Pengumuman 12 penulis penerima Anugerah Satupena disampaikan oleh Monica JR. Tim Penilai anugerah ini sengaja tidak diumumkan  dengan pertimbangan menjaga obyektivitas. Namun  Tim Penilai telah bekerja keras dengan melakukan penelusuran terhadap para penulis melalu jejak digital, meminta pendapat dengan para ahli di bidang masing-masing baik fiksi maupun non-fiksi.

Akhirnya diumumkan Penerima Lifetime Achievemen  Award yang  diterima oleh penulis Denny JA yang sudah cukup lama menulis dan menghasilkan 40 buku.

Selain itu 12 penerima Anugerah Satupena adalah  Prof. Azyumardi Azra, Dr. Nasir Tamara, Jaya Suprana, Chappy Hakim, Krisnina A. Tanjung, Ilham Bintang, Wina Armada, Akmal Nasery Basral  Artie Ahmad, Fakhrunnas Jabbar dan  Prof. Didin Daman.

Para penerima anugerah memperoleh Piagam Penghargaan dan sejumlah uang tunai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved