• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 140 Kali
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Dibaca : 139 Kali
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
Dibaca : 139 Kali
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
Dibaca : 148 Kali
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Selama PPKM Level 4, Jika Butuh Pertolongan Hubungi 112

Zulmiron
Selasa, 27 Juli 2021 23:37:35 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, Kota Pekanbaru berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Selama PPKM) Level 4 berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang, masyarakat bisa menghubungi 112 jika butuh pertolongan.

Kepala Diskominfotik Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra mengatakan, call center ini penyambung informasi. Jadi Kominfo memiliki call center emergency atau gawat darurat. Misalnya kecelakaan, kebakaran serta layanan Covid-19.

"Kalau untuk kebutuhan Covid-19, semisal untuk isolasi, tinggal telpon ke 112 nanti kita teruskan ke dinas kesehatan," kata Eka, Selasa (27/07/2021).

Diskominfotik, katanya, hanya penyambung layanan informasi. Instansi itu menyediakan layanan operator 112 untuk memudahkan masyarakat. Sebab, layanan ini mudah diingat dan bebas pulsa.

"Untuk menelpon 112 ini tidak perlu ada pulsa, jadi free call. Jadi ini nomor yang terpusat dari nasional dengan tiga digit angka. Kita meneruskan telpon ke dinas kesehatan yang terdekat, semisal di Rumbai maka Puskesmas Rumbai yang merespon," katanya.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dengan menghubungi 112, ketika kesulitan menghubungi petugas kesehatan.

"Itu bisa langsung ke kepala dinasnya. Jadi ada atensi untuk saling mengawasi," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
  • 4 Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • 5 Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • 6 Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
  • 7 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 9 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved