• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 134 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 157 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 152 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 150 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tekan Penyebaran Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes

Zulmiron
Sabtu, 10 Juli 2021 22:45:00 WIB
Cetak
Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan tersebut dan didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Muh Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda Jota Pekanbaru M Jamil dan Pemangku Pejabat kepentingan lainnya.

"Malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan kota Pekanbaru menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," ujar Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.

"Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi berupa *teguran* secara tertulis kemudian denda ataupun kurungan selama 3 hari," Ungkap Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menuturkan, dalam Operasi malam hari ini menerjun sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.

Adapun kegiatan Operasi ini dibagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim Satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan.

Untuk tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen diantaranya Republik Street Coffe yang berada di Jalan HR Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif, Candu Coffe Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif serta di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jalan Tuanku Tambusai melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 di antaranya dinyatakan Reaktif.

"Untuk 1 orang yang dinyatakan Reaktif langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi," Kata Kombes Pol Nandang.

Selain itu Kombes Pol Nandang mengatakan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Pada saat ini, Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah, maka dari itu Polresta Pekanbaru bergabung dengan satgas covid 19 Kota Pekanbaru akan terus gencar lakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi  protokol kesehatan dan aturan perketatan PPKM," ujar Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 5 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 6 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 7 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved