• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 249 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 535 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 538 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 464 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 596 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Bersama Baznas Distribusikan Zakat Konsumtif Tahap III ke Mustahik Kampung Sungai Limau

Zulmiron
Selasa, 06 Juli 2021 17:25:00 WIB
Cetak
Penyerahan zakat secara simbolis oleh Asisten III Sekda Kabupaten Siak Jamaluddin kepada tiga orang perwakilan Mustahik.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan zakat konsumtif tahap III kepada mustahik Kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Selasa (06/07/2021).

Proses pendistribusian berlangsung di Masjid Nurul Iman Kampung Sungai Limau. Sementara penyerahan zakat tersebut secara simbolis dilakukan oleh Asisten III Sekda Kabupaten Siak Jamaluddin kepada tiga orang perwakilan Mustahik.

"Ini penyerahan zakat dari masyarakat (Muzaki) Kabupaten Siak melalui Pemerintah Kabupaten bersama Baznas Kabupaten Siak," ujar Jamaluddin di awal sambutannya.

Menurut Jamaluddin, zakat yang terhimpun mayoritas berasal dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia menyebut, hal ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak yang mewajibkan seluruh ASN menyisihkan sebagian penghasilannya untuk zakat.

"Alhamdulillah berkat kerjasama Pemkab dan Baznas, sampai saat ini pengumpulan zakat semakin meningkat, terlebih para ASN terus mendukung program ini, terutama ditengah pandemi covid-19 dengan mengikhlaskan 2,5% dari gajinya untuk zakat, Zakat ini juga tentunya dari para Muzaki dari Desa/Kampung yang telah di salurkan melalui UPZ Kecamatan, terutama UPZ Kecamatan Pusako ini," sebutnya. 

Jamaluddin juga menyampaikan, Baznas Kabupaten Siak merupakan Baznas yang terbaik di Tingkat Nasional, dimana laporan keuangan Baznas tahun 2020 mendapat Award dari Baznas RI.

Jamaluddin berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab, agar tidak ragu untuk berzakat melalui Baznas Kabupaten Siak. 

"Saya berharap semoga kedepannya semakin banyak muzaki yang mengeluarkan zakat, karena zakat adalah salah satu cara untuk membersihkan harta kita dan mengeluarkan sebagian hak orang yang ada didalam harta kita guna meringankan beban ekonomi sesama, terutama di Kampung Sungai Limau di tengah pandemi covid-19 ini," harap Jamaluddin.

Jamaluddin kemudian berpesan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat Kampung Sungai Limau untuk terus mensosialisasikan zakat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Rojikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap III tahun 2021 berjumlah Rp3.3 miliar. 

"Tahap III Tahun 2021 berjumlah Rp3,4 miliar terbagi menjadi pola konsumtif dan produktif. Di Kecamatan Pusako ini pendistribusian zakat pola konsumtif tahap III bagi 107 orang Mustahik dengan jumlah Rp.64.946.960 masing masing Mustahik menerima paket  Sembako dan uang Tunai 600 ribu rupiah, sementara untuk Kecamatan Pusako secara keseluruhan telah terdistribusikan zakat sebesar 128 juta rupiah lebih," jelasnya.

Selain pendistribusian zakat pola konsumtif, Menurut Rojikin,Tahuny ini baznas Kabupaten Siak juga memprogramkan modal usaha bagi UMKM ditingkat Kecamatan, Desa/Kampung.

"Untuk program pemberdayaan UMKM tahun ini Basnas Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran kurang lebih 1,4 milyar rupiah. Selain itu kami juga membantu masyarakat dalam pemberdayaan lahan menjadi produktif dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Giat ini juga di hadiri oleh Jajaran Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak  Sekcam beserta Unsur Upika Kecamatan Pusako, Ketua dan pengurus Unit Pengumpulan Zakat Kecamatan Pusako. Kepala Kampung beserta tokoh dan masyarakat Kampung Sungai Limau, dan 107 Mustahik Kecamatan Pusako.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved