RUA Satupena Diikuti 200 Anggota, LPj Nasir Tamara Diterima Secara Aklamasi


Dibaca: 985 kali 
Ahad, 15 Agustus 2021 - 19:28:28 WIB
RUA Satupena Diikuti 200 Anggota, LPj Nasir Tamara Diterima Secara Aklamasi Rapat Umum Anggota (RUA) Satupena secara virtual.

Jakarta, Hariantimes.com - Rapat Umum Anggota (RUA) Satupena secara virtual yang diikuti hampir 200 anggota verlangsung lancar dan khidmat. 

RAU tersebut membahas masalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Satupena  pimpinan Ketum Nasir Tamara, Perubahan AD, Pembentukan Dewan Formatur dan Pengumuman 12 Penulis Penerima Anugerah Satupena. 

Acara turut dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoim Bachri yang sangat memukau peserta.

Ketum Satupena  Nasir Tamara membuka acara RAU dengan perasaan bangga, karena telah dapat mengantarkan  perjalanan Satupena selama 4 tahun ini sampai pada masa akhir kepemimpinannya pada acara RAU yang menjadi tonggak pergantian pengurus dan regenerasi di tubuh Satupena.

Pada kesempatan yang sama, Nasir Tamara menyampaikan
 Pertanggungjawaban Pengurus Satupena yang diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta. 

Berbagai capaian keberhasilan disampaikan Nasir antara lain me daftarkan organisasi Satupena di Kemkumhan, pengesahan AD/ AR, Kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Perpusnas dan lain-lain serta
upaya pemberantasan pembajakan buku, pembebasan pajak penulis yang dijanjikan Menkeu Sri Mulyani disamakan dengan UMKM.

"Masih ada program yang belum berhasil diwujudkan, karena adanya pandemi Covid 19 yakni mendirikan lembaga pendidikan tinggi kepenulisan yang rencananya dibangun di Yogyakarta," kata Nasir.

Dalam acara RAU dengan pimpinan sidang  Ajisatria Suleiman ini, disampaikan hasil kerja Tim Evaluasi AD. Pembahasan soal ini berjalan cukup ketat dan hangat karena banyak peserta yang menanggapi isi AD tersebut. 

Hampir satu jam pembahasan AD ini berlangsunh akhirnya dapat mengambil keputusan yakni Pengurus dipilih oleh Dewan  Formatur dan angggota formatur dapat  menjadi pengurus (namun tidak wajib).  Selain itu jumlah nggota formatur sekurang-kurangnya 5 orang dan sebanyak-banyaknya 9 orang.

Dalam AD, ditetapkan masa jabatan Ketum 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak maksimal dua kali. Begitu pula istilah  Rapat Umum Anggota diganti menjadi Kongres, dengan fungsi mengganti pengurus dan  perubahan AD. Sedangkan Rapat Anggota Tahunan, diganti dengan istilah Rapat Kerja Nasional dengan fungsi menyusun program kerja tahunan.

Selanjutnya  disepakati istilah 
Dewan Pembina diganti menjadi Dewan Penasehat. Teralhir, Badan Pengurus dapat menetapkan perwakilan atau koordinator di daerah.

Guna keberlangsungan kepengurusan, RAU berhasil membentuk Dewan Formatur yang bertugas dalam menyusun kepengurusan Satupena periode 2021-2026. Dewan Formatur beranggotakan sejumlah sembilan orang yakni Nasir Tamara  Denny JA, Chappy Hakim, Ilham Bintang, Wina Armada, Prof. Azyumardi Azra, Inda  C. Noerhadi, Prof Didin Damanhuri dan Swary Utami Dewi.

Dewan Formatur ini telah mencerminkan keterwakilan wilayah, gender, senioritas-yunioritas dan aspek lainnya. Masa kerja Dewan Penyantun ditetapkan selama seminggu untuk menghasilkan susunan kepengurusan Satupena yang baru.

Pada RUA tadi dilakukan serah terima kepengurusan sementara dari Ketum lama Nasir Tamara kepada Dewan Formatur yang diwakili oleh Chappy Hakim.

Pengumuman 12 penulis penerima Anugerah Satupena disampaikan oleh Monica JR. Tim Penilai anugerah ini sengaja tidak diumumkan  dengan pertimbangan menjaga obyektivitas. Namun  Tim Penilai telah bekerja keras dengan melakukan penelusuran terhadap para penulis melalu jejak digital, meminta pendapat dengan para ahli di bidang masing-masing baik fiksi maupun non-fiksi.

Akhirnya diumumkan Penerima Lifetime Achievemen  Award yang  diterima oleh penulis Denny JA yang sudah cukup lama menulis dan menghasilkan 40 buku.

Selain itu 12 penerima Anugerah Satupena adalah  Prof. Azyumardi Azra, Dr. Nasir Tamara, Jaya Suprana, Chappy Hakim, Krisnina A. Tanjung, Ilham Bintang, Wina Armada, Akmal Nasery Basral  Artie Ahmad, Fakhrunnas Jabbar dan  Prof. Didin Daman.

Para penerima anugerah memperoleh Piagam Penghargaan dan sejumlah uang tunai.(*)