• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 153 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 168 Kali
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
Dibaca : 162 Kali
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
Dibaca : 161 Kali
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Siak

Pilkampung Serentak Kabupaten Siak Digelar Oktober 2021.

Zulmiron
Jumat, 02 Juli 2021 15:25:00 WIB
Cetak
Kabupaten Siak bersiap menggelar pemilihan penghulu serentak tahun 2021 di 122 Desa/Kampung.

Siak, Hariantimes.com - Kabupaten Siak bersiap menggelar pemilihan penghulu serentak tahun 2021 di 122 Desa/Kampung. 

Guna mematangkan persiapan gelaran pemilihan Penghulu Serentak tersebut, Bupati Alfedri bersama Forkopimda Gelar Rapat Persiapan Sekaligus Pembahasan Mekanisme Pemantauan Pelaksanaan Pilkampung serentak tersebut di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak, Jum'at (02/07/2021).

Turut Hadir Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta Unsur Pimpinan TNI Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra,Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diikuti secara Virtual oleh Para Camat beserta Unsur Upika Kecamatan, dan Penghulu beserta Unsur Pimpinan Kampung.

Menurut Alfedri, dasar pelaksanaan pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi Covid-19," sebut Alfedri sembari menekankan penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar di terapkan dalam gelaran Pilkampung yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2021.

"Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan Kepala Kampung serentak yang Insya Allah akan kita laksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang," jelasnya.

Alfedri juga memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung tingkat Kecamatan, untuk segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam, Melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, Menegakkan protokol kesehatan disetiap tahapan dan antisipasi gangguan keamanan, serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.

"Saya juga berharap pak Camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan, dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS, namun seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19," pungkas Azmi.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 2 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 3 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 4 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 5 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 6 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 7 Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
  • 8 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved