• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 249 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 535 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 538 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 464 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 596 Kali

  • Home
  • Siak

Alfedri Ajak Masyarakat Bungaraya Tunaikan Kewajiban Zakat

Zulmiron
Rabu, 07 Juli 2021 17:30:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri mendistribusikan secara langsung Zakat Tahap III di Kecamatan Bungaraya, Selasa (07/07/2021).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri mendistribusikan secara langsung Zakat Tahap III di Kecamatan Bungaraya, Selasa (07/07/2021).

Acara penyerahan dilaksanakan di Mesjid Al Muhajirin, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya. 

Sebelum memberikan sambutan, Bupati terlebih dahulu menyerahkan zakat konsumtif secara simbolis kepada para penerima zakat. 

Dalam sambutannya, Bupati terus mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya masyarakat Kecamatan Bungaraya, agar terus meningkatkan zakatnya, terutama bagi para muzaki yang belum membayarkan zakatnya.

"Seperti kita ketahui, potensi zakat di Kecamatan Bungaraya cukup tinggi. Maka dari itu dihimbau bagi masyarakat yang belum menunaikan zakatnya agar menunaikan kewajiban zakatnya di Baznas atau UPZ Kecamatan. Karena di dalam harta kita, ada harta orang lain yang membutuhkan," ucap Alfedri seraya juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak, karena berdasarkan hitungan pengumpulan zakat pada semester pertama Januari 2021 hingga Juni 2021 telah terkumpul sejumlah Rp10,5.miliar. Target pengumpulan tahun ini Rp20 miliar. 

Alfedri menambahkan, Zakat ini akan didistribusikan ke dalam 2 pola konsumtif dan produktif. Untuk pola produktif, Baznas Kabupaten Siak berkerjasama dengan pihak Pemda untuk memberikan modal usaha bagi masyarakat muslim yang masuk kedalam data PKH, disamping Dana zakat juga di untukkan untuk biaya pendidikan, kesejahteraan dan biaya kesehatan mustahik.

"Maka dari itu kami mengajak masyarakat yang sudah mencapai nisabnya, agar segera tunaikan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak maupun Upz disetiap Kecamatan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan menghindarkan kita dari segala macam musibah, amin ya robbal alamin," harap mantap ketua Baznas Siak itu.

Kemudian, Alfedri juga menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak tidak terus bertambah. 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Siak Sulaiman menyampaikan, total zakat yang akan disalurkan pada Zakat tahap III di kecamatan Bungaraya berjumlah 49.800.000, disalurkan kepada 83 orang Mustahik dengan setiap orang akan mendapat 600.000, terbagi 300.000 uang tunai dan sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng dan gula pasir. 

"Sedangkan untuk penyaluran zakat pola Produktif akan kita salurkan sesuai permohonan dari masyarakat, baik itu masuk melalui Upz, maupun masuk ke Baznas Kabupaten Siak. Proposal permohonan tersebut akan di Verifikasi oleh pihak Baznas Kabupaten Siak, untuk menentukan layak atau tidak sesuai dengan aturan Syariat," ulasnya.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved