• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 205 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
Dibaca : 194 Kali
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Selama PPKM Level 4, Jika Butuh Pertolongan Hubungi 112

Zulmiron
Selasa, 27 Juli 2021 23:37:35 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, Kota Pekanbaru berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Selama PPKM) Level 4 berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang, masyarakat bisa menghubungi 112 jika butuh pertolongan.

Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra mengatakan, call center ini penyambung informasi. Jadi Kominfo memiliki call center emergency atau gawat darurat. Misalnya kecelakaan, kebakaran serta layanan Covid-19.

"Kalau untuk kebutuhan Covid-19, semisal untuk isolasi, tinggal telpon ke 112 nanti kita teruskan ke dinas kesehatan," kata Eka, Selasa (27/07/2021).

Diskominfotik, katanya, hanya penyambung layanan informasi. Instansi itu menyediakan layanan operator 112 untuk memudahkan masyarakat. Sebab, layanan ini mudah diingat dan bebas pulsa.

"Untuk menelpon 112 ini tidak perlu ada pulsa, jadi free call. Jadi ini nomor yang terpusat dari nasional dengan tiga digit angka. Kita meneruskan telpon ke dinas kesehatan yang terdekat, semisal di Rumbai maka Puskesmas Rumbai yang merespon," katanya.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dengan menghubungi 112, ketika kesulitan menghubungi petugas kesehatan.

"Itu bisa langsung ke kepala dinasnya. Jadi ada atensi untuk saling mengawasi," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
06 Oktober 2026
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 4 PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • 5 Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
  • 6 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved