• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 164 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 173 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 195 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 228 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tekan Penyebaran Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes

Zulmiron
Sabtu, 10 Juli 2021 22:45:00 WIB
Cetak
Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru Operasi Yustisi Penerapan Prokes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan tersebut dan didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Muh Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda Jota Pekanbaru M Jamil dan Pemangku Pejabat kepentingan lainnya.

"Malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan kota Pekanbaru menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," ujar Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.

"Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi berupa *teguran* secara tertulis kemudian denda ataupun kurungan selama 3 hari," Ungkap Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang menuturkan, dalam Operasi malam hari ini menerjun sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.

Adapun kegiatan Operasi ini dibagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim Satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan.

Untuk tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen diantaranya Republik Street Coffe yang berada di Jalan HR Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif, Candu Coffe Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif serta di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jalan Tuanku Tambusai melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 di antaranya dinyatakan Reaktif.

"Untuk 1 orang yang dinyatakan Reaktif langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi," Kata Kombes Pol Nandang.

Selain itu Kombes Pol Nandang mengatakan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Pada saat ini, Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah, maka dari itu Polresta Pekanbaru bergabung dengan satgas covid 19 Kota Pekanbaru akan terus gencar lakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi  protokol kesehatan dan aturan perketatan PPKM," ujar Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 6 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 7 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 8 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 9 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved