• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 371 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 386 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 323 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 440 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Cegah Penularan Covid-19, Penyekatan Jalur Keluar Masuk Kota Pekanbaru Kembali Diberlakukan

Zulmiron
Senin, 26 Juli 2021 16:10:00 WIB
Cetak
Cegah Penularan Covid-19, Penyekatan Jalur Keluar Masuk Kota Pekanbaru Kembali Diberlakukan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka penerapan PPKM Level 4, penyekatan jalur keluar masuk Kota Pekanbaru kembali diberlakukan, Senin (26/07/2021).

Penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Pekanbaru.

Guna memastikan berjalannya penyekatan jalur keluar masuk Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru lainnya melakukan pengecekan di pos-pos penyekata.

Peninjauan itu juga dihadiri Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah serta perwakilan dari Dishub dan Dinas Kesehatan.

Kapolresta mengatakan, Posko penyekaran PPKM level 4 mulai dioptimalka  hari ini. Setiap pengendara yang hendak keluar masuk Kota Pekanbaru wajib diberlakukan pengecekan.

Terlihat seperti pada posko penyekatan di Jalan HR Soebrantas tepatnya di jalur putar balik depan UIan Suska Riau. Walaupun masih dalam tahap persiapan posko, petugas sudah mulai berjaga dan melakukan pengecekan kendaraan yang keluar masuk kota Pekanbaru.

"Sarana prasarana sudah siap, personel sudah ready dan akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk kota Pekanbaru," sebu Kapolresta sembari menyampaikan, pihaknya akan memberikan izin lewat bagi mereka yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal. Namun tetap harus bisa menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

"Bagi masyarakat yang akan keluar masuk, wajib membawa surat-surat keterangan izin yang diberlakukan serta harus bisa keterangan bebas Covid dan kartu Vaksin dosis pertama," sebut Kapolresta.

Dengan diberlakukannya penyekatan ini, Kombes Pol Nandang mengingatkan kepada masyarakat agar bersedia untuk dilakukan pengecekan dan dihimbau agar tidak panik maupun melawan petugas. Dan personel yang bertugas diperintahkan agar bersikap secara humanis saat melakukan pengecekan.

"Personil sudah diperintahkan agar tidak arogan, harus educated namun tetap tegas dan masyarakat harus bersedia untuk diberlakukan penyekatan karena ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved