UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Cegah Penularan Covid-19, Penyekatan Jalur Keluar Masuk Kota Pekanbaru Kembali Diberlakukan
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka penerapan PPKM Level 4, penyekatan jalur keluar masuk Kota Pekanbaru kembali diberlakukan, Senin (26/07/2021).
Penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Pekanbaru.
Guna memastikan berjalannya penyekatan jalur keluar masuk Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru lainnya melakukan pengecekan di pos-pos penyekata.
Peninjauan itu juga dihadiri Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah serta perwakilan dari Dishub dan Dinas Kesehatan.
Kapolresta mengatakan, Posko penyekaran PPKM level 4 mulai dioptimalka hari ini. Setiap pengendara yang hendak keluar masuk Kota Pekanbaru wajib diberlakukan pengecekan.
Terlihat seperti pada posko penyekatan di Jalan HR Soebrantas tepatnya di jalur putar balik depan UIan Suska Riau. Walaupun masih dalam tahap persiapan posko, petugas sudah mulai berjaga dan melakukan pengecekan kendaraan yang keluar masuk kota Pekanbaru.
"Sarana prasarana sudah siap, personel sudah ready dan akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk kota Pekanbaru," sebu Kapolresta sembari menyampaikan, pihaknya akan memberikan izin lewat bagi mereka yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal. Namun tetap harus bisa menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.
"Bagi masyarakat yang akan keluar masuk, wajib membawa surat-surat keterangan izin yang diberlakukan serta harus bisa keterangan bebas Covid dan kartu Vaksin dosis pertama," sebut Kapolresta.
Dengan diberlakukannya penyekatan ini, Kombes Pol Nandang mengingatkan kepada masyarakat agar bersedia untuk dilakukan pengecekan dan dihimbau agar tidak panik maupun melawan petugas. Dan personel yang bertugas diperintahkan agar bersikap secara humanis saat melakukan pengecekan.
"Personil sudah diperintahkan agar tidak arogan, harus educated namun tetap tegas dan masyarakat harus bersedia untuk diberlakukan penyekatan karena ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar