• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
Dibaca : 147 Kali
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
Dibaca : 145 Kali
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru
Dibaca : 140 Kali
Tutup Program Magang 15 Mahasiswa FH Unri, Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai-Nilai Luhur Profesi Hukum
Dibaca : 140 Kali
Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tekan Penyebaran Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes

Zulmiron
Sabtu, 10 Juli 2021 22:45:00 WIB
Cetak
Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan tersebut dan didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Muh Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda Jota Pekanbaru M Jamil dan Pemangku Pejabat kepentingan lainnya.

"Malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan kota Pekanbaru menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," ujar Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.

"Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi berupa *teguran* secara tertulis kemudian denda ataupun kurungan selama 3 hari," Ungkap Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menuturkan, dalam Operasi malam hari ini menerjun sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.

Adapun kegiatan Operasi ini dibagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim Satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan.

Untuk tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen diantaranya Republik Street Coffe yang berada di Jalan HR Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif, Candu Coffe Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif serta di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jalan Tuanku Tambusai melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 di antaranya dinyatakan Reaktif.

"Untuk 1 orang yang dinyatakan Reaktif langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi," Kata Kombes Pol Nandang.

Selain itu Kombes Pol Nandang mengatakan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Pada saat ini, Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah, maka dari itu Polresta Pekanbaru bergabung dengan satgas covid 19 Kota Pekanbaru akan terus gencar lakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi  protokol kesehatan dan aturan perketatan PPKM," ujar Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru
04 Juni 2026
Tutup Program Magang 15 Mahasiswa FH Unri, Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai-Nilai Luhur Profesi Hukum
04 Juni 2026
Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK
04 Juni 2026
Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove
04 Juni 2026
Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan
04 Juni 2026
Sinyal Terbatas di TKP, Satgas Karhutla Sumatera Terus Berjuang Jinakkan Api di Rupat dan Rohil
04 Juni 2026
RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Amankan Wilayah yang Diamuk Api, Balai Dalkarhut Sumatera Mobilisasi Tim Gabungan Lintas Provinsi
04 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 2 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 3 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 4 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 5 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 6 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 7 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 8 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 9 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved